PELAKSANAAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA MELALUI TELECONFERENCE DALAM MEWUJUDKAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN
Pelaksanaan sistem persidangan terutama dalam persidangan perkara pidana dengan menggunakan aplikasi e-court. Pemanfaatan secara maksimal sistem e-court yang sudah berjalan sejak dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persidangan Secara Elektronik saat ini telah...
Main Author: | Nopian Firmansyah |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
2021-03-01
|
Series: | Al-Adl |
Subjects: | |
Online Access: | https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/4328 |
Similar Items
-
Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Dengan e- Court
by: Lisfer Berutu
Published: (2020-11-01) -
Kewajiban Upaya Nonajudikasi sebagai Syarat Mendaftarkan Gugatan Guna Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan (Tinjauan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2008)
by: Sufriana Sufriana, et al.
Published: (2014-04-01) -
PERAN PANITERA PENGGANTI DALAM PELAKSANAAN ASAS PERADILAN YANG CEPAT, SEDERHANA BIAYA RINGAN
by: Arni Yetti
Published: (2020-04-01) -
Eksekusi Ideal Perkara Perdata Berdasarkan Asas Keadilan Korelasinya Dalam Upaya Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan
by: Syprianus Aristeus
Published: (2020-09-01) -
Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat Miskin atas Penerapan Asas Peradilan Sederhana Cepat dan Biaya Ringan
by: Susana Andi Meyrina
Published: (2017-07-01)