Tinjauan Yuridis Pembatasan Hak Politik Melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Hak dipilih merupakan bagian dari hak politik warga negara Indonesia. Jaminan terhadap hak tersebut diatur dalam hukum tertinggi negara Indonesia. Perlindungannya dijelaskan di dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Di sisi lain, negara dapat membatasi hak dan kebebasan s...
Main Author: | Aris Rinaldi |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Negeri Semarang
2021-01-01
|
Series: | Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesian Law Journal |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ipmhi/article/view/49850 |
Similar Items
-
Pergeseran Pembatasan Hak Pilih dalam Regulasi Pemilu dan Pilkada
by: Khairul Fahmi
Published: (2018-02-01) -
Memilih dan Dipilih, Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Kontestasi Pemilihan Umum: Studi Daerah Istimewa Yogyakarta
by: Hilmi Ardani Nasution, et al.
Published: (2019-11-01) -
Pembatasan Hak Untuk Bergerak (Right to Move) melalui Larangan Masuk dan Pembatasan Perjalanan selama Penyebaran Virus COVID-19 menurut Hukum Internasional dan Hukum Indonesia
by: Ari Wirya Dinata, et al.
Published: (2021-08-01) -
SIC ET NON : KEBEBASAN DAN PEMBATASAN HAK KEMUDAHAN DAN PERLAKUAN KHUSUS
by: Dhia Al Uyun
Published: (2017-02-01) -
Pemenuhan Hak Politik Perempuan sebagai Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020
by: Ricky Santoso Muharam, et al.
Published: (2021-08-01)