ANALISIS MARAKNYA PINJAMAN ONLINE (FINTECH) TERHADAP HUKUM EKONOMI SYARIAH DI MASA PANDEMI

Di masa pandemi ini, banyak masyarakat yang mengalami kerugian dan memiliki masalah keuangan sehinggal hal tersebut mendorong masyarakat untuk melakukan pinjaman online. Apalagi transaksi pinjaman online ini sangat mudah diakses. Jadi, tidak perlu keluar rumah untuk melakukan transaksi ini. Penelit...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Sakinah
Format: Article
Language:English
Published: Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas 2023-02-01
Series:Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
Subjects:
Online Access:https://journal.iaisambas.ac.id/index.php/Shar-e/article/view/968
Description
Summary:Di masa pandemi ini, banyak masyarakat yang mengalami kerugian dan memiliki masalah keuangan sehinggal hal tersebut mendorong masyarakat untuk melakukan pinjaman online. Apalagi transaksi pinjaman online ini sangat mudah diakses. Jadi, tidak perlu keluar rumah untuk melakukan transaksi ini. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang maraknya pinjaman online di masa pandemi dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pinjaman online tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif serta sifatnya kepustakaan karena pada penelitian ini mendeskripsikan dan menganalisa untuk menarik kesimpulan dan status hukum tentang pinjaman online.
ISSN:2442-5877
2686-1674