PELAKSANAAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA MELALUI TELECONFERENCE DALAM MEWUJUDKAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN

Pelaksanaan sistem persidangan terutama dalam persidangan perkara pidana dengan menggunakan aplikasi e-court. Pemanfaatan secara maksimal sistem e-court yang sudah berjalan sejak dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persidangan Secara Elektronik saat ini telah...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Nopian Firmansyah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin 2021-03-01
Series:Al-Adl
Subjects:
Online Access:https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/4328
Description
Summary:Pelaksanaan sistem persidangan terutama dalam persidangan perkara pidana dengan menggunakan aplikasi e-court. Pemanfaatan secara maksimal sistem e-court yang sudah berjalan sejak dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persidangan Secara Elektronik saat ini telah menjadi solusi bagi institusi pengadilan di bawah Mahkamah Agung untuk tetap memberikan pelayanan hukum meskipun para pencari keadilan tidak hadir di pengadilan secara langsung. Pemanfaatan e-court ini pada akhirnya bermuara pada pentingnya penerapan Virtual Courts yang diadakan secara daring tanpa perlu menghadirkan para pihak di ruang persidangan. Penelitian tentang Pelaksanaan persidangan perkara pidana melalui media teleconferensi ini adalah penelitian Ilmu Hukum dengan Aspek Yuridis Normatif dan aspek Yuridis Empiris. Karena dalam membahas penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum baik primer dan sekunder. Praktik persidangan online di lingkungan Mahkamah Agung akan berlaku secara maksimal, cepat dan efisien  apabila Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dirubah. Oleh karena itu penting agar KUHAP yang baru segera di undangkan agar peraturan ini tidak bertabrakan dengan  peraturan yang lainnya.
ISSN:1979-4940
2477-0124