KARAKTERISTIK HUKUM FINTECH ILEGAL DALAM APLIKASI TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE
Pada umumnya para pelaku usaha Fintech Ilegal berlindung di balik Standar contrak atau perjnjian baku yang jelas merugikan konsumen. Sistem perjanjian baku di buat secara sepihak dinilai mengutungkan perusahaan dengan cara mempermudah dan bunga relative mahal sehingga adakalanya masyarakatnya sen...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas PGRI Semarang, Fakultas Hukum
2020-09-01
|
Series: | Jurnal Meta-Yuridis |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.upgris.ac.id/index.php/meta-yuridis/article/view/5859 |
Summary: | Pada umumnya para pelaku usaha Fintech Ilegal berlindung di balik Standar
contrak atau perjnjian baku yang jelas merugikan konsumen. Sistem perjanjian baku di
buat secara sepihak dinilai mengutungkan perusahaan dengan cara mempermudah dan
bunga relative mahal sehingga adakalanya masyarakatnya sendiri tidak mengetahui
dengan jelas yang di perjanjikan kerena tergiur dengan pinjaman. Selain itu peranan OJK
dalam mengawasi keseluruhan dari perusahaan yang menawari pinjaman secara online
ke konsumen di nilai lemah hal ini dapat di lihat dari proses pengambilan kebijakan
Reaktif oleh OJK sedangkan kebijakan yang lebih besar dapat di ambil oleh Negara yang
mempunyai kebijakan Resource. Selain itu dalam hal kelalaian atau tidak melaksanakan
fungsinya OJK tidak diberikan sanksi atau hukuman, dikarenakan adanya kekosongan
regulasi peraturan perundang-undangan yang belum mengatur penerapan saksi. Negara
dalam hal ini di harapkan dapat menyikapi persoalaan tersebut, dengan melakukan
pembaharuan hukum guna mengefektifkan OJK agar tercapainya suatu pengintegrasian
dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh OJK dan tercapainya suatu keadilan. |
---|---|
ISSN: | 2614-2031 2621-6450 |