URGENSI PEMIDANAAN BAGI PELAKU PERDAGANGAN PENGARUH (TRADING IN INFLUENCE) DARI KALANGAN NON PEJABAT PUBLIK DALAM RANGKA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Kasus trading in influence atau perdagangan pengaruh di Indonesia telah marak terjadi dengan modus yang berbeda-beda, namun pengaturan eksplisit tentang delik perdagangan pengaruh hingga saat ini belum ada. Trading in influence banyak dilakukan baik oleh penyelenggara negara maupun pihak non pejabat...
Main Authors: | Joice Viladelfia, Rahel Octora |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Faculty of Law Universitas Kristen Maranatha
2021-11-01
|
Series: | Dialogia Iuridica |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.maranatha.edu/index.php/dialogia/article/view/3660 |
Similar Items
-
SISTEM PEMBUKTIAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM RANGKA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA
by: Hermansyah Hermansyah
Published: (2020-07-01) -
Disparitas Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan pada Perempuan
by: ridho mubarak
Published: (2016-06-01) -
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Sebagai Pedoman Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Korupsi
by: Boy Santoso, et al.
Published: (2023-02-01) -
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
by: Priyo Handoko
Published: (2013-06-01) -
Progresivitas Putusan Pemidanaan Terhadap Korporasi Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Progressivity of Criminal Decision on Corporate Actors Corruption)
by: Budi Suhariyanto
Published: (2016-06-01)