Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi sebagai Fungsi Ajudikasi Konstitusional di Indonesia

Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa kewenangan  Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi sebagai ajudikasi konstitusional menurut prinsip konstitusionalisme dan demokrasi. Muncul penilaian terhadap Mahkamah Konstitusi selain menjadi negative legislator juga berkembang menjadi positive legisla...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Diyar Ginanjar Andiraharja
Format: Article
Language:English
Published: Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung 2021-04-01
Series:Khazanah Hukum
Subjects:
Online Access:https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/9012
_version_ 1818649828326899712
author Diyar Ginanjar Andiraharja
author_facet Diyar Ginanjar Andiraharja
author_sort Diyar Ginanjar Andiraharja
collection DOAJ
description Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa kewenangan  Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi sebagai ajudikasi konstitusional menurut prinsip konstitusionalisme dan demokrasi. Muncul penilaian terhadap Mahkamah Konstitusi selain menjadi negative legislator juga berkembang menjadi positive legislator yang merupakan kewenangan lembaga pembentuk undang-undang. Metode yang digunakan berupa penelitian hukum normatif. Kepustakan yang dikaji digunakan untuk menjwab pertanyaan penelitian.  Dari penelitian ini diungkapkan  Mahkamah Konsitusi dalam  menjalankan kewenangannya  melakukan Judicial Review, pada praktiknya terjadi suatu perdebatan di mana dalam model putusan Mahkamah Konstitusi dianggap bertentangan dengan prinsip konstitusionalitas dan prinsip demokrasi dalam hal pembentukan suatu kebijakan. Beberapa model tersebut dianggap melampaui kewenangan Mahkamah Konstitusi berupa adanya putusan yang berisi argumen kebijakan serta adanya putusan yang di dalamnya ada  perumusan norma baru. Kesimpulan dari penelitian ini aktivitas menafsirkan UUD 1945  memungkinkan  lahirnya sudut pandang judicial activism  yang dapat memposisikan Mahkamah Konstitusi sebagai badan peradilan  yang memiliki supremasi dalam ajudikasi  konstitusional, walaupun pembentukan Mahkamah Konstitusi itu  sendiri sebenarnya sebagai bagian dari upaya pembaharuan konstitusi dalam memperkuat prinsip pemisahan kekuasaan dan prinsip check and balances. Sehingga perlu dikedepankan  proporsionalitas peran Mahkamah Konstitusi dalam ajudikasi konstitusional.
first_indexed 2024-12-17T01:40:31Z
format Article
id doaj.art-4805a5b4373e4bb6b55fe6f1c46582a7
institution Directory Open Access Journal
issn 2715-9698
language English
last_indexed 2024-12-17T01:40:31Z
publishDate 2021-04-01
publisher Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
record_format Article
series Khazanah Hukum
spelling doaj.art-4805a5b4373e4bb6b55fe6f1c46582a72022-12-21T22:08:19ZengPascasarjana UIN Sunan Gunung Djati BandungKhazanah Hukum2715-96982021-04-0132707910.15575/kh.v3i2.90124560Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi sebagai Fungsi Ajudikasi Konstitusional di IndonesiaDiyar Ginanjar Andiraharja0Bawaslu kota CimahiPenelitian ini ditujukan untuk menganalisa kewenangan  Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi sebagai ajudikasi konstitusional menurut prinsip konstitusionalisme dan demokrasi. Muncul penilaian terhadap Mahkamah Konstitusi selain menjadi negative legislator juga berkembang menjadi positive legislator yang merupakan kewenangan lembaga pembentuk undang-undang. Metode yang digunakan berupa penelitian hukum normatif. Kepustakan yang dikaji digunakan untuk menjwab pertanyaan penelitian.  Dari penelitian ini diungkapkan  Mahkamah Konsitusi dalam  menjalankan kewenangannya  melakukan Judicial Review, pada praktiknya terjadi suatu perdebatan di mana dalam model putusan Mahkamah Konstitusi dianggap bertentangan dengan prinsip konstitusionalitas dan prinsip demokrasi dalam hal pembentukan suatu kebijakan. Beberapa model tersebut dianggap melampaui kewenangan Mahkamah Konstitusi berupa adanya putusan yang berisi argumen kebijakan serta adanya putusan yang di dalamnya ada  perumusan norma baru. Kesimpulan dari penelitian ini aktivitas menafsirkan UUD 1945  memungkinkan  lahirnya sudut pandang judicial activism  yang dapat memposisikan Mahkamah Konstitusi sebagai badan peradilan  yang memiliki supremasi dalam ajudikasi  konstitusional, walaupun pembentukan Mahkamah Konstitusi itu  sendiri sebenarnya sebagai bagian dari upaya pembaharuan konstitusi dalam memperkuat prinsip pemisahan kekuasaan dan prinsip check and balances. Sehingga perlu dikedepankan  proporsionalitas peran Mahkamah Konstitusi dalam ajudikasi konstitusional.https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/9012judicial review, putusan, mahkamah konstitusi
spellingShingle Diyar Ginanjar Andiraharja
Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi sebagai Fungsi Ajudikasi Konstitusional di Indonesia
Khazanah Hukum
judicial review, putusan, mahkamah konstitusi
title Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi sebagai Fungsi Ajudikasi Konstitusional di Indonesia
title_full Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi sebagai Fungsi Ajudikasi Konstitusional di Indonesia
title_fullStr Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi sebagai Fungsi Ajudikasi Konstitusional di Indonesia
title_full_unstemmed Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi sebagai Fungsi Ajudikasi Konstitusional di Indonesia
title_short Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi sebagai Fungsi Ajudikasi Konstitusional di Indonesia
title_sort judicial review oleh mahkamah konstitusi sebagai fungsi ajudikasi konstitusional di indonesia
topic judicial review, putusan, mahkamah konstitusi
url https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/9012
work_keys_str_mv AT diyarginanjarandiraharja judicialreviewolehmahkamahkonstitusisebagaifungsiajudikasikonstitusionaldiindonesia