Standar Kontrak dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen

Standar kontrak atau perjanjian baku adalah penggunaan klausula eksonerasi dalam transaksi konsumen. Standar kontrak pada dasarnya lahir dari kebutuhan masyarakat yang  bertujuan untuk memberikan kemudahan atau kepraktisan bagi para pihak dalam melakukan transaksi. Permasalahan yang diteliti adalah...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Sri Lestari Poernomo
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2019-03-01
Series:Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/566
_version_ 1797819940489658368
author Sri Lestari Poernomo
author_facet Sri Lestari Poernomo
author_sort Sri Lestari Poernomo
collection DOAJ
description Standar kontrak atau perjanjian baku adalah penggunaan klausula eksonerasi dalam transaksi konsumen. Standar kontrak pada dasarnya lahir dari kebutuhan masyarakat yang  bertujuan untuk memberikan kemudahan atau kepraktisan bagi para pihak dalam melakukan transaksi. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana keberlakuan standar kontrak dalam perspektif  hukum perlindungan konsumen? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approch) dan pandangan para ahli yang terkait dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Standar kontrak yang mengandung klausula eksonerasi menimbulkan akibat hukum bagi konsumen yaitu tanggung jawab yang semestinya dibebankan kepada pelaku usaha menjadi tanggung jawab konsumen. Undang-Undang Perlindungan Konsumen mewajibkan pelaku usaha untuk segera menyesuaikan standar kontrak yang dipergunakan dengan ketentuan Undang-Undang tetapi dalam praktik hal tersebut sulit dilakukan.  Larangan dan persyaratan tentang penggunaan standar kontrak dimaksudkan untuk menempatkan kedudukan konsumen setara dengan pelaku usaha berdasarkan prinsip kebebasan berkontrak dan mencegah timbulnya tindakan yang merugikan konsumen karena faktor ketidaktauan, kedududukan yang tidak seimbang, dan dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan.
first_indexed 2024-03-13T09:30:02Z
format Article
id doaj.art-42089e31065248b494ba282649b8ad0b
institution Directory Open Access Journal
issn 1410-5632
2579-8561
language English
last_indexed 2024-03-13T09:30:02Z
publishDate 2019-03-01
publisher Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
record_format Article
series Jurnal Penelitian Hukum De Jure
spelling doaj.art-42089e31065248b494ba282649b8ad0b2023-05-26T01:41:42ZengBadan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMJurnal Penelitian Hukum De Jure1410-56322579-85612019-03-0119110912010.30641/dejure.2019.V19.109-120233Standar Kontrak dalam Perspektif Hukum Perlindungan KonsumenSri Lestari Poernomo0Fakultas Hukum Universitas Muslim IndonesiaStandar kontrak atau perjanjian baku adalah penggunaan klausula eksonerasi dalam transaksi konsumen. Standar kontrak pada dasarnya lahir dari kebutuhan masyarakat yang  bertujuan untuk memberikan kemudahan atau kepraktisan bagi para pihak dalam melakukan transaksi. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana keberlakuan standar kontrak dalam perspektif  hukum perlindungan konsumen? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approch) dan pandangan para ahli yang terkait dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Standar kontrak yang mengandung klausula eksonerasi menimbulkan akibat hukum bagi konsumen yaitu tanggung jawab yang semestinya dibebankan kepada pelaku usaha menjadi tanggung jawab konsumen. Undang-Undang Perlindungan Konsumen mewajibkan pelaku usaha untuk segera menyesuaikan standar kontrak yang dipergunakan dengan ketentuan Undang-Undang tetapi dalam praktik hal tersebut sulit dilakukan.  Larangan dan persyaratan tentang penggunaan standar kontrak dimaksudkan untuk menempatkan kedudukan konsumen setara dengan pelaku usaha berdasarkan prinsip kebebasan berkontrak dan mencegah timbulnya tindakan yang merugikan konsumen karena faktor ketidaktauan, kedududukan yang tidak seimbang, dan dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan.https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/566perlindungan hukumstandard kontrakkonsumen.
spellingShingle Sri Lestari Poernomo
Standar Kontrak dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen
Jurnal Penelitian Hukum De Jure
perlindungan hukum
standard kontrak
konsumen.
title Standar Kontrak dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen
title_full Standar Kontrak dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen
title_fullStr Standar Kontrak dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen
title_full_unstemmed Standar Kontrak dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen
title_short Standar Kontrak dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen
title_sort standar kontrak dalam perspektif hukum perlindungan konsumen
topic perlindungan hukum
standard kontrak
konsumen.
url https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/566
work_keys_str_mv AT srilestaripoernomo standarkontrakdalamperspektifhukumperlindungankonsumen