Penegakan Hukum Pidana Internasional Terhadap Kasus Kekerasan Militer Amerika Serikat kepada Tahanan Perang Afganistan
Militer Amerika Serikat melakukan penyiksaan terhadap tawanan perang Afganistan dengan teknik introgasi secara kasar dan memperkosa tahanan perang di Afganistan, tentunya ini sangat melanggar ketentuan hukum yaitu ketentuan hukum humaniter internasional. Tujuan penelitian ini untuk melihat serta mel...
Main Author: | Fikry Latukau |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
2020-06-01
|
Series: | Jurnal Penelitian Hukum De Jure |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/974 |
Similar Items
-
Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Melalui Mekanisme Pengadilan Nasional dan Pengadilan Pidana Internasional
by: Ufran Ufran
Published: (2019-04-01) -
PENGADILAN HIBRIDA (HYBRID COURT) SEBAGAI ALTERNATIF PENANGANAN KEJAHATAN INTERNASIONAL
by: Arie Siswanto
Published: (2016-10-01) -
TERIKATNYA NEGARA DALAM PERJANJIAN INTERNASIONAL
by: Danel Aditia Situngkir
Published: (2018-09-01) -
ECOCIDE DALAM PANDANGAN KRIMINALISASI INTERNASIONAL DENGAN MENGUATNYA IMPUNITAS KORPORASI BERDASARKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
by: Muhammad Reza Syariffudin Zaki, et al.
Published: (2023-12-01) -
PEMAKAIAN HUKUM ASING DALAM HUKUM PERDATA INTERNASIONAL: KEWAJIBAN DAN PELAKSANAANNYA DI PENGADILAN INDONESIA
by: Afifah Kusumadara
Published: (2022-12-01)