KARAKTERISTIK HUKUM FINTECH ILEGAL DALAM APLIKASI TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE

Pada umumnya para pelaku usaha Fintech Ilegal berlindung di balik Standar contrak atau perjnjian baku yang jelas merugikan konsumen. Sistem perjanjian baku di buat secara sepihak dinilai mengutungkan perusahaan dengan cara mempermudah dan bunga relative mahal sehingga adakalanya masyarakatnya sen...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Edy Chrisjanto
Format: Article
Language:English
Published: Universitas PGRI Semarang, Fakultas Hukum 2020-09-01
Series:Jurnal Meta-Yuridis
Subjects:
Online Access:https://journal.upgris.ac.id/index.php/meta-yuridis/article/view/5859
Description
Summary:Pada umumnya para pelaku usaha Fintech Ilegal berlindung di balik Standar contrak atau perjnjian baku yang jelas merugikan konsumen. Sistem perjanjian baku di buat secara sepihak dinilai mengutungkan perusahaan dengan cara mempermudah dan bunga relative mahal sehingga adakalanya masyarakatnya sendiri tidak mengetahui dengan jelas yang di perjanjikan kerena tergiur dengan pinjaman. Selain itu peranan OJK dalam mengawasi keseluruhan dari perusahaan yang menawari pinjaman secara online ke konsumen di nilai lemah hal ini dapat di lihat dari proses pengambilan kebijakan Reaktif oleh OJK sedangkan kebijakan yang lebih besar dapat di ambil oleh Negara yang mempunyai kebijakan Resource. Selain itu dalam hal kelalaian atau tidak melaksanakan fungsinya OJK tidak diberikan sanksi atau hukuman, dikarenakan adanya kekosongan regulasi peraturan perundang-undangan yang belum mengatur penerapan saksi. Negara dalam hal ini di harapkan dapat menyikapi persoalaan tersebut, dengan melakukan pembaharuan hukum guna mengefektifkan OJK agar tercapainya suatu pengintegrasian dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh OJK dan tercapainya suatu keadilan.
ISSN:2614-2031
2621-6450