PENYADAPAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

ABSTRACT    News about wiretapping by parties with various purposes raises the pros and cons of whether the action can be carried out. On the one side, this action disturbes someone's privacy, but on the other side these actions can prove a crime. This article will highlight how human rights...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Silvi Habsari Duria Sumariyastuti
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Law Universitas Islam Malang 2019-06-01
Series:Yurispruden
Online Access:https://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/2229
_version_ 1797217508175904768
author Silvi Habsari Duria Sumariyastuti
author_facet Silvi Habsari Duria Sumariyastuti
author_sort Silvi Habsari Duria Sumariyastuti
collection DOAJ
description ABSTRACT    News about wiretapping by parties with various purposes raises the pros and cons of whether the action can be carried out. On the one side, this action disturbes someone's privacy, but on the other side these actions can prove a crime. This article will highlight how human rights perspective in tapping. The research method used in this paper is normative legal research by library materials research. From the results of this study, it can be seen that the act of tapping is a human rights violation, especially privacy rights, but the privacy right is possible to be limited by law, of course by fulfilling certain conditions that make the act of tapping able to do. Without fulfilling these conditions, the act of tapping is a form of arbitrariness. Keywords: Tapping, Human Rights, Privacy Rights.   ABSTRAK Berita-berita seputar penyadapan yang dilakukan pihak-pihak dengan berbagai tujuan menimbulkan pro dan kontra mengenai dapatkah tindakan tersebut dilakukan.  Satu sisi tindakan tersebut mengakibatkan privasi seseorang terganggu, namun di sisi lain tindakan tersebut dapat membuktikan suatu tindak kejahatan. Tulisan ini akan menyorot bagaimana penyadapan dipandang dari perspektif Hak Asasi Manusia. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa tindakan penyadapan merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak privasi, namun terhadap hak privasi tersebut dapat dilakukan pembatasan oleh hukum, tentunya dengan memenuhi syarat-syarat tertentu yang membuat tindakan penyadapan tersebut menjadi dapat dilakukan. Tanpa pemenuhan terhadap syarat-syarat tersebut, maka tindakan penyadapan merupakan suatu bentuk kesewenang-wenangan. Kata Kunci: Penyadapan, Hak Asasi Manusia, Hak Privasi
first_indexed 2024-04-24T12:02:58Z
format Article
id doaj.art-64f9296dcb104887afc0afc6788c0307
institution Directory Open Access Journal
issn 2614-3852
2614-3992
language English
last_indexed 2024-04-24T12:02:58Z
publishDate 2019-06-01
publisher Faculty of Law Universitas Islam Malang
record_format Article
series Yurispruden
spelling doaj.art-64f9296dcb104887afc0afc6788c03072024-04-08T12:48:01ZengFaculty of Law Universitas Islam MalangYurispruden2614-38522614-39922019-06-012210.33474/yur.v2i2.2229PENYADAPAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIASilvi Habsari Duria Sumariyastuti0Universitas IndonesiaABSTRACT    News about wiretapping by parties with various purposes raises the pros and cons of whether the action can be carried out. On the one side, this action disturbes someone's privacy, but on the other side these actions can prove a crime. This article will highlight how human rights perspective in tapping. The research method used in this paper is normative legal research by library materials research. From the results of this study, it can be seen that the act of tapping is a human rights violation, especially privacy rights, but the privacy right is possible to be limited by law, of course by fulfilling certain conditions that make the act of tapping able to do. Without fulfilling these conditions, the act of tapping is a form of arbitrariness. Keywords: Tapping, Human Rights, Privacy Rights.   ABSTRAK Berita-berita seputar penyadapan yang dilakukan pihak-pihak dengan berbagai tujuan menimbulkan pro dan kontra mengenai dapatkah tindakan tersebut dilakukan.  Satu sisi tindakan tersebut mengakibatkan privasi seseorang terganggu, namun di sisi lain tindakan tersebut dapat membuktikan suatu tindak kejahatan. Tulisan ini akan menyorot bagaimana penyadapan dipandang dari perspektif Hak Asasi Manusia. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa tindakan penyadapan merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak privasi, namun terhadap hak privasi tersebut dapat dilakukan pembatasan oleh hukum, tentunya dengan memenuhi syarat-syarat tertentu yang membuat tindakan penyadapan tersebut menjadi dapat dilakukan. Tanpa pemenuhan terhadap syarat-syarat tersebut, maka tindakan penyadapan merupakan suatu bentuk kesewenang-wenangan. Kata Kunci: Penyadapan, Hak Asasi Manusia, Hak Privasi https://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/2229
spellingShingle Silvi Habsari Duria Sumariyastuti
PENYADAPAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Yurispruden
title PENYADAPAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
title_full PENYADAPAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
title_fullStr PENYADAPAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
title_full_unstemmed PENYADAPAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
title_short PENYADAPAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
title_sort penyadapan dalam perspektif hak asasi manusia
url https://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/2229
work_keys_str_mv AT silvihabsariduriasumariyastuti penyadapandalamperspektifhakasasimanusia