Sosialisasi Bahaya Obat Kimia pada Obat Jamu Tradisional dipandang dari Aspek Hukum Kesehatan

Beberapa jamu tradisional terkontaminasi bahan kimia berbahaya dan bukan bahan alami yang digunakan untuk membuat jamu tradisional. Hal ini memiliki banyak konsekuensi bagi kesehatan masyarakat dan menimbulkan efek samping bagi orang-orang yang menggunakan obat-obatan tradisional ini. Efek samping...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Puti Priyana
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Raden Rahmat 2023-03-01
Series:Indonesian Community Journal
Subjects:
Online Access:https://ejournal.uniramalang.ac.id/index.php/i-com/article/view/2239
Description
Summary:Beberapa jamu tradisional terkontaminasi bahan kimia berbahaya dan bukan bahan alami yang digunakan untuk membuat jamu tradisional. Hal ini memiliki banyak konsekuensi bagi kesehatan masyarakat dan menimbulkan efek samping bagi orang-orang yang menggunakan obat-obatan tradisional ini. Efek samping yang didapat setelah mengkonsumsi obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat mulai dari yang ringan hingga yang mengancam jiwa. Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Unsika dilakukan pada tanggal 13 November 2021 berlokasi di Desa Kepuh. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring. Kegiatan ini juga menggunakan sebaran pengisian kuesioner yang diberikan kepada masyarakat sasaran. Bertujuan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemahaman akan penggunaan obat tradisional yang bebas dari bahan kimia serta aspek hukum kesehatan yang membersamainya. Bahaya bahan kimia obat yang terkandung dalam obat tradisional tidak dapat dilihat dalam jangka pendek atau ketika langsung dikonsumsi. Sedangkan aspek hukumnya dapat dilihat berdasarkan pada Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
ISSN:2809-2651
2809-2031