MEDIASI PENYELESAIAN PERKARA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyelesaian sengketa perdata Islam melalui mediasi dengan cara menganalis faktor-faktor yang menentukan keberhasilan dan kegagalan perkara yang diselesaikan melalui mediasi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Banten. Faktor keberhasilan media...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Karmawan Karmawan
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Syariah UIN Mataram 2020-02-01
Series:Istinbath
Subjects:
Online Access:https://istinbath.or.id/index.php/ijhi/article/view/174
_version_ 1797367252791590912
author Karmawan Karmawan
author_facet Karmawan Karmawan
author_sort Karmawan Karmawan
collection DOAJ
description Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyelesaian sengketa perdata Islam melalui mediasi dengan cara menganalis faktor-faktor yang menentukan keberhasilan dan kegagalan perkara yang diselesaikan melalui mediasi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Banten. Faktor keberhasilan mediasi dikarenakan adanya itikad baik para pihak, Jenis sengketanya mudah, dan hakim mediator membantu mencapai kesepakatan. Dan kegagalan mediasi disebabkan para pihak tidak mau berdamai, minimnya pengetahuan hakim terhadap teknik-teknik mediasi bahkan ada anggapan bahwa tugas pokok hakim adalah memutus perkara, dan peran advokat yang tidak mendukung terjadinya perdamaian. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa semakin banyak penyelesaian perkara melalui mediasi maka semakin tinggi tingkat keadilan yang dirasakan, dan terpenuhinya asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan mengedepankan keadilan dalam masyarakat.
first_indexed 2024-03-08T17:14:43Z
format Article
id doaj.art-480d0ec958434134bfde6d28be0d220b
institution Directory Open Access Journal
issn 1829-6505
2654-9042
language English
last_indexed 2024-03-08T17:14:43Z
publishDate 2020-02-01
publisher Fakultas Syariah UIN Mataram
record_format Article
series Istinbath
spelling doaj.art-480d0ec958434134bfde6d28be0d220b2024-01-03T13:45:54ZengFakultas Syariah UIN MataramIstinbath1829-65052654-90422020-02-01182MEDIASI PENYELESAIAN PERKARA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTENKarmawan Karmawan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyelesaian sengketa perdata Islam melalui mediasi dengan cara menganalis faktor-faktor yang menentukan keberhasilan dan kegagalan perkara yang diselesaikan melalui mediasi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Banten. Faktor keberhasilan mediasi dikarenakan adanya itikad baik para pihak, Jenis sengketanya mudah, dan hakim mediator membantu mencapai kesepakatan. Dan kegagalan mediasi disebabkan para pihak tidak mau berdamai, minimnya pengetahuan hakim terhadap teknik-teknik mediasi bahkan ada anggapan bahwa tugas pokok hakim adalah memutus perkara, dan peran advokat yang tidak mendukung terjadinya perdamaian. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa semakin banyak penyelesaian perkara melalui mediasi maka semakin tinggi tingkat keadilan yang dirasakan, dan terpenuhinya asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan mengedepankan keadilan dalam masyarakat. https://istinbath.or.id/index.php/ijhi/article/view/174MediasiHakimMediatorPerdata IslamPTA Banten
spellingShingle Karmawan Karmawan
MEDIASI PENYELESAIAN PERKARA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN
Istinbath
Mediasi
Hakim
Mediator
Perdata Islam
PTA Banten
title MEDIASI PENYELESAIAN PERKARA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN
title_full MEDIASI PENYELESAIAN PERKARA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN
title_fullStr MEDIASI PENYELESAIAN PERKARA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN
title_full_unstemmed MEDIASI PENYELESAIAN PERKARA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN
title_short MEDIASI PENYELESAIAN PERKARA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN
title_sort mediasi penyelesaian perkara di wilayah hukum pengadilan tinggi agama banten
topic Mediasi
Hakim
Mediator
Perdata Islam
PTA Banten
url https://istinbath.or.id/index.php/ijhi/article/view/174
work_keys_str_mv AT karmawankarmawan mediasipenyelesaianperkaradiwilayahhukumpengadilantinggiagamabanten