Literasi Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Terkait Pajak UKM
Sebuah aturan yang baru diluncurkan bisa saja memunculkan penafsiran masing-masing untuk setiap pembacanya. Literasi adalah hal yang penting dalam membentuk pemahaman. Literasi yang dilakukan terkait dengan penerapan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018. Terkait penerapan Peraturan Pemerintah ini...
Main Authors: | Rachmawati Meita Oktaviani, Sunarto Sunarto, Sartika Wulandari |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
LPPM Universitas PGRI Semarang
2020-09-01
|
Series: | E-Dimas |
Subjects: | |
Online Access: | http://journal.upgris.ac.id/index.php/e-dimas/article/view/5738 |
Similar Items
-
Model Peran Pemerintah pada Pengembangan Inovasi UKM dengan Pendekatan Structural Equation Modeling (SEM)
by: Abdul Rasyid, et al.
Published: (2018-12-01) -
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
by: Muhammad Adi Riswan Al Mubarak, et al.
Published: (2023-01-01) -
KEDUDUKAN PEMERINTAH PUSAT DALAM TARAF SINKRONISASI DAN HARMONISASI PERATURAN TERKAIT PENGATURAN ANGKUTAN NON-UMUM BERBASIS ONLINE SESUAI DENGAN KEADILAN PANCASILA
by: Emut Suharsono
Published: (2018-11-01) -
Literasi Ekonomi Pelaku Usaha UKM Culinary Market
by: Moch Faisal, et al.
Published: (2020-11-01) -
Urgensi Peraturan Daerah Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Kinerja DPRD
by: Asri Lasatu
Published: (2020-07-01)