Efektivitas Mediasi dalam Perceraian tahun 2013-2014 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk)

Hakim, mediator dan para pihak wajib mengikuti prosedur penyelesaian sengketa melalui mediasi yang diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Apabila tidak menempuh prosedur mediasi berdsarkan Peraturan ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 130 FflR d...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Mochamad Wahid Hasym
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri 2018-05-01
Series:Diversi
Subjects:
Online Access:https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/145
_version_ 1826970523429502976
author Mochamad Wahid Hasym
author_facet Mochamad Wahid Hasym
author_sort Mochamad Wahid Hasym
collection DOAJ
description Hakim, mediator dan para pihak wajib mengikuti prosedur penyelesaian sengketa melalui mediasi yang diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Apabila tidak menempuh prosedur mediasi berdsarkan Peraturan ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 130 FflR dan atau Pasal 154 Rbg yang mengakibatkan putusan batal demi hukum. Hal ini dapat dikatakan proses mediasi ini merupakan paksaan bagi para pihak yang berperkara.Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: (1) Bagaimana upaya Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk dalam mendamaikan pasangan suami istri yang bersengketa (2) Bagaimana efektifitas mediasi dalam mendamaikan sengketa pasangan suami istri di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum Empiris yang berangkat dari penelitian berlakunya Hukum yaitu penelitian hukum yang mengkaji perbandingan antara Realita Hukum dengan Idealnya Hukum.Hasil penelitian ini adalah: (1) Upaya Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk dalam mendamaikan pasangan keluarga yang bersengketa Hakim terlebih dahulu mempelajari surat permohonan atau gugatan perceraian danberkas-berkas lainnya, dari surat tersebut hakim dapat mengetahui permasalahan yang melatarbelakangi terjadinya perselisihan diantara pasangan suami isteri tersebut. Dengan demikian hakim akan lebih mudah dalam mencari jalan keluar untuk mendamaikan kedua belah pihak. (2) Efektifitas mediasi dalam mendamaikan sengketa pasangan keluarga di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk dapat dilihat dari perkara yang masuk di Pengadilan Agama dalam kurun waktu tahun 2013-2014 berjumlah 275 perkara, kemudian perkara yang berhasil didamaikan dalam dua tahun tersebut berjumlah 22 perkara, artinya pengadilan Agama Nganjuk hanya berhasil mendamaikan 3,8% dari perkara yang masuk dalam kurun waktu dua tahun tersebut. Jadi evektifitas penyelesaian perkara di PA Kabupaten Nganjuk secara kelembagaan sudah baik, hal ini terlihat dari kinerja Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk baik dalam segi pelayanan administrasi secara umum telah sesuai dengan yang digariskan oleh perundangundangan yang berlaku. Namun, meskipun dalam upaya memidiasi pasangan yang berperkara sudah maksimal, tapi angka yang berhasil didamaikan di PA Kabupaten Nganjuk sudah sangat maksimal. Hal ini disebabkan orang-orang yang mendaftarkan perkaranya ke PA, keinginannya untuk bercerai sudah sangat kuat sehingga sangat sulit untuk mensukseskan upaya perdamaian
first_indexed 2024-03-13T07:02:07Z
format Article
id doaj.art-5046b6d69051470fad2f614c1f276dc1
institution Directory Open Access Journal
issn 2503-4804
2614-5936
language Indonesian
last_indexed 2025-02-18T04:50:35Z
publishDate 2018-05-01
publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri
record_format Article
series Diversi
spelling doaj.art-5046b6d69051470fad2f614c1f276dc12024-11-17T13:45:25ZindFakultas Hukum Universitas Islam KadiriDiversi2503-48042614-59362018-05-012110.32503/diversi.v2i1.145145Efektivitas Mediasi dalam Perceraian tahun 2013-2014 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk)Mochamad Wahid Hasym0Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Hakim, mediator dan para pihak wajib mengikuti prosedur penyelesaian sengketa melalui mediasi yang diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Apabila tidak menempuh prosedur mediasi berdsarkan Peraturan ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 130 FflR dan atau Pasal 154 Rbg yang mengakibatkan putusan batal demi hukum. Hal ini dapat dikatakan proses mediasi ini merupakan paksaan bagi para pihak yang berperkara.Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: (1) Bagaimana upaya Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk dalam mendamaikan pasangan suami istri yang bersengketa (2) Bagaimana efektifitas mediasi dalam mendamaikan sengketa pasangan suami istri di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum Empiris yang berangkat dari penelitian berlakunya Hukum yaitu penelitian hukum yang mengkaji perbandingan antara Realita Hukum dengan Idealnya Hukum.Hasil penelitian ini adalah: (1) Upaya Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk dalam mendamaikan pasangan keluarga yang bersengketa Hakim terlebih dahulu mempelajari surat permohonan atau gugatan perceraian danberkas-berkas lainnya, dari surat tersebut hakim dapat mengetahui permasalahan yang melatarbelakangi terjadinya perselisihan diantara pasangan suami isteri tersebut. Dengan demikian hakim akan lebih mudah dalam mencari jalan keluar untuk mendamaikan kedua belah pihak. (2) Efektifitas mediasi dalam mendamaikan sengketa pasangan keluarga di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk dapat dilihat dari perkara yang masuk di Pengadilan Agama dalam kurun waktu tahun 2013-2014 berjumlah 275 perkara, kemudian perkara yang berhasil didamaikan dalam dua tahun tersebut berjumlah 22 perkara, artinya pengadilan Agama Nganjuk hanya berhasil mendamaikan 3,8% dari perkara yang masuk dalam kurun waktu dua tahun tersebut. Jadi evektifitas penyelesaian perkara di PA Kabupaten Nganjuk secara kelembagaan sudah baik, hal ini terlihat dari kinerja Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk baik dalam segi pelayanan administrasi secara umum telah sesuai dengan yang digariskan oleh perundangundangan yang berlaku. Namun, meskipun dalam upaya memidiasi pasangan yang berperkara sudah maksimal, tapi angka yang berhasil didamaikan di PA Kabupaten Nganjuk sudah sangat maksimal. Hal ini disebabkan orang-orang yang mendaftarkan perkaranya ke PA, keinginannya untuk bercerai sudah sangat kuat sehingga sangat sulit untuk mensukseskan upaya perdamaian https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/145Efektivitasmediasiperceraian
spellingShingle Mochamad Wahid Hasym
Efektivitas Mediasi dalam Perceraian tahun 2013-2014 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk)
Diversi
Efektivitas
mediasi
perceraian
title Efektivitas Mediasi dalam Perceraian tahun 2013-2014 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk)
title_full Efektivitas Mediasi dalam Perceraian tahun 2013-2014 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk)
title_fullStr Efektivitas Mediasi dalam Perceraian tahun 2013-2014 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk)
title_full_unstemmed Efektivitas Mediasi dalam Perceraian tahun 2013-2014 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk)
title_short Efektivitas Mediasi dalam Perceraian tahun 2013-2014 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk)
title_sort efektivitas mediasi dalam perceraian tahun 2013 2014 studi kasus di pengadilan agama kabupaten nganjuk
topic Efektivitas
mediasi
perceraian
url https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/145
work_keys_str_mv AT mochamadwahidhasym efektivitasmediasidalamperceraiantahun20132014studikasusdipengadilanagamakabupatennganjuk