Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI

Salah satu tugas Badan Pembinaan Hukum Nasional adalah melaksanaan analisa dan evaluasi hukum, agar peraturan perundang-undangan tetap relevan dengan kebutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu diperlukan seorang analis hukum yang mampu melakukan analisis dan evaluasi peraturan peru...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Taufik H. Simatupang
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2019-03-01
Series:Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/589
_version_ 1827928122944651264
author Taufik H. Simatupang
author_facet Taufik H. Simatupang
author_sort Taufik H. Simatupang
collection DOAJ
description Salah satu tugas Badan Pembinaan Hukum Nasional adalah melaksanaan analisa dan evaluasi hukum, agar peraturan perundang-undangan tetap relevan dengan kebutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu diperlukan seorang analis hukum yang mampu melakukan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kesiapan instansi pembina dalam pelaksanaan pembinaan pejabat fungsional analis hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kesiapan instansi pembina dalam pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Analis Hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan berdasarkan penelusuran literatur dan data primer yang dikumpulkan secara terbatas melalui wawancara dengan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional sudah mempersiapkan sebagian dokumen data pendukung, meskipun sebagian dokumen yang lain belum. Pembinaan pegawai dalam jabatan apapun termasuk jabatan fungsional adalah pembinaan yang menyangkut sistem karier dan prestasi kerja pegawai. Oleh karena itu instansi pembina diharapkan segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, sebagaimana disarankan dalam hasil penelitian ini.
first_indexed 2024-03-13T06:03:00Z
format Article
id doaj.art-4c2367c98ed9477493a43b71f3d6482a
institution Directory Open Access Journal
issn 1978-2292
2579-7425
language English
last_indexed 2024-03-13T06:03:00Z
publishDate 2019-03-01
publisher Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
record_format Article
series Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
spelling doaj.art-4c2367c98ed9477493a43b71f3d6482a2023-06-12T08:23:09ZengBadan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMJurnal Ilmiah Kebijakan Hukum1978-22922579-74252019-03-0113111410.30641/kebijakan.2019.V13.1-14232Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RITaufik H. Simatupang0Pusjianbang, Balitbang Hukum dan HAMSalah satu tugas Badan Pembinaan Hukum Nasional adalah melaksanaan analisa dan evaluasi hukum, agar peraturan perundang-undangan tetap relevan dengan kebutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu diperlukan seorang analis hukum yang mampu melakukan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kesiapan instansi pembina dalam pelaksanaan pembinaan pejabat fungsional analis hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kesiapan instansi pembina dalam pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Analis Hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan berdasarkan penelusuran literatur dan data primer yang dikumpulkan secara terbatas melalui wawancara dengan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional sudah mempersiapkan sebagian dokumen data pendukung, meskipun sebagian dokumen yang lain belum. Pembinaan pegawai dalam jabatan apapun termasuk jabatan fungsional adalah pembinaan yang menyangkut sistem karier dan prestasi kerja pegawai. Oleh karena itu instansi pembina diharapkan segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, sebagaimana disarankan dalam hasil penelitian ini.https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/589studi pendahuluanjabatan fungsionalanalis hukumkementerian hukum dan ham ri.
spellingShingle Taufik H. Simatupang
Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
studi pendahuluan
jabatan fungsional
analis hukum
kementerian hukum dan ham ri.
title Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI
title_full Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI
title_fullStr Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI
title_full_unstemmed Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI
title_short Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI
title_sort studi pendahuluan pembentukan jabatan fungsional analis hukum di kementerian hukum dan ham ri
topic studi pendahuluan
jabatan fungsional
analis hukum
kementerian hukum dan ham ri.
url https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/589
work_keys_str_mv AT taufikhsimatupang studipendahuluanpembentukanjabatanfungsionalanalishukumdikementerianhukumdanhamri