IMPLIKASI PENETAPAN IZIN LINGKUNGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN PERTAMBANGAN

Ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan atau dikenal dengan PP Izin Lingkungan, telah mengisyaratkan setiap usaha dan/atau kegiatan harus memiliki Izin Lingkungan. Izin Lingkungan yang bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup sek...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ardimansyah Ardimansyah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin 2018-07-01
Series:Al-Adl
Subjects:
Online Access:https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/1409
_version_ 1797787317419638784
author Ardimansyah Ardimansyah
author_facet Ardimansyah Ardimansyah
author_sort Ardimansyah Ardimansyah
collection DOAJ
description Ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan atau dikenal dengan PP Izin Lingkungan, telah mengisyaratkan setiap usaha dan/atau kegiatan harus memiliki Izin Lingkungan. Izin Lingkungan yang bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup sekarang ini sudah semakin mengkhawatirkan, akibat izin usaha dan/atau kegiatan lainnya, termasuk pula izin pertambangan batubara. Lalu bagaimanakah ketentuan PP Izin Lingkungan agar dapat menjaring dan mewajibkan bagi setiap usaha dan/atau kegiatan untuk memiliki izin lingkungan.  Bagaimanakah pula  terhadap usaha pertambangan? Disamping issue lain dilibatkannya masyarakat dalam menyusun dokumen amdal. Sedangkan keterlibatan masyarakat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang lazim dikenal UUPPLH,  belum jelas kapasitas tugasnya sebagai apa? Untuk menganalisis masalah-masalah di atas, maka metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode Yuridis-Normatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa keberadaan PP Izin Lingkungan sangat membantu dalam proses permohonan dan penerbitan izin lingkungan dan mutlak menjadi pegangan bagi setiap usaha dan/atau kegiatan. Sedangkan pertambangan batubara dan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, diwajibkan pula Izin Lingkungan. Selanjutnya keterlibatan masyarakat terkena dampak sebagai anggota Komisi Penilai Amdal, masih belum jelas apa yang harus dilakukannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa,  Izin Lingkungan berlaku bagi setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL. Izin Lingkungan juga diberlakukan terhadap usaha dan/atau kegiatan pertambangan batubara; sementara  masyarakat sebagai anggota Komisi Penilai Amdal dirasakan masih belum jelas apa yang menjadi tugasnya.
first_indexed 2024-03-13T01:21:18Z
format Article
id doaj.art-4fcda71e903c49c5b0969af086e275f5
institution Directory Open Access Journal
issn 1979-4940
2477-0124
language Indonesian
last_indexed 2024-03-13T01:21:18Z
publishDate 2018-07-01
publisher UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
record_format Article
series Al-Adl
spelling doaj.art-4fcda71e903c49c5b0969af086e275f52023-07-05T01:26:54ZindUPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari BanjarmasinAl-Adl1979-49402477-01242018-07-0110225327610.31602/al-adl.v10i2.14091240IMPLIKASI PENETAPAN IZIN LINGKUNGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN PERTAMBANGANArdimansyah Ardimansyah0Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan MABDitetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan atau dikenal dengan PP Izin Lingkungan, telah mengisyaratkan setiap usaha dan/atau kegiatan harus memiliki Izin Lingkungan. Izin Lingkungan yang bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup sekarang ini sudah semakin mengkhawatirkan, akibat izin usaha dan/atau kegiatan lainnya, termasuk pula izin pertambangan batubara. Lalu bagaimanakah ketentuan PP Izin Lingkungan agar dapat menjaring dan mewajibkan bagi setiap usaha dan/atau kegiatan untuk memiliki izin lingkungan.  Bagaimanakah pula  terhadap usaha pertambangan? Disamping issue lain dilibatkannya masyarakat dalam menyusun dokumen amdal. Sedangkan keterlibatan masyarakat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang lazim dikenal UUPPLH,  belum jelas kapasitas tugasnya sebagai apa? Untuk menganalisis masalah-masalah di atas, maka metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode Yuridis-Normatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa keberadaan PP Izin Lingkungan sangat membantu dalam proses permohonan dan penerbitan izin lingkungan dan mutlak menjadi pegangan bagi setiap usaha dan/atau kegiatan. Sedangkan pertambangan batubara dan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, diwajibkan pula Izin Lingkungan. Selanjutnya keterlibatan masyarakat terkena dampak sebagai anggota Komisi Penilai Amdal, masih belum jelas apa yang harus dilakukannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa,  Izin Lingkungan berlaku bagi setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL. Izin Lingkungan juga diberlakukan terhadap usaha dan/atau kegiatan pertambangan batubara; sementara  masyarakat sebagai anggota Komisi Penilai Amdal dirasakan masih belum jelas apa yang menjadi tugasnya.https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/1409izin lingkungan, usaha dan/atau kegiatan, implikasi anggota komisi penilai
spellingShingle Ardimansyah Ardimansyah
IMPLIKASI PENETAPAN IZIN LINGKUNGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN PERTAMBANGAN
Al-Adl
izin lingkungan, usaha dan/atau kegiatan, implikasi anggota komisi penilai
title IMPLIKASI PENETAPAN IZIN LINGKUNGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN PERTAMBANGAN
title_full IMPLIKASI PENETAPAN IZIN LINGKUNGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN PERTAMBANGAN
title_fullStr IMPLIKASI PENETAPAN IZIN LINGKUNGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN PERTAMBANGAN
title_full_unstemmed IMPLIKASI PENETAPAN IZIN LINGKUNGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN PERTAMBANGAN
title_short IMPLIKASI PENETAPAN IZIN LINGKUNGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN PERTAMBANGAN
title_sort implikasi penetapan izin lingkungan bagi usaha dan atau kegiatan pertambangan
topic izin lingkungan, usaha dan/atau kegiatan, implikasi anggota komisi penilai
url https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/1409
work_keys_str_mv AT ardimansyahardimansyah implikasipenetapanizinlingkunganbagiusahadanataukegiatanpertambangan