PENERAPAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM PADA TINGKAT PENUNTUTAN (Studi Pada Kejaksaan Negeri Payakumbuh)
Diversion according to Article 1 number 7 of Act Number 11 of 2012 concerning the Child Criminal Justice System is the transfer of settlement of Child cases from criminal justice processes to processes outside of criminal justice. Diversion is to settle criminal cases involving children as perpetra...
Main Author: | Ibrahim Khalil |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2019-08-01
|
Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
Subjects: | |
Online Access: | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/95 |
Similar Items
-
Pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta
PROSES PRA PENUNTUTAN DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
by: , ARDHINA FATIKHA NARESWARI, et al.
Published: (2013) -
Akibat Hukum Penerapan Restorative Justice Oleh Kejaksaan Pada Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
by: Muhamad Naufal Hibatullah, et al.
Published: (2024-01-01) -
Penerapan Diversi terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana
by: Azwad Rachmat Hambali
Published: (2019-03-01) -
KEBIJAKAN PENUNTUTAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN (Studi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Banyumas)
by: Hernawan Hernawan
Published: (2017-03-01) -
Restrukturisasi Budaya Hukum Kejaksaan Dalam Penuntutan Sebagai Independensi di Sistem Peradilan Pidana Indonesia
by: Appludnopsanji Appludnopsanji, et al.
Published: (2020-12-01)