Tinjauan hukum terhadap penyelenggaraan pilkada serentak nasional pada tahun 2024 menurut pandangan partai keadilan sejahtera (PKS) kota Medan

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Tinjauan Hukum Pelaksanaan Pilkada Nasional Serentak Tahun 2024 Menurut Pandangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan sumber berupa angka, sehingga dalam penyelesaiannya h...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Namira Elisyah Nasution, Irwansyah Irwansyah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET) 2023-05-01
Series:Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia
Subjects:
Online Access:https://jurnal.iicet.org/index.php/j-edu/article/view/2752
_version_ 1797754090939219968
author Namira Elisyah Nasution
Irwansyah Irwansyah
author_facet Namira Elisyah Nasution
Irwansyah Irwansyah
author_sort Namira Elisyah Nasution
collection DOAJ
description Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Tinjauan Hukum Pelaksanaan Pilkada Nasional Serentak Tahun 2024 Menurut Pandangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan sumber berupa angka, sehingga dalam penyelesaiannya harus dilakukan berupa pengumpulan data dengan teori, proposisi dan sebagainya agar kesimpulannya sesuai dengan masalah yang penulis teliti. Pendekatan penelitian kualitatif ini juga menggunakan penelitian yang menggali berbagai literatur, baik dalam undang-undang, buku, jurnal atau artikel maupun website yang berhubungan dengan tema yang diangkat oleh penulis. Hasil kajian menunjukkan bahwa alasan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pilkada serentak 2024, yang pertama adalah secara filosofis pelaksanaan Pilkada 2024 menghilangkan kesempatan masyarakat untuk berpikir proporsional, karena waktunya bertepatan dengan pemilihan presiden, sehingga mungkin ada bias dalam memilih pemimpin. kedua, secara teknis pelaksanaannya berpotensi menimbulkan komplikasi di lapangan, seperti contoh pemilu lalu, pemilu dan pemilu presiden digabungkan sehingga menimbulkan korban jiwa. Dalam Pilkada serentak, Pemerintah harus lebih mempersiapkan penyelenggara pemilu dan strategi dalam menghadapi tantangan yang ada di lapangan. Pilkada dan Pilkada serentak 2024 memiliki beberapa kekurangan, salah satunya adalah tidak memberikan porsi pada setiap pemilu yang seharusnya diselenggarakan. Belum pasti efektifitas Pilkada serentak ini. Namun, kepada KPU dan Bawaslu untuk mempersiapkan sebaik-baiknya pelaksanaan pilkada ini.
first_indexed 2024-03-12T17:27:24Z
format Article
id doaj.art-55a26c77d5cb43bf889f34962dcf87db
institution Directory Open Access Journal
issn 2476-9886
2477-0302
language Indonesian
last_indexed 2024-03-12T17:27:24Z
publishDate 2023-05-01
publisher Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)
record_format Article
series Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia
spelling doaj.art-55a26c77d5cb43bf889f34962dcf87db2023-08-05T04:58:51ZindIndonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia2476-98862477-03022023-05-019121922710.29210/12023227521380Tinjauan hukum terhadap penyelenggaraan pilkada serentak nasional pada tahun 2024 menurut pandangan partai keadilan sejahtera (PKS) kota MedanNamira Elisyah Nasution0Irwansyah Irwansyah1Universitas Islam Negeri Sumatera UtaraUniversitas Islam Negeri Sumatera UtaraPenelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Tinjauan Hukum Pelaksanaan Pilkada Nasional Serentak Tahun 2024 Menurut Pandangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan sumber berupa angka, sehingga dalam penyelesaiannya harus dilakukan berupa pengumpulan data dengan teori, proposisi dan sebagainya agar kesimpulannya sesuai dengan masalah yang penulis teliti. Pendekatan penelitian kualitatif ini juga menggunakan penelitian yang menggali berbagai literatur, baik dalam undang-undang, buku, jurnal atau artikel maupun website yang berhubungan dengan tema yang diangkat oleh penulis. Hasil kajian menunjukkan bahwa alasan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pilkada serentak 2024, yang pertama adalah secara filosofis pelaksanaan Pilkada 2024 menghilangkan kesempatan masyarakat untuk berpikir proporsional, karena waktunya bertepatan dengan pemilihan presiden, sehingga mungkin ada bias dalam memilih pemimpin. kedua, secara teknis pelaksanaannya berpotensi menimbulkan komplikasi di lapangan, seperti contoh pemilu lalu, pemilu dan pemilu presiden digabungkan sehingga menimbulkan korban jiwa. Dalam Pilkada serentak, Pemerintah harus lebih mempersiapkan penyelenggara pemilu dan strategi dalam menghadapi tantangan yang ada di lapangan. Pilkada dan Pilkada serentak 2024 memiliki beberapa kekurangan, salah satunya adalah tidak memberikan porsi pada setiap pemilu yang seharusnya diselenggarakan. Belum pasti efektifitas Pilkada serentak ini. Namun, kepada KPU dan Bawaslu untuk mempersiapkan sebaik-baiknya pelaksanaan pilkada ini.https://jurnal.iicet.org/index.php/j-edu/article/view/2752hukum, pendidikan hukum, pks
spellingShingle Namira Elisyah Nasution
Irwansyah Irwansyah
Tinjauan hukum terhadap penyelenggaraan pilkada serentak nasional pada tahun 2024 menurut pandangan partai keadilan sejahtera (PKS) kota Medan
Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia
hukum, pendidikan hukum, pks
title Tinjauan hukum terhadap penyelenggaraan pilkada serentak nasional pada tahun 2024 menurut pandangan partai keadilan sejahtera (PKS) kota Medan
title_full Tinjauan hukum terhadap penyelenggaraan pilkada serentak nasional pada tahun 2024 menurut pandangan partai keadilan sejahtera (PKS) kota Medan
title_fullStr Tinjauan hukum terhadap penyelenggaraan pilkada serentak nasional pada tahun 2024 menurut pandangan partai keadilan sejahtera (PKS) kota Medan
title_full_unstemmed Tinjauan hukum terhadap penyelenggaraan pilkada serentak nasional pada tahun 2024 menurut pandangan partai keadilan sejahtera (PKS) kota Medan
title_short Tinjauan hukum terhadap penyelenggaraan pilkada serentak nasional pada tahun 2024 menurut pandangan partai keadilan sejahtera (PKS) kota Medan
title_sort tinjauan hukum terhadap penyelenggaraan pilkada serentak nasional pada tahun 2024 menurut pandangan partai keadilan sejahtera pks kota medan
topic hukum, pendidikan hukum, pks
url https://jurnal.iicet.org/index.php/j-edu/article/view/2752
work_keys_str_mv AT namiraelisyahnasution tinjauanhukumterhadappenyelenggaraanpilkadaserentaknasionalpadatahun2024menurutpandanganpartaikeadilansejahterapkskotamedan
AT irwansyahirwansyah tinjauanhukumterhadappenyelenggaraanpilkadaserentaknasionalpadatahun2024menurutpandanganpartaikeadilansejahterapkskotamedan