Asas Kebangsaan Dalam Perjanjian Nominee Untuk Memperoleh Hak Milik Atas Tanah
<p>Perjanjian pinjam nama atau biasanya dikenal dengan istilah perjanjian nominee merupakan salah satu upaya dari warga asing agar bisa memperoleh hak kepemilikan tanah di Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui cara meminjam nama warga Negara Indonesia, kemudian dimasukkan pada sertifikat...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram
2020-08-01
|
Series: | Jurnal IUS |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/723 |
_version_ | 1818941579115626496 |
---|---|
author | Johan’s Kadir Putra Rada Alfathania.H |
author_facet | Johan’s Kadir Putra Rada Alfathania.H |
author_sort | Johan’s Kadir Putra |
collection | DOAJ |
description | <p>Perjanjian pinjam nama atau biasanya dikenal dengan istilah perjanjian nominee merupakan salah satu upaya dari warga asing agar bisa memperoleh hak kepemilikan tanah di Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui cara meminjam nama warga Negara Indonesia, kemudian dimasukkan pada sertifikat kepemilikan yang mana seluruh pembiayaan ditanggung oleh pihak warga negara asing. Peraktik pinjam nama ini bukan suatu hal yang asing lagi oleh masyarakat Indonesia dan merupakan bentuk penyelundupan hukum tanah, mengingat adanya ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria pada Pasal 21 Ayat (1) yang menyebutkan “Hanya Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak milik”. Tujuan penelitian agar dapat memahami apakah Perjanjian nominee selaras dengan hukum positif Indonesia dan bagaimana penerapan asas kebangsaan dalam perjanjian nominee. Metode yang dipakai oleh penelitian ini adalah metode penelitian normative yang lebih menitikberatkan pada pendekatan Perundang-undangan dan konseptual. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa perjanjian nominee tidak selaras oleh peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia disebabkan melanggar persyaratan suatu perjanjian berupa causa yang halal dan melanggar asas perjanjian yaitu asas kebebasan berkontrak dan berakibat batal demi hukum. Kemudian, penerapan asas kebangsaan dalam perjanjian nominee tidak tepat dan sangat bertentangan disebabkan tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam Pasal 9 Ayat (1) dan (2).</p> |
first_indexed | 2024-12-20T06:57:47Z |
format | Article |
id | doaj.art-4d25c708b633448ea52f6ff308e355d6 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2303-3827 2477-815X |
language | English |
last_indexed | 2024-12-20T06:57:47Z |
publishDate | 2020-08-01 |
publisher | Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram |
record_format | Article |
series | Jurnal IUS |
spelling | doaj.art-4d25c708b633448ea52f6ff308e355d62022-12-21T19:49:17ZengMagister Ilmu Hukum Universitas MataramJurnal IUS2303-38272477-815X2020-08-018232633510.29303/ius.v8i2.723456Asas Kebangsaan Dalam Perjanjian Nominee Untuk Memperoleh Hak Milik Atas TanahJohan’s Kadir Putra0Rada Alfathania.H1Universitas BalikpapanFakultas Hukum, Universitas Balikpapan<p>Perjanjian pinjam nama atau biasanya dikenal dengan istilah perjanjian nominee merupakan salah satu upaya dari warga asing agar bisa memperoleh hak kepemilikan tanah di Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui cara meminjam nama warga Negara Indonesia, kemudian dimasukkan pada sertifikat kepemilikan yang mana seluruh pembiayaan ditanggung oleh pihak warga negara asing. Peraktik pinjam nama ini bukan suatu hal yang asing lagi oleh masyarakat Indonesia dan merupakan bentuk penyelundupan hukum tanah, mengingat adanya ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria pada Pasal 21 Ayat (1) yang menyebutkan “Hanya Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak milik”. Tujuan penelitian agar dapat memahami apakah Perjanjian nominee selaras dengan hukum positif Indonesia dan bagaimana penerapan asas kebangsaan dalam perjanjian nominee. Metode yang dipakai oleh penelitian ini adalah metode penelitian normative yang lebih menitikberatkan pada pendekatan Perundang-undangan dan konseptual. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa perjanjian nominee tidak selaras oleh peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia disebabkan melanggar persyaratan suatu perjanjian berupa causa yang halal dan melanggar asas perjanjian yaitu asas kebebasan berkontrak dan berakibat batal demi hukum. Kemudian, penerapan asas kebangsaan dalam perjanjian nominee tidak tepat dan sangat bertentangan disebabkan tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam Pasal 9 Ayat (1) dan (2).</p>http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/723perjanjian nominee, asas kebangsaan, penyeludupan hukum |
spellingShingle | Johan’s Kadir Putra Rada Alfathania.H Asas Kebangsaan Dalam Perjanjian Nominee Untuk Memperoleh Hak Milik Atas Tanah Jurnal IUS perjanjian nominee, asas kebangsaan, penyeludupan hukum |
title | Asas Kebangsaan Dalam Perjanjian Nominee Untuk Memperoleh Hak Milik Atas Tanah |
title_full | Asas Kebangsaan Dalam Perjanjian Nominee Untuk Memperoleh Hak Milik Atas Tanah |
title_fullStr | Asas Kebangsaan Dalam Perjanjian Nominee Untuk Memperoleh Hak Milik Atas Tanah |
title_full_unstemmed | Asas Kebangsaan Dalam Perjanjian Nominee Untuk Memperoleh Hak Milik Atas Tanah |
title_short | Asas Kebangsaan Dalam Perjanjian Nominee Untuk Memperoleh Hak Milik Atas Tanah |
title_sort | asas kebangsaan dalam perjanjian nominee untuk memperoleh hak milik atas tanah |
topic | perjanjian nominee, asas kebangsaan, penyeludupan hukum |
url | http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/723 |
work_keys_str_mv | AT johanskadirputra asaskebangsaandalamperjanjiannomineeuntukmemperolehhakmilikatastanah AT radaalfathaniah asaskebangsaandalamperjanjiannomineeuntukmemperolehhakmilikatastanah |