Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan tanpa kita sadarisering dilakukan oleh orang orang dewasa. Padahal mereka adalah orang yangmemiliki tugas sebagai pelindung anak dan perempuan yang paling utama.Parahnya sebuah survei menyatakan 60 % wanita (ibu ) lebih sering melakukankekerasan dar...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Anwar Hidayat
Format: Article
Language:English
Published: Indonesian Counselor Association 2020-08-01
Series:SCHOULID: Indonesian Journal of School Counseling
Subjects:
Online Access:https://jurnal.iicet.org/index.php/schoulid/article/view/702
_version_ 1826852280736940032
author Anwar Hidayat
author_facet Anwar Hidayat
author_sort Anwar Hidayat
collection DOAJ
description Kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan tanpa kita sadarisering dilakukan oleh orang orang dewasa. Padahal mereka adalah orang yangmemiliki tugas sebagai pelindung anak dan perempuan yang paling utama.Parahnya sebuah survei menyatakan 60 % wanita (ibu ) lebih sering melakukankekerasan dari pada laki laki (ayah). begitu pula dengan tindak kekerasan terhadapperempuan,yang dimana kebanyakan yang menjadi pelaku adalah orang orangyang berada paling dekat dengan mereka, seperti ayah dan juga suami. Terdapatbeberapa hal yang melatar belakangi mengapa kekerasan terhadap anak lebihbanyak dilakukan oleh seorang ibu, diantaranya adalah stress dan juga kenanganmasa lalu yang suram. Kekerasan terhadap anak dan perempuan itu dapatmenyebabkan berbagai macam dampak negatif, diantaranya ialah fisik maupunpsikis. Bahkan kekerasan terhadap anak dan perempuan itu memiliki dampakyang sangat berbahaya, yaitu dapat menyebabkan kematian terhadap korban.Dampak lainnya yang juga berbahaya ialah trauma yang berkepanjangan,dikhawatirkan hal tersebut akan memicu adanya pengulangan tindakan kekerasanyang pernah dialaminya, yang menjadi korban adalah anak anak mereka dimasadepan. Pelaku tindakan kekerasan ditindak tegas dalam peraturan perundang-undangan. peraturan tidak memandang bulu, walaupun pelaku adalah orang tuaqsendir tetap di tindak dengan tegas guna meminimalisir dan juga menghentikantindakan kekerasan yang kerap terjadi.
first_indexed 2024-12-18T00:55:47Z
format Article
id doaj.art-619a69789e3b41f59bb6dfa71828df69
institution Directory Open Access Journal
issn 2548-3234
2548-3226
language English
last_indexed 2025-02-16T17:03:48Z
publishDate 2020-08-01
publisher Indonesian Counselor Association
record_format Article
series SCHOULID: Indonesian Journal of School Counseling
spelling doaj.art-619a69789e3b41f59bb6dfa71828df692025-01-29T00:08:19ZengIndonesian Counselor AssociationSCHOULID: Indonesian Journal of School Counseling2548-32342548-32262020-08-0152576610.23916/08702011525Kekerasan Terhadap Anak dan PerempuanAnwar Hidayat0IAIN purwokertoKekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan tanpa kita sadarisering dilakukan oleh orang orang dewasa. Padahal mereka adalah orang yangmemiliki tugas sebagai pelindung anak dan perempuan yang paling utama.Parahnya sebuah survei menyatakan 60 % wanita (ibu ) lebih sering melakukankekerasan dari pada laki laki (ayah). begitu pula dengan tindak kekerasan terhadapperempuan,yang dimana kebanyakan yang menjadi pelaku adalah orang orangyang berada paling dekat dengan mereka, seperti ayah dan juga suami. Terdapatbeberapa hal yang melatar belakangi mengapa kekerasan terhadap anak lebihbanyak dilakukan oleh seorang ibu, diantaranya adalah stress dan juga kenanganmasa lalu yang suram. Kekerasan terhadap anak dan perempuan itu dapatmenyebabkan berbagai macam dampak negatif, diantaranya ialah fisik maupunpsikis. Bahkan kekerasan terhadap anak dan perempuan itu memiliki dampakyang sangat berbahaya, yaitu dapat menyebabkan kematian terhadap korban.Dampak lainnya yang juga berbahaya ialah trauma yang berkepanjangan,dikhawatirkan hal tersebut akan memicu adanya pengulangan tindakan kekerasanyang pernah dialaminya, yang menjadi korban adalah anak anak mereka dimasadepan. Pelaku tindakan kekerasan ditindak tegas dalam peraturan perundang-undangan. peraturan tidak memandang bulu, walaupun pelaku adalah orang tuaqsendir tetap di tindak dengan tegas guna meminimalisir dan juga menghentikantindakan kekerasan yang kerap terjadi.https://jurnal.iicet.org/index.php/schoulid/article/view/702kekerasananakperempuan
spellingShingle Anwar Hidayat
Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
SCHOULID: Indonesian Journal of School Counseling
kekerasan
anak
perempuan
title Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
title_full Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
title_fullStr Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
title_full_unstemmed Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
title_short Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
title_sort kekerasan terhadap anak dan perempuan
topic kekerasan
anak
perempuan
url https://jurnal.iicet.org/index.php/schoulid/article/view/702
work_keys_str_mv AT anwarhidayat kekerasanterhadapanakdanperempuan