Pemberlakukan Plea Bargaining System Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Untuk Tujuan Menyelesaikan Konflik
Tujuan : artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran alternative penyelesaian perkara pidana melalui Plea Bargaining System dengan memberikan urian mengenai dampak positif dan negatifnya jika diberlakukan di Indonesia. Metodologi: Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Muhammadiyah University Press
2021-03-01
|
Series: | Jurnal Jurisprudence |
Subjects: | |
Online Access: | https://journals.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/12949 |