Analisis peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja terkait ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh

Penelitian ini bertujuan untuk mengamati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja terkait ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh serta untuk mengetahui berbagai macam dampak keterkaitan ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh. Penelitian ini meng...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Muhammad Asri Rajani Maha, Arifuddin Muda Harahap
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET) 2023-07-01
Series:Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia
Subjects:
Online Access:https://jurnal.iicet.org/index.php/j-edu/article/view/2949
_version_ 1797754022493421568
author Muhammad Asri Rajani Maha
Arifuddin Muda Harahap
author_facet Muhammad Asri Rajani Maha
Arifuddin Muda Harahap
author_sort Muhammad Asri Rajani Maha
collection DOAJ
description Penelitian ini bertujuan untuk mengamati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja terkait ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh serta untuk mengetahui berbagai macam dampak keterkaitan ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum (teoritis) dengan mengacu pada kepustakaan yaitu penelitian hukum melalui penelaahan sumber-sumber literatur sekunder atau yang disebut dengan pencarian literatur hukum. Jenis penelitian  yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif. Pemerintah meresmikan Perppu tentang Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022. Perppu ini dikembangkan menggunakan berbagai metode hukum. Ketentuan telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang ada memang dimungkinkan, untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan pengusaha atau pemberi kerja seperti pengaturan dalam hal kerja lembur, waktu istirahat dan cuti, juga bekerja pada waktu hari libur resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Untuk dapat meningkatkan perlindungan kepada kepada pekerja, maka perlu dibuat aturan yang spesifik terhadap waktu kerja dan waktu istirahat menyesuaikan pola kerja untuk pekerja. Pemerintah telah membuat aturan turunan yang mengatur pola kerja bisa dibuat aturan turunan yang spesifik untuk memberikan perlindungan kepada Pekerja, khususnya aturan mengenai waktu kerja dan waktu istirahat yang menyesuaikan pola kerja.
first_indexed 2024-03-12T17:27:25Z
format Article
id doaj.art-5b55bc9974114d0fa939d661ee4cafe2
institution Directory Open Access Journal
issn 2476-9886
2477-0302
language Indonesian
last_indexed 2024-03-12T17:27:25Z
publishDate 2023-07-01
publisher Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)
record_format Article
series Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia
spelling doaj.art-5b55bc9974114d0fa939d661ee4cafe22023-08-05T04:58:52ZindIndonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia2476-98862477-03022023-07-019134635210.29210/12023229491492Analisis peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja terkait ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruhMuhammad Asri Rajani Maha0Arifuddin Muda Harahap1Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, MedanUniversitas Islam Negeri Sumatera Utara, MedanPenelitian ini bertujuan untuk mengamati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja terkait ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh serta untuk mengetahui berbagai macam dampak keterkaitan ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum (teoritis) dengan mengacu pada kepustakaan yaitu penelitian hukum melalui penelaahan sumber-sumber literatur sekunder atau yang disebut dengan pencarian literatur hukum. Jenis penelitian  yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif. Pemerintah meresmikan Perppu tentang Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022. Perppu ini dikembangkan menggunakan berbagai metode hukum. Ketentuan telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang ada memang dimungkinkan, untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan pengusaha atau pemberi kerja seperti pengaturan dalam hal kerja lembur, waktu istirahat dan cuti, juga bekerja pada waktu hari libur resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Untuk dapat meningkatkan perlindungan kepada kepada pekerja, maka perlu dibuat aturan yang spesifik terhadap waktu kerja dan waktu istirahat menyesuaikan pola kerja untuk pekerja. Pemerintah telah membuat aturan turunan yang mengatur pola kerja bisa dibuat aturan turunan yang spesifik untuk memberikan perlindungan kepada Pekerja, khususnya aturan mengenai waktu kerja dan waktu istirahat yang menyesuaikan pola kerja.https://jurnal.iicet.org/index.php/j-edu/article/view/2949educatio, law, uinsu, hukum
spellingShingle Muhammad Asri Rajani Maha
Arifuddin Muda Harahap
Analisis peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja terkait ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh
Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia
educatio, law, uinsu, hukum
title Analisis peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja terkait ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh
title_full Analisis peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja terkait ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh
title_fullStr Analisis peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja terkait ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh
title_full_unstemmed Analisis peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja terkait ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh
title_short Analisis peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja terkait ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh
title_sort analisis peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja terkait ketentuan waktu istirahat bagi pekerja buruh
topic educatio, law, uinsu, hukum
url https://jurnal.iicet.org/index.php/j-edu/article/view/2949
work_keys_str_mv AT muhammadasrirajanimaha analisisperaturanpemerintahpenggantiundangundangnomor2tahun2022tentangciptakerjaterkaitketentuanwaktuistirahatbagipekerjaburuh
AT arifuddinmudaharahap analisisperaturanpemerintahpenggantiundangundangnomor2tahun2022tentangciptakerjaterkaitketentuanwaktuistirahatbagipekerjaburuh