METODE PENDEKATAN PENILAIAN GANTI RUGI LAHAN HUTAN

Perubahan status dan fungsi hutan untuk penggunaan lain di luar sektor kehutanan dimungkinkan sebagaimana diatur dalam UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Kemudian dilanjutkan dengan peraturan pelaksanaannya melalui PP No 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hu...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Wesman Endom, Subrudi Subarudi
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Centre for Social Research and Development, Economics, Policy and Climate Change 2011-04-01
Series:Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan
Subjects:
Online Access:http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/280
_version_ 1819151282868322304
author Wesman Endom
Subrudi Subarudi
author_facet Wesman Endom
Subrudi Subarudi
author_sort Wesman Endom
collection DOAJ
description Perubahan status dan fungsi hutan untuk penggunaan lain di luar sektor kehutanan dimungkinkan sebagaimana diatur dalam UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Kemudian dilanjutkan dengan peraturan pelaksanaannya melalui PP No 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. Namun demikian hingga saat ini belum dibahas lebih lanjut tentang pendekatan yang dipakai untuk penetapan nilai/harga ganti rugi suatu lahan hutan dikaitkan dengan semakin besarnya tekanan terhadap hutan untuk penggunaan lahan di luar kehutanan seperti untuk perluasan usaha perkebunan dan atau pertambangan. Oleh karena itu perlu ditetapkan suatu metode penilaian lahan hutan agar harga ganti rugi lahan hutan untuk kepentingan lainnya dapat lebih wajar dan rasional, dengan dua pertimbangan mendasar yakni nilai yang terukur langsung (tangible) dan tidak terukur langsung (intangible). Di dalam nilai intangible tersebut terkandung indeks untuk berbagai parameter seperti luas, bentuk dan sebaran, letak/ lokasi, aksesibilitas, kesuburan unit lahan dan kemungkinan potensi produksi termasuk nilai manfaat konservasi (air, satwa dan hasil hutan bukan kayu). Tulisan ini mencoba menawarkan teknik-teknik perhitungan dalam penetapan nilai ganti rugi lahan hutan.
first_indexed 2024-12-22T14:30:56Z
format Article
id doaj.art-4715b547c80a4051aad392d0af30880e
institution Directory Open Access Journal
issn 0216-0897
2502-6267
language Indonesian
last_indexed 2024-12-22T14:30:56Z
publishDate 2011-04-01
publisher Centre for Social Research and Development, Economics, Policy and Climate Change
record_format Article
series Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan
spelling doaj.art-4715b547c80a4051aad392d0af30880e2022-12-21T18:22:45ZindCentre for Social Research and Development, Economics, Policy and Climate ChangeJurnal Analisis Kebijakan Kehutanan0216-08972502-62672011-04-018111910.20886/jakk.2011.8.1.1-19281METODE PENDEKATAN PENILAIAN GANTI RUGI LAHAN HUTANWesman Endom0Subrudi Subarudi1Pusat Penelitian dan Pengembangan Keteknikan dan Pengolahan Hasil HutanPusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan KebijakanPerubahan status dan fungsi hutan untuk penggunaan lain di luar sektor kehutanan dimungkinkan sebagaimana diatur dalam UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Kemudian dilanjutkan dengan peraturan pelaksanaannya melalui PP No 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. Namun demikian hingga saat ini belum dibahas lebih lanjut tentang pendekatan yang dipakai untuk penetapan nilai/harga ganti rugi suatu lahan hutan dikaitkan dengan semakin besarnya tekanan terhadap hutan untuk penggunaan lahan di luar kehutanan seperti untuk perluasan usaha perkebunan dan atau pertambangan. Oleh karena itu perlu ditetapkan suatu metode penilaian lahan hutan agar harga ganti rugi lahan hutan untuk kepentingan lainnya dapat lebih wajar dan rasional, dengan dua pertimbangan mendasar yakni nilai yang terukur langsung (tangible) dan tidak terukur langsung (intangible). Di dalam nilai intangible tersebut terkandung indeks untuk berbagai parameter seperti luas, bentuk dan sebaran, letak/ lokasi, aksesibilitas, kesuburan unit lahan dan kemungkinan potensi produksi termasuk nilai manfaat konservasi (air, satwa dan hasil hutan bukan kayu). Tulisan ini mencoba menawarkan teknik-teknik perhitungan dalam penetapan nilai ganti rugi lahan hutan.http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/280metode penilaian, nilai ganti rugi dan lahan hutan
spellingShingle Wesman Endom
Subrudi Subarudi
METODE PENDEKATAN PENILAIAN GANTI RUGI LAHAN HUTAN
Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan
metode penilaian, nilai ganti rugi dan lahan hutan
title METODE PENDEKATAN PENILAIAN GANTI RUGI LAHAN HUTAN
title_full METODE PENDEKATAN PENILAIAN GANTI RUGI LAHAN HUTAN
title_fullStr METODE PENDEKATAN PENILAIAN GANTI RUGI LAHAN HUTAN
title_full_unstemmed METODE PENDEKATAN PENILAIAN GANTI RUGI LAHAN HUTAN
title_short METODE PENDEKATAN PENILAIAN GANTI RUGI LAHAN HUTAN
title_sort metode pendekatan penilaian ganti rugi lahan hutan
topic metode penilaian, nilai ganti rugi dan lahan hutan
url http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/280
work_keys_str_mv AT wesmanendom metodependekatanpenilaiangantirugilahanhutan
AT subrudisubarudi metodependekatanpenilaiangantirugilahanhutan