Prioritas Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan (LRK) di Provinsi Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara adalah provinsi ke lima dengan jumlah kecelakaan tertinggi setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan dengan jumlah korban meninggal dunia 1649 jiwa, korban luka berat 1759 jiwa, korban luka ringan 5897 jiwa, dan jumlah kerugian sebesar Rp.12.157.821.00...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Kristen Maranatha
2019-04-01
|
Series: | Jurnal Teknik Sipil |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.maranatha.edu/index.php/jts/article/view/1446 |
Summary: | Provinsi Sumatera Utara adalah provinsi ke lima dengan jumlah kecelakaan tertinggi setelah
Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan dengan jumlah korban meninggal
dunia 1649 jiwa, korban luka berat 1759 jiwa, korban luka ringan 5897 jiwa, dan jumlah
kerugian sebesar Rp.12.157.821.000,-. Begitu banyak lokasi kecelakaan yang terjadi berdasarkan
data Polda Sumatera Utara. Oleh karena itu perlu dilakukan pemrioritasan penanganan lokasi
rawan kecelakan (LRK) di Provinsi Sumatera Utara. Jumlah kecelakaan dari 5335 kejadian
kecelakaan kemudian dipilih menjadi 2587 kejadian berada di ruas Jalan Nasional, penyaringan
kejadian memenuhi kriteria ? 2 kejadian tiap lokasi menjadi 438 LRK, kemudian dilakukan
analisis dengan metode angka ekivalen kecelakaan (AEK), tingkat kecelakaan (Tk), dan Upper
Control Limit (UCL) sehingga diperoleh 52 LRK. Dengan penggabungan 24 lokasi tipikal dan
lokasi yang berdekatan maka dihasilkan 40 LRK. Selanjutnya 40 LRK tersebut disurvei rinci dan
disusun Rencana Teknik Akhir yang lengkap termasuk Rencana Anggaran Biayanya. Pada
akhirnya prioritas penanganan disesuaikan dengan dana yang tersedia. |
---|---|
ISSN: | 1411-9331 2549-7219 |