MENGGAGAS PERLINDUNGAN HUKUM USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH ATAS HAK DESAIN INDUSTRI DI INDONESIA

UMKM merupakan pelaku ekonomi yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif serta banyak memberikan kontribusi bagi perekonomian di Indonesia. Salah satu keunggulan tersebut adalah desain industri, yang mana desain industri sebagai salah satu jenis hak kekayaan intelektual yang banyak dimiliki...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Muh Ali Masnun
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Law Universitas Kristen Maranatha 2020-05-01
Series:Dialogia Iuridica
Subjects:
Online Access:https://journal.maranatha.edu/index.php/dialogia/article/view/2208
_version_ 1797400577180696576
author Muh Ali Masnun
author_facet Muh Ali Masnun
author_sort Muh Ali Masnun
collection DOAJ
description UMKM merupakan pelaku ekonomi yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif serta banyak memberikan kontribusi bagi perekonomian di Indonesia. Salah satu keunggulan tersebut adalah desain industri, yang mana desain industri sebagai salah satu jenis hak kekayaan intelektual yang banyak dimiliki oleh UMKM namun sampai saat ini dari sisi kuantitas relatif masih sedikit jumlahnya yang dilindungi oleh hukum. Dari 56.534.592 UMKM hanya 398 yang telah memperoleh perlindungan HKI. Padahal era persaingan saat ini pasca berlakunya MEA tidak hanya dalam negeri tetapi lintas batas negara yang rentan terjadi konflik/sengketa. Berdasarkan analisis yang penulis temukan ada 2 hal yang melatarbelakangi mengapa pelaku UMKM tidak melindunginya. Pertama, substansi UUDI masih terdapat beberapa kelemahan. Adanya kesenjangan antara aturan yuridis dan kebutuhan praktis di masyarakat. Aspek kebaruan menjadi salah satu faktor yang sulit bagi UMKM untuk memperoleh perlindungan. Padahal ketentuan di dalam TRIPs dan Konvensi Paris adalah baru (new) or orisinil (original). Copyright approach menjadi salah satu gagasan untuk memperoleh perlindungan hak atas desain industri di Indonesia. Kedua, kesadaran dan pemahaman atas pentingnya perlindungan desain industri yang mereka miliki. Sinergi antara pemerintah dengan UMKM menjadi salah satu alternatif gagasan yang layak dipertimbangkan ketika copyright approach melalui identifikasi dan pendataan melalui software berbasis IT.
first_indexed 2024-03-09T01:56:49Z
format Article
id doaj.art-3d69f3d964ac418dbc1f550dfacd93f7
institution Directory Open Access Journal
issn 2085-9945
2579-3527
language English
last_indexed 2024-03-09T01:56:49Z
publishDate 2020-05-01
publisher Faculty of Law Universitas Kristen Maranatha
record_format Article
series Dialogia Iuridica
spelling doaj.art-3d69f3d964ac418dbc1f550dfacd93f72023-12-08T13:57:39ZengFaculty of Law Universitas Kristen MaranathaDialogia Iuridica2085-99452579-35272020-05-0111201602410.28932/di.v11i2.22081450MENGGAGAS PERLINDUNGAN HUKUM USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH ATAS HAK DESAIN INDUSTRI DI INDONESIAMuh Ali MasnunUMKM merupakan pelaku ekonomi yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif serta banyak memberikan kontribusi bagi perekonomian di Indonesia. Salah satu keunggulan tersebut adalah desain industri, yang mana desain industri sebagai salah satu jenis hak kekayaan intelektual yang banyak dimiliki oleh UMKM namun sampai saat ini dari sisi kuantitas relatif masih sedikit jumlahnya yang dilindungi oleh hukum. Dari 56.534.592 UMKM hanya 398 yang telah memperoleh perlindungan HKI. Padahal era persaingan saat ini pasca berlakunya MEA tidak hanya dalam negeri tetapi lintas batas negara yang rentan terjadi konflik/sengketa. Berdasarkan analisis yang penulis temukan ada 2 hal yang melatarbelakangi mengapa pelaku UMKM tidak melindunginya. Pertama, substansi UUDI masih terdapat beberapa kelemahan. Adanya kesenjangan antara aturan yuridis dan kebutuhan praktis di masyarakat. Aspek kebaruan menjadi salah satu faktor yang sulit bagi UMKM untuk memperoleh perlindungan. Padahal ketentuan di dalam TRIPs dan Konvensi Paris adalah baru (new) or orisinil (original). Copyright approach menjadi salah satu gagasan untuk memperoleh perlindungan hak atas desain industri di Indonesia. Kedua, kesadaran dan pemahaman atas pentingnya perlindungan desain industri yang mereka miliki. Sinergi antara pemerintah dengan UMKM menjadi salah satu alternatif gagasan yang layak dipertimbangkan ketika copyright approach melalui identifikasi dan pendataan melalui software berbasis IT.https://journal.maranatha.edu/index.php/dialogia/article/view/2208perlindungan hukum, umkm, hak desain industri
spellingShingle Muh Ali Masnun
MENGGAGAS PERLINDUNGAN HUKUM USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH ATAS HAK DESAIN INDUSTRI DI INDONESIA
Dialogia Iuridica
perlindungan hukum, umkm, hak desain industri
title MENGGAGAS PERLINDUNGAN HUKUM USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH ATAS HAK DESAIN INDUSTRI DI INDONESIA
title_full MENGGAGAS PERLINDUNGAN HUKUM USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH ATAS HAK DESAIN INDUSTRI DI INDONESIA
title_fullStr MENGGAGAS PERLINDUNGAN HUKUM USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH ATAS HAK DESAIN INDUSTRI DI INDONESIA
title_full_unstemmed MENGGAGAS PERLINDUNGAN HUKUM USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH ATAS HAK DESAIN INDUSTRI DI INDONESIA
title_short MENGGAGAS PERLINDUNGAN HUKUM USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH ATAS HAK DESAIN INDUSTRI DI INDONESIA
title_sort menggagas perlindungan hukum usaha mikro kecil dan menengah atas hak desain industri di indonesia
topic perlindungan hukum, umkm, hak desain industri
url https://journal.maranatha.edu/index.php/dialogia/article/view/2208
work_keys_str_mv AT muhalimasnun menggagasperlindunganhukumusahamikrokecildanmenengahatashakdesainindustridiindonesia