Perjanjian Lisensi sebagai Sarana Alih Teknologi Persfektif Hukum Perdata
Alih teknologi merupakan upaya dari negara berkembang untuk mengurangi ketergantungan dari negara maju, karena kebergantungan teknologi menyebabkan negara-negara sedang berkembang membayar dengan harga tinggi pembelian teknologi tersebut, tidak mampu untuk melakukan pengawasan terhadap industri-indu...
Main Author: | Fauzi Ahmad |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Medan Area
2022-12-01
|
Series: | Jurnal Mercatoria |
Subjects: | |
Online Access: | https://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/8193 |
Similar Items
-
TINJAUAN HUKUM PERBEDAAN PENGALIHAN HAK PATEN DENGAN PERJANJIAN LISENSI PADA HUKUM PERDATA
by: Tasya Safiranita Ramli, et al.
Published: (2018-11-01) -
Perjanjian Lisensi Pemanfaatan Hasil Riset
by: Santi Rima Melati, et al.
Published: (2022-10-01) -
Wewenang Notaris Dalam Pengalihan Perjanjian Lisensi Merek Melalui Jual Beli
by: Alifia Radhita Widorini, et al.
Published: (2023-06-01) -
Pelanggaran Hak Cipta oleh Lembaga Pemerintah (Studi Kasus Penayangan Film “Sejauh Kumelangkah" pada Program Belajar dari Rumah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
by: Dewi Analis Indriyani
Published: (2021-03-01) -
STUDI KASUS ALIH TEKNOLOGI PENGOLAHAN ROTAN LEPAS PANEN DI KPH KUNINGAN
by: D Martono, et al.
Published: (2017-08-01)