PERLINDUNGAN HUKUM PROFESI DOKTER DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEDIS

Sejumlah kasus malpraktik medis baru-baru ini menjadi rubrik. Hal ini cukup memprihatinkan ketika dokter selalu terdegradasi sebagai pelaku kriminal atau dia telah digugat perihal gugatan malpraktik wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Perlindungan hukum profesi dokter dalam kasus malpraktik se...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Setyo Trisnadi
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Diponegoro, Faculty of Law 2016-04-01
Series:Masalah-Masalah Hukum
Subjects:
Online Access:https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/13684
Description
Summary:Sejumlah kasus malpraktik medis baru-baru ini menjadi rubrik. Hal ini cukup memprihatinkan ketika dokter selalu terdegradasi sebagai pelaku kriminal atau dia telah digugat perihal gugatan malpraktik wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Perlindungan hukum profesi dokter dalam kasus malpraktik sebaiknya diterapkan terlebih dahulu hukum administratif melalui sidang MKDI, mengingat seorang dokter pemegang profesi yang memiliki kode etik. Apabila seorang dokter bersalah, maka putusan tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti untuk perkara perdata atau pidana, sebaliknya jika dia tidak bersalah, maka dia harus dibebaskan dari segala tuntutan hukum baik administratif, perdata maupun pidana.
ISSN:2086-2695
2527-4716