Diversi dan Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia : Urgensi dan Implikasinya

<p>Pendekatan keadilan restoratif dalam perkara anak dapat dicapai melalui penerapan diversi sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Anak. Selama ini sudah ada diversi pada perkara anak, namun baru dilaksanakan di kepolisian. Padahal, jika ingin melindungi dan me-restorasi anak, korban, d...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Widodo -
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Trunojoyo Madura 2016-03-01
Series:RechtIdee
Online Access:http://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/1235
Description
Summary:<p>Pendekatan keadilan restoratif dalam perkara anak dapat dicapai melalui penerapan diversi sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Anak. Selama ini sudah ada diversi pada perkara anak, namun baru dilaksanakan di kepolisian. Padahal, jika ingin melindungi dan me-restorasi anak, korban, dan masyarakat, diversi harus dilakukan oleh penegak hukum pidana dalam semua tahapan secara terukur dan legal. Secara faktual, belumadanya hukum yang khusus mengatur diversi, kelemahan pelaksanaan peradilan pidana anak;  kekurangmampuan  LAPAS,  LAPAS Anak,  dan  Organisasi  Kema- syarakatan dalam membina anak yang berkonflik dengan hukum selama ini; keberhasilanpencapaian tujuan diversi pada anak di beberapa negara penye- bab lahirnya sistem diversi dalam perkara anak . Konsekuensinya, para pihak yang terlibat dalam proses dan pasca-diversi wajib menjamin kepentingan terbaik bagi anak dan korban.  Karena itu, pendidikan, pembinaan, pendam- pingan dan pengawasan anak yang berkonflik dengan hukum (baik yang diselesaikan dengan diversi maupun yang diadili melalui sistem peradilan pidana) wajib dilaksanakan secara sistemik.Konsekuensi yuridisnya, Peratur- an Pemerintah (PP) tentang diversi dan peraturan perundang-undangan lain, termasuk ketentuan organik yang dapat digunakan sebagai panduan di lemba-ga dan personil  yang terlibat dalam proses sebelum, saat, dan setelah diversi sangat dibutuhkan dalam rangka mencapai keadilan dalam kepastian hukum.</p><p> </p><p><strong>Kata kunci: diversi, keadilan restoratif, anak</strong></p>
ISSN:1907-5790
2502-762X