Uji Coba Penjaminan Kacamata di FKTP

Penjaminan alat kesehatan kacamata merupakan salah satu manfaat tambahan yag diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta JKN. Sejak implementasi program JKN, kasus kacamata makin meningkat dan berdampak pada peningkatan biaya pelayanan kesehaan yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Selain pen...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Tati H Denawati, Erzan Dhanalvin, Benjamin P Saut, Deddy R Siregar
Format: Article
Language:Indonesian
Published: BPJS Kesehatan 2021-07-01
Series:Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional
Subjects:
Online Access:https://jurnal-jkn.bpjs-kesehatan.go.id/index.php/jjkn/article/view/16
_version_ 1828429012796440576
author Tati H Denawati
Erzan Dhanalvin
Benjamin P Saut
Deddy R Siregar
author_facet Tati H Denawati
Erzan Dhanalvin
Benjamin P Saut
Deddy R Siregar
author_sort Tati H Denawati
collection DOAJ
description Penjaminan alat kesehatan kacamata merupakan salah satu manfaat tambahan yag diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta JKN. Sejak implementasi program JKN, kasus kacamata makin meningkat dan berdampak pada peningkatan biaya pelayanan kesehaan yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Selain peningkatan kasus, proses penjaminan yang tidak efektif juga memicu kenaikan beban biaya. Untuk mendapatkan pelayanan kacamata, peserta berkunjung ke FKTP, kemudian dirujuk ke FKRTL dan mendapatkan pelayanan kacamata di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di setiap titik layanan, BPJS Kesehatan membayarkan biaya pelayanan kesehatan. Penjaminan tidak efektif berdampak pada pengeluaran yang tidak seharusnya sebesar Rp 153 miliar per tahun. Riset operasional ini dilakukan untuk mendapatkan alur penjaminan yang lebih efektif. Data diperoleh dari 26 kantor cabang BPJS Kesehatan selama kurun waktu Juli 2019 sampai Maret 2020. Perubahan proses bisnis memungkinkan peserta mendapatkan resep kacamata dari dokter di FKTP untuk selanjutnya mendapatkan kacamata di optik. Perubahan proses bisnis ini berdampak pada efisiensi sebesar Rp 4.8 miliar. Direkomendasikan BPJS Kesehatan untuk mengimplementasikan proses bisnis hasil riset di seluruh Indonesia.
first_indexed 2024-12-10T17:26:20Z
format Article
id doaj.art-63fc2710eee54615b0016421f1e3c121
institution Directory Open Access Journal
issn 2798-7183
2798-6705
language Indonesian
last_indexed 2024-12-10T17:26:20Z
publishDate 2021-07-01
publisher BPJS Kesehatan
record_format Article
series Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional
spelling doaj.art-63fc2710eee54615b0016421f1e3c1212022-12-22T01:39:49ZindBPJS KesehatanJurnal Jaminan Kesehatan Nasional2798-71832798-67052021-07-011110.53756/jjkn.v1i1.16Uji Coba Penjaminan Kacamata di FKTPTati H Denawati0Erzan Dhanalvin1Benjamin P Saut2Deddy R Siregar3Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, IndonesiaBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, IndonesiaBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, IndonesiaBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Indonesia Penjaminan alat kesehatan kacamata merupakan salah satu manfaat tambahan yag diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta JKN. Sejak implementasi program JKN, kasus kacamata makin meningkat dan berdampak pada peningkatan biaya pelayanan kesehaan yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Selain peningkatan kasus, proses penjaminan yang tidak efektif juga memicu kenaikan beban biaya. Untuk mendapatkan pelayanan kacamata, peserta berkunjung ke FKTP, kemudian dirujuk ke FKRTL dan mendapatkan pelayanan kacamata di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di setiap titik layanan, BPJS Kesehatan membayarkan biaya pelayanan kesehatan. Penjaminan tidak efektif berdampak pada pengeluaran yang tidak seharusnya sebesar Rp 153 miliar per tahun. Riset operasional ini dilakukan untuk mendapatkan alur penjaminan yang lebih efektif. Data diperoleh dari 26 kantor cabang BPJS Kesehatan selama kurun waktu Juli 2019 sampai Maret 2020. Perubahan proses bisnis memungkinkan peserta mendapatkan resep kacamata dari dokter di FKTP untuk selanjutnya mendapatkan kacamata di optik. Perubahan proses bisnis ini berdampak pada efisiensi sebesar Rp 4.8 miliar. Direkomendasikan BPJS Kesehatan untuk mengimplementasikan proses bisnis hasil riset di seluruh Indonesia. https://jurnal-jkn.bpjs-kesehatan.go.id/index.php/jjkn/article/view/16EfisiensiFKTPKacamataPenjaminanRefraksi
spellingShingle Tati H Denawati
Erzan Dhanalvin
Benjamin P Saut
Deddy R Siregar
Uji Coba Penjaminan Kacamata di FKTP
Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional
Efisiensi
FKTP
Kacamata
Penjaminan
Refraksi
title Uji Coba Penjaminan Kacamata di FKTP
title_full Uji Coba Penjaminan Kacamata di FKTP
title_fullStr Uji Coba Penjaminan Kacamata di FKTP
title_full_unstemmed Uji Coba Penjaminan Kacamata di FKTP
title_short Uji Coba Penjaminan Kacamata di FKTP
title_sort uji coba penjaminan kacamata di fktp
topic Efisiensi
FKTP
Kacamata
Penjaminan
Refraksi
url https://jurnal-jkn.bpjs-kesehatan.go.id/index.php/jjkn/article/view/16
work_keys_str_mv AT tatihdenawati ujicobapenjaminankacamatadifktp
AT erzandhanalvin ujicobapenjaminankacamatadifktp
AT benjaminpsaut ujicobapenjaminankacamatadifktp
AT deddyrsiregar ujicobapenjaminankacamatadifktp