Manajemen Penyelenggaraan Program Pelatihan Masyarakat (Studi di Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri di Malang)

<p>Tujuan negara adalah mensejahterakan rakyatnya melalui pelayanan publik. Kapasitas sumber daya manusia yang rendah menjadi penghambat dalam pelayanan publik. Pengembangan kapasitas dapat dilakukan melalui pelatihan sebagai investasi yang harus ada dalam organisasi. Pengembangan sumberdaya m...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Christova Hesti Wardhani, Sumartono Sumartono, M. Makmur
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Brawijaya 2015-02-01
Series:Wacana: Jurnal Sosial dan Humaniora
Online Access:http://wacana.ub.ac.id/index.php/wacana/article/view/331
Description
Summary:<p>Tujuan negara adalah mensejahterakan rakyatnya melalui pelayanan publik. Kapasitas sumber daya manusia yang rendah menjadi penghambat dalam pelayanan publik. Pengembangan kapasitas dapat dilakukan melalui pelatihan sebagai investasi yang harus ada dalam organisasi. Pengembangan sumberdaya manusia yang dikelola dengan baik  penting sebagai sarana mencapai tujuan pembangunan secara efektif. Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Malang adalah instansi penyelenggara pelayanan publik bidang pelatihan bagi pelayan publik di desa. Penelitian ini memberikan gambaran mengenai manajemen penyelenggaraan program pelatihan masyarakat dengan pendekatan kualitatif dan analisis Straus dan Corbin<em>. </em>Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur manajemen telah dilaksanakan dalam penyelenggaraan program pelatihan. Terdapat unsur  <em>planing</em><em> dan </em> <em>organizing</em> dalam tahapan perencanaan, unsur <em>actuating</em> dalam tahapan pelaksanaan pelatihan unsur <em>controlling</em> dalam tahapan penilaian,<em> </em>serta adanya<em> review </em>dan perbaikan pelatihan. Pelayanan publik melalui penyelenggaraan program pelatihan masyarakat bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia utamanya penyelenggara pemerintahan didesa menjadi layanan yang diselenggarakan negara karena jenis layanan tersebut tidak dapat diselenggarakan oleh korporasi maupun pasar dikarenakan manfaat program yang tidak berhubungan langsung dengan kepentingan pasar untuk meraih profit.  Program pelatihan masyarakat memberikan penguatan kapasitas masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Program pelatihan dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan dan misi negara mengacu pada peraturan yang berlaku.</p> <p><strong style="font-size: 12px;">Kata kunci: </strong><span style="font-size: 12px;">Manajemen, Pelatihan Masyarakat, Pelayanan Publik</span></p>
ISSN:1411-0199
2338-1884