Revisi Undang-Undang Perlindungan Disabilitas: Aksesibilitas Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Seksual

Belakangan di Indonesia ramai dengan maraknya kasus kekerasan seksual, seolah berita hukuman berak pada para pelaku tidak menjadi ketakutan bagi para pelaku yang baru. Belum lama ini kita dikejutkan dengan berita wanita penyandang disabilitas yang diperkosa 3 orang pria di condet. Hal itu mengetuk m...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Dylan Aldianza Ramadhan, Alfia Septiani Solekhah, Fitrah Marinda
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Negeri Semarang 2021-12-01
Series:Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesian Law Journal
Subjects:
Online Access:https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ipmhi/article/view/53331
_version_ 1797783656450752512
author Dylan Aldianza Ramadhan
Alfia Septiani Solekhah
Fitrah Marinda
author_facet Dylan Aldianza Ramadhan
Alfia Septiani Solekhah
Fitrah Marinda
author_sort Dylan Aldianza Ramadhan
collection DOAJ
description Belakangan di Indonesia ramai dengan maraknya kasus kekerasan seksual, seolah berita hukuman berak pada para pelaku tidak menjadi ketakutan bagi para pelaku yang baru. Belum lama ini kita dikejutkan dengan berita wanita penyandang disabilitas yang diperkosa 3 orang pria di condet. Hal itu mengetuk mata kita bahwa persoalan nafsu tidak memandang objek, ketika seseorang digelapkan pada persoalan nafsu maka apa yang di depan mata akan menjadi sasaran pelampiasan libidonya. Dimana kita ketahui adanya budaya patriarki di Indonesia yang tidak pro pada wanita, ditambah ketika wanita tersebut merupakan orang penyandang disabilitas, maka sulit membayangkan betapa beratnya beban yang perlu ditanggung para wanita disabilitas korban kekerasan ini. Maka darinya latar belakang keprihatinan yang mengajak penulis untuk meneliti terakhir ini. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan beberapa pendekatan yaitu: pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Kemudian, tidak membatasi pada kajian pustaka saja penulis berusaha menyelam pada realitas di lapangan dengan penelitian empiris untuk mendapatkan gambaran secara komprehensif. Berdasarkan analisis penulis didapati urgensi pembentukan RUU Perlindungan pada disabilitas di Indonesia, dimana Ketika RUU ini diimplementasikan maka kelak akan bisa menjadi payung hukum yang berpihak pada para penyandang disabilitas. Kemudian untuk mengoptimalisasikan RUU ini kelak bisa diterapkan dengan baik maka perlu segera mengesahkan RUU PKS juga. Dari kolaborasi keduanya maka akan menciptakan ruang keberpihakan pada Wanita, disabilitas, anak, dan korban kekerasan seksual. Kesimpulan, pembuatan RUU Perlindungan Disabilitas bisa menjadi aksesibilitas untuk pencegahan kekerasan seksual. Saran penulis, sebaiknya DPR merumuskan RUU tentang perlindungan pada Disabilitas sesegera mungkin.
first_indexed 2024-03-13T00:28:59Z
format Article
id doaj.art-575e2e5f6ace458d98bf350672a99835
institution Directory Open Access Journal
issn 2797-8508
2807-8330
language English
last_indexed 2024-03-13T00:28:59Z
publishDate 2021-12-01
publisher Universitas Negeri Semarang
record_format Article
series Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesian Law Journal
spelling doaj.art-575e2e5f6ace458d98bf350672a998352023-07-10T22:56:08ZengUniversitas Negeri SemarangIkatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesian Law Journal2797-85082807-83302021-12-011220622410.15294/ipmhi.v1i2.5333153331Revisi Undang-Undang Perlindungan Disabilitas: Aksesibilitas Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan SeksualDylan Aldianza Ramadhan0Alfia Septiani Solekhah1Fitrah Marinda2Universitas TarumanegaraUniversitas Islam Negeri Syarif HidayatullahUniversitas HasanuddinBelakangan di Indonesia ramai dengan maraknya kasus kekerasan seksual, seolah berita hukuman berak pada para pelaku tidak menjadi ketakutan bagi para pelaku yang baru. Belum lama ini kita dikejutkan dengan berita wanita penyandang disabilitas yang diperkosa 3 orang pria di condet. Hal itu mengetuk mata kita bahwa persoalan nafsu tidak memandang objek, ketika seseorang digelapkan pada persoalan nafsu maka apa yang di depan mata akan menjadi sasaran pelampiasan libidonya. Dimana kita ketahui adanya budaya patriarki di Indonesia yang tidak pro pada wanita, ditambah ketika wanita tersebut merupakan orang penyandang disabilitas, maka sulit membayangkan betapa beratnya beban yang perlu ditanggung para wanita disabilitas korban kekerasan ini. Maka darinya latar belakang keprihatinan yang mengajak penulis untuk meneliti terakhir ini. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan beberapa pendekatan yaitu: pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Kemudian, tidak membatasi pada kajian pustaka saja penulis berusaha menyelam pada realitas di lapangan dengan penelitian empiris untuk mendapatkan gambaran secara komprehensif. Berdasarkan analisis penulis didapati urgensi pembentukan RUU Perlindungan pada disabilitas di Indonesia, dimana Ketika RUU ini diimplementasikan maka kelak akan bisa menjadi payung hukum yang berpihak pada para penyandang disabilitas. Kemudian untuk mengoptimalisasikan RUU ini kelak bisa diterapkan dengan baik maka perlu segera mengesahkan RUU PKS juga. Dari kolaborasi keduanya maka akan menciptakan ruang keberpihakan pada Wanita, disabilitas, anak, dan korban kekerasan seksual. Kesimpulan, pembuatan RUU Perlindungan Disabilitas bisa menjadi aksesibilitas untuk pencegahan kekerasan seksual. Saran penulis, sebaiknya DPR merumuskan RUU tentang perlindungan pada Disabilitas sesegera mungkin.https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ipmhi/article/view/53331disabilitasaksesibilitaskekerasan seksualruu perlindungan disabilitas
spellingShingle Dylan Aldianza Ramadhan
Alfia Septiani Solekhah
Fitrah Marinda
Revisi Undang-Undang Perlindungan Disabilitas: Aksesibilitas Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Seksual
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesian Law Journal
disabilitas
aksesibilitas
kekerasan seksual
ruu perlindungan disabilitas
title Revisi Undang-Undang Perlindungan Disabilitas: Aksesibilitas Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Seksual
title_full Revisi Undang-Undang Perlindungan Disabilitas: Aksesibilitas Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Seksual
title_fullStr Revisi Undang-Undang Perlindungan Disabilitas: Aksesibilitas Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Seksual
title_full_unstemmed Revisi Undang-Undang Perlindungan Disabilitas: Aksesibilitas Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Seksual
title_short Revisi Undang-Undang Perlindungan Disabilitas: Aksesibilitas Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Seksual
title_sort revisi undang undang perlindungan disabilitas aksesibilitas perlindungan hukum terhadap kekerasan seksual
topic disabilitas
aksesibilitas
kekerasan seksual
ruu perlindungan disabilitas
url https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ipmhi/article/view/53331
work_keys_str_mv AT dylanaldianzaramadhan revisiundangundangperlindungandisabilitasaksesibilitasperlindunganhukumterhadapkekerasanseksual
AT alfiaseptianisolekhah revisiundangundangperlindungandisabilitasaksesibilitasperlindunganhukumterhadapkekerasanseksual
AT fitrahmarinda revisiundangundangperlindungandisabilitasaksesibilitasperlindunganhukumterhadapkekerasanseksual