Summary: | Sebelum melakukan proses pembelajaran, guru harus mengetahui ruang lingkup materi pembelajaran sesuai dengan jenjang pendidikan serta kebijakan terbaru, karena banyak guru hanya mengetahui ruang lingkup materi pembelajaran dari “buku guru” tanpa melihat kebijakan terbaru. Penelitian ini bertujuan untuk mengidenfikasi ruang lingkup materi pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) pada PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) berdasarkan kebijakan terbaru yaitu Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 7 Tahun 2022. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan dengan memanfaatkan kebijakan terbaru tersebut sebagai sumber data primer. Penelitian ini telah menemukan dua ruang lingkup materi PAI pada PAUD, dengan menggunakan teknik analisis isi. Pertama, pengenalan dan penanaman tauhid yang merupakan kewajiban pertama manusia sebagai hamba Allah. Kedua, pengenalan dan penanaman sikap toleransi dan kasih sayang terhadap semua makhluk dan kasih sayang terhadap dirinya sendiri dengan menjaga kebugaran, kesehatan, kebersihan, keselamatan dan keamanan pribadi
|