Asas Kebangsaan Dalam Perjanjian Nominee Untuk Memperoleh Hak Milik Atas Tanah
<p>Perjanjian pinjam nama atau biasanya dikenal dengan istilah perjanjian nominee merupakan salah satu upaya dari warga asing agar bisa memperoleh hak kepemilikan tanah di Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui cara meminjam nama warga Negara Indonesia, kemudian dimasukkan pada sertifikat...
Main Authors: | Johan’s Kadir Putra, Rada Alfathania.H |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram
2020-08-01
|
Series: | Jurnal IUS |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/723 |
Similar Items
-
PRAKTIK PERJANJIAN NOMINEE DI SEKTOR PARIWISATA
by: Ketut Caturyani Maharni Partyani, et al.
Published: (2019-05-01) -
TANGGUNG JAWAB NOTARIS AKIBAT PEMBUATAN AKTA NOMINEE YANG MENGANDUNG PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PARA PIHAK
by: Endah Pertiwi
Published: (2018-07-01) -
Akibat Hukum Perjanjian Nominee Hak Atas Tanah Berkaitan Dengan Kepemilikan Warga Negara Asing
by: Khairunnisa Khairunnisa, et al.
Published: (2022-07-01) -
Asas-asas hukum perjanjian pada pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum
by: Rosmidah Rosmidah
Published: (2019-12-01) -
Perjanjian Nominee sebagai Sarana Penguasaan Hak Milik atas Tanah oleh Warga Negara Asing (WNA) Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
by: Yosia Hetharie
Published: (2019-08-01)