Analisis Strategi Pendistribusian Zakat Produktif Dalam Mensejahterakan Masyarakat Indonesia

Indonesia merupakan suatu Negara yang memiliki jumlah penduduk sebanyak dari Majalah bisnis ternama di AS yaitu Global Finance baru merilis peringkat Negara berdasarkan tingkatan produk domestic bruto (PDB) Perkapita dan Indonesia berada di urutan ke 122. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada bul...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Muhammad Syafiq Fadhlurrahman, Meichio Lesmana, Siti Nurma Rosmitha, Muhammad Iqbal F
Format: Article
Language:English
Published: Prodi Ekonomi Syariah FAI Universitas Islam Darul Ulum, Lamongan 2024-01-01
Series:Adilla
Subjects:
Online Access:http://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/adilla/article/view/6016
_version_ 1797347678960484352
author Muhammad Syafiq Fadhlurrahman
Meichio Lesmana
Siti Nurma Rosmitha
Muhammad Iqbal F
author_facet Muhammad Syafiq Fadhlurrahman
Meichio Lesmana
Siti Nurma Rosmitha
Muhammad Iqbal F
author_sort Muhammad Syafiq Fadhlurrahman
collection DOAJ
description Indonesia merupakan suatu Negara yang memiliki jumlah penduduk sebanyak dari Majalah bisnis ternama di AS yaitu Global Finance baru merilis peringkat Negara berdasarkan tingkatan produk domestic bruto (PDB) Perkapita dan Indonesia berada di urutan ke 122. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Maret 2021 di indonesia terdapat 27,54 juta penduduk yang berada di garis bawah kemiskinandan tolak ukur dari masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan yaitu yang memiliki pendapatan Rp472.525 perkapita perbulan Zakat adalah bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Dalam rukun islam zakat ditunaikan dan diberikan kepada golongan yang menerimanya (asnaf). Zakat menempati kedudukan yang sangat penting dalam islam sehingga diposisikan menjadi rukun islam yang ketiga setelah shalat. Perhitungan zakat dan angka kemiskinan, angka pekerja yang mengeluarkan zakat profesi dapat menjadi jawaban untuk meluruskan kekeliruan masyarakat yang belum menerima adanya zakat profesi. Zakat profesi yaitu zakat yang dikenakan pada penghasilan profesi apabila telah mencapai nishab. Dari ayat Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 267: yang artinya “wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu…” ayat tersebut menguraikan tentang nafkah yang diberikan serta sifat nafkah tersebut. perintah ayat tersebut wajib maka, semua hasil usaha apapun bentuknya wajib dizakati termasuk gaji seorang pegawai, jika gajinya sudah mencapai syarat yang ditetapkan dalam konteks zakat. Salah satu tugas lembaga pengelolaan zakat yang keberadaannya dilindungi undang-undang adalah mewujudkan peran zakat sebagai solusi untuk mengatasi kemiskinan. Zakat produktif yaitu untuk menambah atau sebagai modal usaha mustahiq. Zakat meghasilkan redistribusi komoditas pasar dari kelompok kaya ke kelompok miskin. Pada prinsipnya ada dua jalur pendstribusian zakat melalui kekayaan dan pendapatan. Yang merupakan suatu jenis distribusi yang kedua terutama jika diberikan dalam bentuk uang tunai kepada mustahik. Dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi pendapatan dan fungsi redistribusi fungsional.
first_indexed 2024-03-08T11:52:15Z
format Article
id doaj.art-514b58b0b878461f9474d032f23ec273
institution Directory Open Access Journal
issn 2621-8453
2620-9535
language English
last_indexed 2024-03-08T11:52:15Z
publishDate 2024-01-01
publisher Prodi Ekonomi Syariah FAI Universitas Islam Darul Ulum, Lamongan
record_format Article
series Adilla
spelling doaj.art-514b58b0b878461f9474d032f23ec2732024-01-24T07:14:21ZengProdi Ekonomi Syariah FAI Universitas Islam Darul Ulum, LamonganAdilla2621-84532620-95352024-01-01719911010.52166/adilla.v7i1.60166016Analisis Strategi Pendistribusian Zakat Produktif Dalam Mensejahterakan Masyarakat IndonesiaMuhammad Syafiq Fadhlurrahman0Meichio Lesmana1Siti Nurma Rosmitha2Muhammad Iqbal F3University Of DarussalamUniversity of Darussalam GontorUII YogyakartaUniversity of Darussalam GontorIndonesia merupakan suatu Negara yang memiliki jumlah penduduk sebanyak dari Majalah bisnis ternama di AS yaitu Global Finance baru merilis peringkat Negara berdasarkan tingkatan produk domestic bruto (PDB) Perkapita dan Indonesia berada di urutan ke 122. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Maret 2021 di indonesia terdapat 27,54 juta penduduk yang berada di garis bawah kemiskinandan tolak ukur dari masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan yaitu yang memiliki pendapatan Rp472.525 perkapita perbulan Zakat adalah bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Dalam rukun islam zakat ditunaikan dan diberikan kepada golongan yang menerimanya (asnaf). Zakat menempati kedudukan yang sangat penting dalam islam sehingga diposisikan menjadi rukun islam yang ketiga setelah shalat. Perhitungan zakat dan angka kemiskinan, angka pekerja yang mengeluarkan zakat profesi dapat menjadi jawaban untuk meluruskan kekeliruan masyarakat yang belum menerima adanya zakat profesi. Zakat profesi yaitu zakat yang dikenakan pada penghasilan profesi apabila telah mencapai nishab. Dari ayat Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 267: yang artinya “wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu…” ayat tersebut menguraikan tentang nafkah yang diberikan serta sifat nafkah tersebut. perintah ayat tersebut wajib maka, semua hasil usaha apapun bentuknya wajib dizakati termasuk gaji seorang pegawai, jika gajinya sudah mencapai syarat yang ditetapkan dalam konteks zakat. Salah satu tugas lembaga pengelolaan zakat yang keberadaannya dilindungi undang-undang adalah mewujudkan peran zakat sebagai solusi untuk mengatasi kemiskinan. Zakat produktif yaitu untuk menambah atau sebagai modal usaha mustahiq. Zakat meghasilkan redistribusi komoditas pasar dari kelompok kaya ke kelompok miskin. Pada prinsipnya ada dua jalur pendstribusian zakat melalui kekayaan dan pendapatan. Yang merupakan suatu jenis distribusi yang kedua terutama jika diberikan dalam bentuk uang tunai kepada mustahik. Dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi pendapatan dan fungsi redistribusi fungsional.http://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/adilla/article/view/6016tingkat kemiskinan, zakat, zakat produktif
spellingShingle Muhammad Syafiq Fadhlurrahman
Meichio Lesmana
Siti Nurma Rosmitha
Muhammad Iqbal F
Analisis Strategi Pendistribusian Zakat Produktif Dalam Mensejahterakan Masyarakat Indonesia
Adilla
tingkat kemiskinan, zakat, zakat produktif
title Analisis Strategi Pendistribusian Zakat Produktif Dalam Mensejahterakan Masyarakat Indonesia
title_full Analisis Strategi Pendistribusian Zakat Produktif Dalam Mensejahterakan Masyarakat Indonesia
title_fullStr Analisis Strategi Pendistribusian Zakat Produktif Dalam Mensejahterakan Masyarakat Indonesia
title_full_unstemmed Analisis Strategi Pendistribusian Zakat Produktif Dalam Mensejahterakan Masyarakat Indonesia
title_short Analisis Strategi Pendistribusian Zakat Produktif Dalam Mensejahterakan Masyarakat Indonesia
title_sort analisis strategi pendistribusian zakat produktif dalam mensejahterakan masyarakat indonesia
topic tingkat kemiskinan, zakat, zakat produktif
url http://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/adilla/article/view/6016
work_keys_str_mv AT muhammadsyafiqfadhlurrahman analisisstrategipendistribusianzakatproduktifdalammensejahterakanmasyarakatindonesia
AT meichiolesmana analisisstrategipendistribusianzakatproduktifdalammensejahterakanmasyarakatindonesia
AT sitinurmarosmitha analisisstrategipendistribusianzakatproduktifdalammensejahterakanmasyarakatindonesia
AT muhammadiqbalf analisisstrategipendistribusianzakatproduktifdalammensejahterakanmasyarakatindonesia