SANKSI PIDANA MINIMUM KHUSUS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI SUDUT PANDANG KEADILAN

Penjatuhan pidana dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam Undang-Undang Nomor 31 juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dimana penjatuhan pidana dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam tindak pidana korupsi pada dasarnya tidak dapat dibenarkan ber...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Reza Noor Ihsan, Ifrani Ifrani
Format: Article
Language:Indonesian
Published: UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin 2020-08-01
Series:Al-Adl
Subjects:
Online Access:https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/3400
Description
Summary:Penjatuhan pidana dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam Undang-Undang Nomor 31 juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dimana penjatuhan pidana dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam tindak pidana korupsi pada dasarnya tidak dapat dibenarkan berdasarkan keadilan hukum, karena pada dasarnya keadilan hukum berorientasikan kepada asas legalitas itu sendiri sebagai tolak ukur dalam menjatuhkan pidananya, akan tetapi pidana yang berada dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dikatakan bersesuaian dengan asas keadilan bilamana ditinjau pada sisi keadilan menurut hakim dan bagi terdakwa, karena tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang hanya dapat dilihat case by case apabila memenuhi kriteria – kriteria tertentu yang didukung oleh bukti, dan pertimbangan hukum yang sistematis,  jelas dan logis serta penerapannya hanya bersifat kasuistis dan tidak berlaku umum, serta dalam penjatuhan pidana itu harus memuat unsur yuridis, sosiologis, filosofis serta manfaat yang didapat dari diadakannya penjatuhan pidana itu dalam kaitannya pada pemberantasan tindak pidana korupsi. Kedua, Pertimbangan hakim  dalam menjatuhkan putusan pemidanaan berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi memuat pertimbangan yang bersifat yuridis dan non yuridis, serta hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan.
ISSN:1979-4940
2477-0124