Literasi Peran Fintech dan Bisnis Digital Syariah Untuk Penguatan Ekonomi Umat

Financial Technology (fintech) merupakan perpaduan antara inovasi teknologi informasi dengan produk dan layanan keuangan yang mempercepat dan mempermudah proses bisnis mulai dari transaksi, investasi dan penyaluran dana. Fintech yang selama ini menjadi bagian dari sistem keuangan konvensional telah...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Muhammad Nurul Alim, Supriadi, Ruslan Husein Marasabessy, Rahmat Solihin
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Raden Rahmat 2022-06-01
Series:Indonesian Community Journal
Subjects:
Online Access:https://ejournal.uniramalang.ac.id/index.php/i-com/article/view/1296
_version_ 1797958399257739264
author Muhammad Nurul Alim
Supriadi
Ruslan Husein Marasabessy
Rahmat Solihin
author_facet Muhammad Nurul Alim
Supriadi
Ruslan Husein Marasabessy
Rahmat Solihin
author_sort Muhammad Nurul Alim
collection DOAJ
description Financial Technology (fintech) merupakan perpaduan antara inovasi teknologi informasi dengan produk dan layanan keuangan yang mempercepat dan mempermudah proses bisnis mulai dari transaksi, investasi dan penyaluran dana. Fintech yang selama ini menjadi bagian dari sistem keuangan konvensional telah memasuki sistem keuangan syariah. Kegiatan ini bertujuan memberikan literasi kepada generasi milenial agar memahami aspek-aspek syariah dari fintech yang terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Generasi milenial sebagai pasar potensial perlu mendapatkan literasi agar mengedepankan aspek syariah dalam bisnis digital dan tidak terjebak pada pola hidup konsumtif. Metode kegiatan literasi terdiri dari 5 langkah, yaitu: 1) Pembukaan, 2) Penyajian materi oleh narasumber, 3) Diskusi dan tanya jawab, 4) Evaluasi, 5) Penutup. Berdasarkan evaluasi, kegiatan ini telah membantu peserta dalam memahami peran fintech dalam pengembangan ekonomi dan aspek-aspek syariah dalam bisnis digital. Sebelum memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh fintech dan bisnis digital, para peserta dapat memahami apakah fintech telah sejalan dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
first_indexed 2024-04-11T00:18:23Z
format Article
id doaj.art-3d2b59cfbccf4d8c92eb6d3bf501fb79
institution Directory Open Access Journal
issn 2809-2651
2809-2031
language English
last_indexed 2024-04-11T00:18:23Z
publishDate 2022-06-01
publisher Universitas Islam Raden Rahmat
record_format Article
series Indonesian Community Journal
spelling doaj.art-3d2b59cfbccf4d8c92eb6d3bf501fb792023-01-08T12:25:38ZengUniversitas Islam Raden RahmatIndonesian Community Journal2809-26512809-20312022-06-0122798810.33379/icom.v2i2.12961319Literasi Peran Fintech dan Bisnis Digital Syariah Untuk Penguatan Ekonomi UmatMuhammad Nurul Alim0Supriadi1Ruslan Husein Marasabessy2Rahmat Solihin3Sekolah Tinggi Agama Islam Asy-Syukriyyah TangerangSekolah Tinggi Agama Islam Asy-Syukriyyah TangerangSekolah Tinggi Agama Islam Asy-Syukriyyah TangerangSekolah Tinggi Agama Islam Asy-Syukriyyah TangerangFinancial Technology (fintech) merupakan perpaduan antara inovasi teknologi informasi dengan produk dan layanan keuangan yang mempercepat dan mempermudah proses bisnis mulai dari transaksi, investasi dan penyaluran dana. Fintech yang selama ini menjadi bagian dari sistem keuangan konvensional telah memasuki sistem keuangan syariah. Kegiatan ini bertujuan memberikan literasi kepada generasi milenial agar memahami aspek-aspek syariah dari fintech yang terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Generasi milenial sebagai pasar potensial perlu mendapatkan literasi agar mengedepankan aspek syariah dalam bisnis digital dan tidak terjebak pada pola hidup konsumtif. Metode kegiatan literasi terdiri dari 5 langkah, yaitu: 1) Pembukaan, 2) Penyajian materi oleh narasumber, 3) Diskusi dan tanya jawab, 4) Evaluasi, 5) Penutup. Berdasarkan evaluasi, kegiatan ini telah membantu peserta dalam memahami peran fintech dalam pengembangan ekonomi dan aspek-aspek syariah dalam bisnis digital. Sebelum memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh fintech dan bisnis digital, para peserta dapat memahami apakah fintech telah sejalan dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.https://ejournal.uniramalang.ac.id/index.php/i-com/article/view/1296fintechbisnis digitalsistem keuangan islam
spellingShingle Muhammad Nurul Alim
Supriadi
Ruslan Husein Marasabessy
Rahmat Solihin
Literasi Peran Fintech dan Bisnis Digital Syariah Untuk Penguatan Ekonomi Umat
Indonesian Community Journal
fintech
bisnis digital
sistem keuangan islam
title Literasi Peran Fintech dan Bisnis Digital Syariah Untuk Penguatan Ekonomi Umat
title_full Literasi Peran Fintech dan Bisnis Digital Syariah Untuk Penguatan Ekonomi Umat
title_fullStr Literasi Peran Fintech dan Bisnis Digital Syariah Untuk Penguatan Ekonomi Umat
title_full_unstemmed Literasi Peran Fintech dan Bisnis Digital Syariah Untuk Penguatan Ekonomi Umat
title_short Literasi Peran Fintech dan Bisnis Digital Syariah Untuk Penguatan Ekonomi Umat
title_sort literasi peran fintech dan bisnis digital syariah untuk penguatan ekonomi umat
topic fintech
bisnis digital
sistem keuangan islam
url https://ejournal.uniramalang.ac.id/index.php/i-com/article/view/1296
work_keys_str_mv AT muhammadnurulalim literasiperanfintechdanbisnisdigitalsyariahuntukpenguatanekonomiumat
AT supriadi literasiperanfintechdanbisnisdigitalsyariahuntukpenguatanekonomiumat
AT ruslanhuseinmarasabessy literasiperanfintechdanbisnisdigitalsyariahuntukpenguatanekonomiumat
AT rahmatsolihin literasiperanfintechdanbisnisdigitalsyariahuntukpenguatanekonomiumat