IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERDAGANGAN DAN IMPLIKASINYA DALAM PENGENDALIAN HARGA KEBUTUHAN POKOK MASYARAKAT

  Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Indonesia mempunyai harapan baru untuk menata carut marutnya perdagangan kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) yang berlangsung bertahun-tahun selama ini. Masalah utama dalam penelitian ini bahwa “kenaikan dan penuruna...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Engkus Engkus
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Pasundan 2018-01-01
Series:Jurnal Litigasi
Online Access:https://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/284
_version_ 1797857749942403072
author Engkus Engkus
author_facet Engkus Engkus
author_sort Engkus Engkus
collection DOAJ
description   Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Indonesia mempunyai harapan baru untuk menata carut marutnya perdagangan kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) yang berlangsung bertahun-tahun selama ini. Masalah utama dalam penelitian ini bahwa “kenaikan dan penurunan harga secara fluktuatif” yang terjadi berulang-ulang di setiap bulan Ramadhan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya ketidakseimbangan permintaan dan penawaran (supply and demand) yang belum dikelola secara optimal. Tujuan penelitian ini mengumpulkan data, fakta dan menganalisis masalah-masalah, serta secara langsung dan tidak langsungingin mengetahui dan menambah nuansa akademik secara teori, juga ingin mengetahui secara mendalam tentang tata kelola tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengunakan teknik observasi, interview, historik dokumental dan teknikdokumental audio visual. Hasil penelitian, sebelum, saat dan setelah bulan ramadhan perkembangan harga masih naik dan fluktuatif. Intervensi pemerintah dengan kebijakanprogram jangka pendeknya tidak menyentuh secara berkelanjutan, sehingga kejadian: penimbunan belum ada ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH), kelangkaan, tidak tercukupinya pasokan, permintaan meningkat, akibat konsumsi masyarakat bertambah, yang pada akhirnya menimbulkan harga yang membumbung tinggi. Kesimpulan:Kebijakan pengendalian harga kepokmas, perlu dilengkapi dengan meredesainkebijakan yang komprehensif, terintegrasi, partisipatif, dan keberlanjutanmulai dari pemerintahan pusat sampai ke daerah, menuju kemandirian bangsa dalam pangan. Kata kunci: Kenaikan Harga, Ketegasan Aparat, Pengendalian.
first_indexed 2024-04-09T21:01:50Z
format Article
id doaj.art-6627fcfa99204e71bee720d633625d9b
institution Directory Open Access Journal
issn 2442-2274
language English
last_indexed 2024-04-09T21:01:50Z
publishDate 2018-01-01
publisher Universitas Pasundan
record_format Article
series Jurnal Litigasi
spelling doaj.art-6627fcfa99204e71bee720d633625d9b2023-03-29T07:39:32ZengUniversitas PasundanJurnal Litigasi2442-22742018-01-0118110.23969/litigasi.v18i1.284284IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERDAGANGAN DAN IMPLIKASINYA DALAM PENGENDALIAN HARGA KEBUTUHAN POKOK MASYARAKATEngkus Engkus   Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Indonesia mempunyai harapan baru untuk menata carut marutnya perdagangan kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) yang berlangsung bertahun-tahun selama ini. Masalah utama dalam penelitian ini bahwa “kenaikan dan penurunan harga secara fluktuatif” yang terjadi berulang-ulang di setiap bulan Ramadhan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya ketidakseimbangan permintaan dan penawaran (supply and demand) yang belum dikelola secara optimal. Tujuan penelitian ini mengumpulkan data, fakta dan menganalisis masalah-masalah, serta secara langsung dan tidak langsungingin mengetahui dan menambah nuansa akademik secara teori, juga ingin mengetahui secara mendalam tentang tata kelola tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengunakan teknik observasi, interview, historik dokumental dan teknikdokumental audio visual. Hasil penelitian, sebelum, saat dan setelah bulan ramadhan perkembangan harga masih naik dan fluktuatif. Intervensi pemerintah dengan kebijakanprogram jangka pendeknya tidak menyentuh secara berkelanjutan, sehingga kejadian: penimbunan belum ada ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH), kelangkaan, tidak tercukupinya pasokan, permintaan meningkat, akibat konsumsi masyarakat bertambah, yang pada akhirnya menimbulkan harga yang membumbung tinggi. Kesimpulan:Kebijakan pengendalian harga kepokmas, perlu dilengkapi dengan meredesainkebijakan yang komprehensif, terintegrasi, partisipatif, dan keberlanjutanmulai dari pemerintahan pusat sampai ke daerah, menuju kemandirian bangsa dalam pangan. Kata kunci: Kenaikan Harga, Ketegasan Aparat, Pengendalian. https://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/284
spellingShingle Engkus Engkus
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERDAGANGAN DAN IMPLIKASINYA DALAM PENGENDALIAN HARGA KEBUTUHAN POKOK MASYARAKAT
Jurnal Litigasi
title IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERDAGANGAN DAN IMPLIKASINYA DALAM PENGENDALIAN HARGA KEBUTUHAN POKOK MASYARAKAT
title_full IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERDAGANGAN DAN IMPLIKASINYA DALAM PENGENDALIAN HARGA KEBUTUHAN POKOK MASYARAKAT
title_fullStr IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERDAGANGAN DAN IMPLIKASINYA DALAM PENGENDALIAN HARGA KEBUTUHAN POKOK MASYARAKAT
title_full_unstemmed IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERDAGANGAN DAN IMPLIKASINYA DALAM PENGENDALIAN HARGA KEBUTUHAN POKOK MASYARAKAT
title_short IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERDAGANGAN DAN IMPLIKASINYA DALAM PENGENDALIAN HARGA KEBUTUHAN POKOK MASYARAKAT
title_sort implementasi undang undang perdagangan dan implikasinya dalam pengendalian harga kebutuhan pokok masyarakat
url https://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/284
work_keys_str_mv AT engkusengkus implementasiundangundangperdagangandanimplikasinyadalampengendalianhargakebutuhanpokokmasyarakat