Implementasi Undang-Undang Narkotika Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia

ABSTRACT Narkotika merupakan salah satu kejahatan yang grafiknya terus meningkat. Hampir semua elemen yang terdapat di dalam masyarakat tanpa membedakan status sosial dapat dimasuki oleh Narkotika, seperti anak- anak, pelajar, mahasiswa, selebritis, lembaga profesional dan tidak sedikit para oknum...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Donny Michael Situmorang
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2018-09-01
Series:Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/454
_version_ 1797819941364170752
author Donny Michael Situmorang
author_facet Donny Michael Situmorang
author_sort Donny Michael Situmorang
collection DOAJ
description ABSTRACT Narkotika merupakan salah satu kejahatan yang grafiknya terus meningkat. Hampir semua elemen yang terdapat di dalam masyarakat tanpa membedakan status sosial dapat dimasuki oleh Narkotika, seperti anak- anak, pelajar, mahasiswa, selebritis, lembaga profesional dan tidak sedikit para oknum pejabat. Narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan atau tindak pidana yang disepakati (concensual crimes). Penanganan Tindak Pidana Narkotika tentu perlu campur tangan dari pemerintah. Di dalam Pasal 28I ayat (1) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 disebutkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Meskipun pada prinsipnya hak asasi manusia dapat dilanggar oleh setiap orang atau kelompok, namun berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, suatu negara tidak boleh secara sengaja mengabaikan hak dan kebebasan manusia. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ditinjau dari sudut pandang hak asasi manusia? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari sudut pandang hak asasi manusia. Penelitian ini bersifat dekriptif-analisis dengan mengunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data melalui wawancara mendalam, dokumentasi, dan observasi. Informan dipilih secara purposive sampling. Penelitian ini merekomendasikan bahwa perlu ada harmonisasi mengenai definisi pecandu, penyalahguna, serta korban penyalahgunaan narkotika, sehingga di dalam mendefinisikan dan menempatkan ketiga subjek hukum dalam konteks penegakan hukum narkotika tidak salah sasaran, serta penempatan rehabilitasi memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kemungkinan ditempatkannya seseorang di lembaga rehabilitasi. Kemudian, perlu diperjelas dan dipertegas antara kewenangan Badan Narkotika Nasional dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam hal penanganan dan pemberatasan Narkotika; serta perlu ditambahkan/disusun bab khusus untuk Anak yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika karena di dalam Undang-Undang Narkotika saat ini tidak ada dijelaskan lebih rinci bagaimana pengaturan tentang anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
first_indexed 2024-03-13T09:30:03Z
format Article
id doaj.art-483e05c525094a80874bafa563dda602
institution Directory Open Access Journal
issn 1410-5632
2579-8561
language English
last_indexed 2024-03-13T09:30:03Z
publishDate 2018-09-01
publisher Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
record_format Article
series Jurnal Penelitian Hukum De Jure
spelling doaj.art-483e05c525094a80874bafa563dda6022023-05-26T01:41:42ZengBadan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMJurnal Penelitian Hukum De Jure1410-56322579-85612018-09-0118341543210.30641/dejure.2018.V18.415-432194Implementasi Undang-Undang Narkotika Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi ManusiaDonny Michael Situmorang0Puslitbang HAM, Balitbang Hukum dan HAMABSTRACT Narkotika merupakan salah satu kejahatan yang grafiknya terus meningkat. Hampir semua elemen yang terdapat di dalam masyarakat tanpa membedakan status sosial dapat dimasuki oleh Narkotika, seperti anak- anak, pelajar, mahasiswa, selebritis, lembaga profesional dan tidak sedikit para oknum pejabat. Narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan atau tindak pidana yang disepakati (concensual crimes). Penanganan Tindak Pidana Narkotika tentu perlu campur tangan dari pemerintah. Di dalam Pasal 28I ayat (1) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 disebutkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Meskipun pada prinsipnya hak asasi manusia dapat dilanggar oleh setiap orang atau kelompok, namun berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, suatu negara tidak boleh secara sengaja mengabaikan hak dan kebebasan manusia. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ditinjau dari sudut pandang hak asasi manusia? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari sudut pandang hak asasi manusia. Penelitian ini bersifat dekriptif-analisis dengan mengunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data melalui wawancara mendalam, dokumentasi, dan observasi. Informan dipilih secara purposive sampling. Penelitian ini merekomendasikan bahwa perlu ada harmonisasi mengenai definisi pecandu, penyalahguna, serta korban penyalahgunaan narkotika, sehingga di dalam mendefinisikan dan menempatkan ketiga subjek hukum dalam konteks penegakan hukum narkotika tidak salah sasaran, serta penempatan rehabilitasi memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kemungkinan ditempatkannya seseorang di lembaga rehabilitasi. Kemudian, perlu diperjelas dan dipertegas antara kewenangan Badan Narkotika Nasional dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam hal penanganan dan pemberatasan Narkotika; serta perlu ditambahkan/disusun bab khusus untuk Anak yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika karena di dalam Undang-Undang Narkotika saat ini tidak ada dijelaskan lebih rinci bagaimana pengaturan tentang anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/454implementasi, undang-undang narkotika, hak asasi manusia
spellingShingle Donny Michael Situmorang
Implementasi Undang-Undang Narkotika Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia
Jurnal Penelitian Hukum De Jure
implementasi, undang-undang narkotika, hak asasi manusia
title Implementasi Undang-Undang Narkotika Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia
title_full Implementasi Undang-Undang Narkotika Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia
title_fullStr Implementasi Undang-Undang Narkotika Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia
title_full_unstemmed Implementasi Undang-Undang Narkotika Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia
title_short Implementasi Undang-Undang Narkotika Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia
title_sort implementasi undang undang narkotika ditinjau dari perspektif hak asasi manusia
topic implementasi, undang-undang narkotika, hak asasi manusia
url https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/454
work_keys_str_mv AT donnymichaelsitumorang implementasiundangundangnarkotikaditinjaudariperspektifhakasasimanusia