Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI
Salah satu tugas Badan Pembinaan Hukum Nasional adalah melaksanaan analisa dan evaluasi hukum, agar peraturan perundang-undangan tetap relevan dengan kebutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu diperlukan seorang analis hukum yang mampu melakukan analisis dan evaluasi peraturan peru...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
2019-03-01
|
Series: | Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/589 |
_version_ | 1827928122944651264 |
---|---|
author | Taufik H. Simatupang |
author_facet | Taufik H. Simatupang |
author_sort | Taufik H. Simatupang |
collection | DOAJ |
description | Salah satu tugas Badan Pembinaan Hukum Nasional adalah melaksanaan analisa dan evaluasi hukum, agar peraturan perundang-undangan tetap relevan dengan kebutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu diperlukan seorang analis hukum yang mampu melakukan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kesiapan instansi pembina dalam pelaksanaan pembinaan pejabat fungsional analis hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kesiapan instansi pembina dalam pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Analis Hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan berdasarkan penelusuran literatur dan data primer yang dikumpulkan secara terbatas melalui wawancara dengan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional sudah mempersiapkan sebagian dokumen data pendukung, meskipun sebagian dokumen yang lain belum. Pembinaan pegawai dalam jabatan apapun termasuk jabatan fungsional adalah pembinaan yang menyangkut sistem karier dan prestasi kerja pegawai. Oleh karena itu instansi pembina diharapkan segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, sebagaimana disarankan dalam hasil penelitian ini. |
first_indexed | 2024-03-13T06:03:00Z |
format | Article |
id | doaj.art-4c2367c98ed9477493a43b71f3d6482a |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 1978-2292 2579-7425 |
language | English |
last_indexed | 2024-03-13T06:03:00Z |
publishDate | 2019-03-01 |
publisher | Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM |
record_format | Article |
series | Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum |
spelling | doaj.art-4c2367c98ed9477493a43b71f3d6482a2023-06-12T08:23:09ZengBadan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMJurnal Ilmiah Kebijakan Hukum1978-22922579-74252019-03-0113111410.30641/kebijakan.2019.V13.1-14232Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RITaufik H. Simatupang0Pusjianbang, Balitbang Hukum dan HAMSalah satu tugas Badan Pembinaan Hukum Nasional adalah melaksanaan analisa dan evaluasi hukum, agar peraturan perundang-undangan tetap relevan dengan kebutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu diperlukan seorang analis hukum yang mampu melakukan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kesiapan instansi pembina dalam pelaksanaan pembinaan pejabat fungsional analis hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kesiapan instansi pembina dalam pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Analis Hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan berdasarkan penelusuran literatur dan data primer yang dikumpulkan secara terbatas melalui wawancara dengan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional sudah mempersiapkan sebagian dokumen data pendukung, meskipun sebagian dokumen yang lain belum. Pembinaan pegawai dalam jabatan apapun termasuk jabatan fungsional adalah pembinaan yang menyangkut sistem karier dan prestasi kerja pegawai. Oleh karena itu instansi pembina diharapkan segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, sebagaimana disarankan dalam hasil penelitian ini.https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/589studi pendahuluanjabatan fungsionalanalis hukumkementerian hukum dan ham ri. |
spellingShingle | Taufik H. Simatupang Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum studi pendahuluan jabatan fungsional analis hukum kementerian hukum dan ham ri. |
title | Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI |
title_full | Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI |
title_fullStr | Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI |
title_full_unstemmed | Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI |
title_short | Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI |
title_sort | studi pendahuluan pembentukan jabatan fungsional analis hukum di kementerian hukum dan ham ri |
topic | studi pendahuluan jabatan fungsional analis hukum kementerian hukum dan ham ri. |
url | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/589 |
work_keys_str_mv | AT taufikhsimatupang studipendahuluanpembentukanjabatanfungsionalanalishukumdikementerianhukumdanhamri |