Alasan Didakwa Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Sebagai Dasar Pemberhentian Sementara Kepala Daerah

ABSTRAK Kepala daerah bertanggungjawab sepenuhnya atas jalannya pemerintahan daerah. Dulu dipilih melalui DPRD, kini rakyat daerah yang memilih langsung dalam pemilukada. Sehingga kemudian dianggap kepala daerah lebih memperoleh dukungan nyata dari rakyat daerah. Namun, meskipun begitu bukan ber...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Siti Aminah Siti
Format: Article
Language:English
Published: Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas 2021-06-01
Series:Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
Online Access:http://journal.iaisambas.ac.id/index.php/Shar-e/article/view/473
_version_ 1827797426044403712
author Siti Aminah Siti
author_facet Siti Aminah Siti
author_sort Siti Aminah Siti
collection DOAJ
description ABSTRAK Kepala daerah bertanggungjawab sepenuhnya atas jalannya pemerintahan daerah. Dulu dipilih melalui DPRD, kini rakyat daerah yang memilih langsung dalam pemilukada. Sehingga kemudian dianggap kepala daerah lebih memperoleh dukungan nyata dari rakyat daerah. Namun, meskipun begitu bukan berarti kepala daerah menjadi kebal hukum dan dapat menghindari pemberhentian dari jabatannya, terlebih yang menjadi terdakwa dalam suatu tindak pidana kejahatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan dapat dilakukan pemberhentian terhadap kepala daerah yang didakwa melakukan tindak pidana kejahatan. Dalam penelitian ini, peneliti mencermati isi undang-undang yang mengatur tentang pemberhentian kepala daerah. Adapun hasil dari penelitian ini dapat disampaikan bahwa pemberhentian kepala daerah yang berstatus terdakwa dilakukan dikarenakan sudah tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai kepala daerah, melakukan perbuatan yang dilarang oleh undang-undang, dan melanggar sumpah jabatan kepala daerah. Kata kunci: Kepala Daerah, Pemberhentian, Alasan Pemberhentian
first_indexed 2024-03-11T19:21:57Z
format Article
id doaj.art-3d409875813345f5a6980e4f7aa43179
institution Directory Open Access Journal
issn 2442-5877
2686-1674
language English
last_indexed 2024-03-11T19:21:57Z
publishDate 2021-06-01
publisher Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
record_format Article
series Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
spelling doaj.art-3d409875813345f5a6980e4f7aa431792023-10-07T02:02:29ZengInstitut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin SambasShar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah2442-58772686-16742021-06-017110.37567/shar-e.v7i1.473Alasan Didakwa Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Sebagai Dasar Pemberhentian Sementara Kepala DaerahSiti Aminah Siti0Universitas Tanjungpura ABSTRAK Kepala daerah bertanggungjawab sepenuhnya atas jalannya pemerintahan daerah. Dulu dipilih melalui DPRD, kini rakyat daerah yang memilih langsung dalam pemilukada. Sehingga kemudian dianggap kepala daerah lebih memperoleh dukungan nyata dari rakyat daerah. Namun, meskipun begitu bukan berarti kepala daerah menjadi kebal hukum dan dapat menghindari pemberhentian dari jabatannya, terlebih yang menjadi terdakwa dalam suatu tindak pidana kejahatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan dapat dilakukan pemberhentian terhadap kepala daerah yang didakwa melakukan tindak pidana kejahatan. Dalam penelitian ini, peneliti mencermati isi undang-undang yang mengatur tentang pemberhentian kepala daerah. Adapun hasil dari penelitian ini dapat disampaikan bahwa pemberhentian kepala daerah yang berstatus terdakwa dilakukan dikarenakan sudah tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai kepala daerah, melakukan perbuatan yang dilarang oleh undang-undang, dan melanggar sumpah jabatan kepala daerah. Kata kunci: Kepala Daerah, Pemberhentian, Alasan Pemberhentian http://journal.iaisambas.ac.id/index.php/Shar-e/article/view/473
spellingShingle Siti Aminah Siti
Alasan Didakwa Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Sebagai Dasar Pemberhentian Sementara Kepala Daerah
Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
title Alasan Didakwa Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Sebagai Dasar Pemberhentian Sementara Kepala Daerah
title_full Alasan Didakwa Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Sebagai Dasar Pemberhentian Sementara Kepala Daerah
title_fullStr Alasan Didakwa Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Sebagai Dasar Pemberhentian Sementara Kepala Daerah
title_full_unstemmed Alasan Didakwa Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Sebagai Dasar Pemberhentian Sementara Kepala Daerah
title_short Alasan Didakwa Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Sebagai Dasar Pemberhentian Sementara Kepala Daerah
title_sort alasan didakwa melakukan tindak pidana kejahatan sebagai dasar pemberhentian sementara kepala daerah
url http://journal.iaisambas.ac.id/index.php/Shar-e/article/view/473
work_keys_str_mv AT sitiaminahsiti alasandidakwamelakukantindakpidanakejahatansebagaidasarpemberhentiansementarakepaladaerah