Artikel Kehormatan: Konstitusionalitas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Abstrak Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang baru merupakan salah satu Undang-Undang prioritas dalam Program Legislasi Nasional bersama dengan Rancangan Undang-Undang Desa dan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Kedudukannya sebagai u...
Main Author: | Indra Perwira |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Padjadjaran
2015-12-01
|
Series: | Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/9461 |
Similar Items
-
Konstitusionalitas Pengaturan Pemerintahan Daerah di Indonesia: Suatu Eksperimen yang Tidak Kunjung Selesai
by: Otong Rosadi
Published: (2015-12-01) -
Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
by: Yusdianto Yusdianto
Published: (2015-12-01) -
Konstitusionalitas Pengaturan Dekonsentrasi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
by: William Sanjaya
Published: (2015-12-01) -
Hubungan Antara Pusat dan Daerah Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
by: Septi Nur Wijayanti
Published: (2017-03-01) -
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020 DALAM PERSPEKTIF PRINSIP OTONOMI DAN DESENTRALISASI
by: Rusdianto Sesung, et al.
Published: (2021-01-01)