Summary: | Konsep smart village saat ini pengembangan awal adalah melalui optimalisasi pelayanan pemerintah desa dengan meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kemajuan masyarakat Desa Klungkung di Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember. Tujuan penulisan artikel ini untuk memberikan gambaran pengembangan manajemen database untuk administrasi desa, hal ini untuk meningkatkan pelayanan kepada warga desa mengenai kebutuhan berbagai sertifikat dari Kantor Desa. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengabdian ini adalah menggunakan pendekatan participatory pural appraisal. Metode ini digunakan untuk mewujudkan solusi yang telah ditentukan oleh tim pengabdian desa binaan. Pengabdian ini menghasilkan sistem administrasi desa terkait dengan pelayanan publik yaitu permintaan surat keterangan domisili, surat kematian, surat keterangan belum menikah, kepengurusan ahli waris dan sebagainya berbasis website dimana masyarakat setempat bisa mengakses dengan mudah dan cepat
|