Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi dan Rekomendasi Penegakan Hukum pada Kasus Pemalsuan Putusan
Dalam usia 20 tahun, MK telah melalui banyak persoalan, misalnya kasus pelanggaran etik yang menunjukan tren peningkatan. Salah satu kasus etik tersebut adalah skandal pemalsuan Putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022 yang sangat mengguncang. Penelitian ini berfokus pada dua permasalahan, yakni fenomena pe...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2024-01-01
|
Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
Subjects: | |
Online Access: | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/436 |
_version_ | 1827380334862270464 |
---|---|
author | Arfiani Ilhamdi Putra Afdhal Fadhila |
author_facet | Arfiani Ilhamdi Putra Afdhal Fadhila |
author_sort | Arfiani |
collection | DOAJ |
description | Dalam usia 20 tahun, MK telah melalui banyak persoalan, misalnya kasus pelanggaran etik yang menunjukan tren peningkatan. Salah satu kasus etik tersebut adalah skandal pemalsuan Putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022 yang sangat mengguncang. Penelitian ini berfokus pada dua permasalahan, yakni fenomena penegakan hukum atas pelanggaran etik Hakim Konstitusi, dan rekomendasi penegakan kode etik yang ideal pada kasus pemalsuan putusan oleh Hakim Konstitusi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang sepenuhnya menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini berkesimpulan bahwa dekade kedua MK diwarnai dengan peningkatan kasus pelanggaran etik, bahwa dari 5 kasus, 3 di antaranya terjadi pada periode 2013-2023. Sedangkan pada skandal pemalsuan putusan, penelitian ini merekomendasikan dilakukannya pemecatan terhadap Hakim Konstitusi Terlapor karena pelanggaran etik yang dilakukannya berhubungan dengan konstitusionalitas pengangkatannya sebagai Hakim Konstitusi. Penelitian ini menyarankan agar alas hukum pembentukan Majelis Kehormatan MK harus diakomodir dalam UU MK, dan tidak dibentuk oleh Ketua MK untuk menjaga independensi penegakan kode etik |
first_indexed | 2024-03-08T13:32:18Z |
format | Article |
id | doaj.art-4095f134b9ba419f8f7507d789fe990e |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2579-4701 2579-4914 |
language | English |
last_indexed | 2024-03-08T13:32:18Z |
publishDate | 2024-01-01 |
publisher | Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti |
record_format | Article |
series | Unes Journal of Swara Justisia |
spelling | doaj.art-4095f134b9ba419f8f7507d789fe990e2024-01-17T07:38:17ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142024-01-01741234124810.31933/ujsj.v7i4.436395Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi dan Rekomendasi Penegakan Hukum pada Kasus Pemalsuan PutusanArfiani0Ilhamdi Putra1Afdhal Fadhila2Universitas Andalas, PadangUniversitas Andalas, PadangUniversitas Andalas, PadangDalam usia 20 tahun, MK telah melalui banyak persoalan, misalnya kasus pelanggaran etik yang menunjukan tren peningkatan. Salah satu kasus etik tersebut adalah skandal pemalsuan Putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022 yang sangat mengguncang. Penelitian ini berfokus pada dua permasalahan, yakni fenomena penegakan hukum atas pelanggaran etik Hakim Konstitusi, dan rekomendasi penegakan kode etik yang ideal pada kasus pemalsuan putusan oleh Hakim Konstitusi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang sepenuhnya menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini berkesimpulan bahwa dekade kedua MK diwarnai dengan peningkatan kasus pelanggaran etik, bahwa dari 5 kasus, 3 di antaranya terjadi pada periode 2013-2023. Sedangkan pada skandal pemalsuan putusan, penelitian ini merekomendasikan dilakukannya pemecatan terhadap Hakim Konstitusi Terlapor karena pelanggaran etik yang dilakukannya berhubungan dengan konstitusionalitas pengangkatannya sebagai Hakim Konstitusi. Penelitian ini menyarankan agar alas hukum pembentukan Majelis Kehormatan MK harus diakomodir dalam UU MK, dan tidak dibentuk oleh Ketua MK untuk menjaga independensi penegakan kode etikhttps://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/436pelanggaran etikhakim konstitusipemalsuan putusan |
spellingShingle | Arfiani Ilhamdi Putra Afdhal Fadhila Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi dan Rekomendasi Penegakan Hukum pada Kasus Pemalsuan Putusan Unes Journal of Swara Justisia pelanggaran etik hakim konstitusi pemalsuan putusan |
title | Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi dan Rekomendasi Penegakan Hukum pada Kasus Pemalsuan Putusan |
title_full | Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi dan Rekomendasi Penegakan Hukum pada Kasus Pemalsuan Putusan |
title_fullStr | Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi dan Rekomendasi Penegakan Hukum pada Kasus Pemalsuan Putusan |
title_full_unstemmed | Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi dan Rekomendasi Penegakan Hukum pada Kasus Pemalsuan Putusan |
title_short | Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi dan Rekomendasi Penegakan Hukum pada Kasus Pemalsuan Putusan |
title_sort | pelanggaran etik hakim konstitusi dan rekomendasi penegakan hukum pada kasus pemalsuan putusan |
topic | pelanggaran etik hakim konstitusi pemalsuan putusan |
url | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/436 |
work_keys_str_mv | AT arfiani pelanggaranetikhakimkonstitusidanrekomendasipenegakanhukumpadakasuspemalsuanputusan AT ilhamdiputra pelanggaranetikhakimkonstitusidanrekomendasipenegakanhukumpadakasuspemalsuanputusan AT afdhalfadhila pelanggaranetikhakimkonstitusidanrekomendasipenegakanhukumpadakasuspemalsuanputusan |