PERLINDUNGAN HAK JANDA PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAS GAJI BEKAS SUAMINYA
Perkawinan ialah ikatan lahir-batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah-tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun jika dalam pergaulan antara suami-isteri tidak dapat mencapai tujuan tersebut, maka per...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
2018-02-01
|
Series: | Al-Adl |
Subjects: | |
Online Access: | https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/1157 |
_version_ | 1797787321886572544 |
---|---|
author | Muhammad Khambali Yasmirah Mandasari Saragih |
author_facet | Muhammad Khambali Yasmirah Mandasari Saragih |
author_sort | Muhammad Khambali |
collection | DOAJ |
description | Perkawinan ialah ikatan lahir-batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah-tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun jika dalam pergaulan antara suami-isteri tidak dapat mencapai tujuan tersebut, maka perkawinan dapat diputus. Salah satu cara putusnya perkawinan adalah perceraian. Perceraian merupakan suatu malapetaka yang perlu agar tidak menimbulkan malapetaka lain yang lebih besar bahayanya. Perceraian seharusnya hanya dilakukan ketika dalam keadaan darurat untuk tidak menimbulkan mudlarat yang lebih besar. Perceraian berakibat seorang isteri menjadi janda. Pegawai Negeri Sipil pria (suami) yang menceraikan isterinya harus menyerahkan sebagian gajinya untuk penghidupan bekas isterinya (jadanya) dan anak-anak mereka. Pembagian gaji kepada bekas isteri tidak diberikan apabila perceraian disebabkan karena: isteri berzina, dan/atau isteri melakukan kekejaman atau penganiayaan berat baik lahir maupun batin terhadap suami, dan/atau isteri menjadi pemabuk, pemadat, dan penjudi yang sukar disembuhkan, dan/atau isteri telah meninggalkan suami selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin suami dan tanpa alasan yang sah. |
first_indexed | 2024-03-13T01:21:22Z |
format | Article |
id | doaj.art-5f1c484f1a8e43879dd0c6d8154108ce |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 1979-4940 2477-0124 |
language | Indonesian |
last_indexed | 2024-03-13T01:21:22Z |
publishDate | 2018-02-01 |
publisher | UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin |
record_format | Article |
series | Al-Adl |
spelling | doaj.art-5f1c484f1a8e43879dd0c6d8154108ce2023-07-05T01:26:54ZindUPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari BanjarmasinAl-Adl1979-49402477-01242018-02-0110112314210.31602/al-adl.v10i1.11571035PERLINDUNGAN HAK JANDA PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAS GAJI BEKAS SUAMINYAMuhammad Khambali0Yasmirah Mandasari Saragih1Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto YogyakartaFakultas Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) MedanPerkawinan ialah ikatan lahir-batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah-tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun jika dalam pergaulan antara suami-isteri tidak dapat mencapai tujuan tersebut, maka perkawinan dapat diputus. Salah satu cara putusnya perkawinan adalah perceraian. Perceraian merupakan suatu malapetaka yang perlu agar tidak menimbulkan malapetaka lain yang lebih besar bahayanya. Perceraian seharusnya hanya dilakukan ketika dalam keadaan darurat untuk tidak menimbulkan mudlarat yang lebih besar. Perceraian berakibat seorang isteri menjadi janda. Pegawai Negeri Sipil pria (suami) yang menceraikan isterinya harus menyerahkan sebagian gajinya untuk penghidupan bekas isterinya (jadanya) dan anak-anak mereka. Pembagian gaji kepada bekas isteri tidak diberikan apabila perceraian disebabkan karena: isteri berzina, dan/atau isteri melakukan kekejaman atau penganiayaan berat baik lahir maupun batin terhadap suami, dan/atau isteri menjadi pemabuk, pemadat, dan penjudi yang sukar disembuhkan, dan/atau isteri telah meninggalkan suami selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin suami dan tanpa alasan yang sah.https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/1157perkawinan, perceraian, hak janda pegawai negeri sipil |
spellingShingle | Muhammad Khambali Yasmirah Mandasari Saragih PERLINDUNGAN HAK JANDA PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAS GAJI BEKAS SUAMINYA Al-Adl perkawinan, perceraian, hak janda pegawai negeri sipil |
title | PERLINDUNGAN HAK JANDA PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAS GAJI BEKAS SUAMINYA |
title_full | PERLINDUNGAN HAK JANDA PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAS GAJI BEKAS SUAMINYA |
title_fullStr | PERLINDUNGAN HAK JANDA PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAS GAJI BEKAS SUAMINYA |
title_full_unstemmed | PERLINDUNGAN HAK JANDA PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAS GAJI BEKAS SUAMINYA |
title_short | PERLINDUNGAN HAK JANDA PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAS GAJI BEKAS SUAMINYA |
title_sort | perlindungan hak janda pegawai negeri sipil atas gaji bekas suaminya |
topic | perkawinan, perceraian, hak janda pegawai negeri sipil |
url | https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/1157 |
work_keys_str_mv | AT muhammadkhambali perlindunganhakjandapegawainegerisipilatasgajibekassuaminya AT yasmirahmandasarisaragih perlindunganhakjandapegawainegerisipilatasgajibekassuaminya |