Tugas TNI Angkatan Laut Menjaga Perairan Indonesia dari Bahaya Navigasi Berdasarkan Hukum Internasional
Laut memiliki peran penting dalam perdagangan internasional, hampir 90% kegiatan ekspedisi barang ekspor impor menggunakan moda transportasi laut, dan sekitar 50% melalui perairan Indonesia. Kondisi tersebut memberikan potensi keuntungan secara ekonomi bagi Indonesia. Namun, juga memberikan konsekue...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Krisnadwipayana
2022-06-01
|
Series: | Begawan Abioso |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/76 |
_version_ | 1797392397030653952 |
---|---|
author | Sigit Sutadi Nugroho |
author_facet | Sigit Sutadi Nugroho |
author_sort | Sigit Sutadi Nugroho |
collection | DOAJ |
description | Laut memiliki peran penting dalam perdagangan internasional, hampir 90% kegiatan ekspedisi barang ekspor impor menggunakan moda transportasi laut, dan sekitar 50% melalui perairan Indonesia. Kondisi tersebut memberikan potensi keuntungan secara ekonomi bagi Indonesia. Namun, juga memberikan konsekuensi bagi pemerintah memberikan garansi keselamatan navigasi di wilayah Perairan Indonesia. Angkatan laut di dunia mempunyai dimensi peran dan tugas trinitas yakni peran militer, diplomasi, dan polisionil. Peran polisionil TNI Angkatan Laut termuat dalam Pasal 9 huruf b UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yakni angkatan laut bertugas menjaga keamanan laut. Laut aman apabila bebas dari ancaman kekerasan, ancaman pelanggaran hukum, ancaman sumber daya laut dan ancaman bahaya navigasi. Tujuan penulisan ini adalah untuk memahami dan menganalisis lebih lanjut mengenai tugas TNI Angkatan Laut menjaga perairan Indonesia dari bahaya navigasi. Penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian normatif, dengan pengumpulan data melalui studi dokumen, dan menggunakan data sekunder. Tulisan ini menyimpulkan bahwa TNI Angkatan Laut dalam hal ini Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut telah melaksanakan tugas menjaga perairan Indonesia dari ancaman bahaya navigasi sesuai dengan hukum internasional. |
first_indexed | 2024-03-08T23:47:39Z |
format | Article |
id | doaj.art-6f854abd83364a618ef19dd665e8e9d5 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 1858-2990 2810-0727 |
language | Indonesian |
last_indexed | 2024-03-08T23:47:39Z |
publishDate | 2022-06-01 |
publisher | Universitas Krisnadwipayana |
record_format | Article |
series | Begawan Abioso |
spelling | doaj.art-6f854abd83364a618ef19dd665e8e9d52023-12-13T16:16:39ZindUniversitas KrisnadwipayanaBegawan Abioso1858-29902810-07272022-06-01131354310.37893/abioso.v13i1.7676Tugas TNI Angkatan Laut Menjaga Perairan Indonesia dari Bahaya Navigasi Berdasarkan Hukum InternasionalSigit Sutadi Nugroho0Sekolah Staf dan Komando Angkatan LautLaut memiliki peran penting dalam perdagangan internasional, hampir 90% kegiatan ekspedisi barang ekspor impor menggunakan moda transportasi laut, dan sekitar 50% melalui perairan Indonesia. Kondisi tersebut memberikan potensi keuntungan secara ekonomi bagi Indonesia. Namun, juga memberikan konsekuensi bagi pemerintah memberikan garansi keselamatan navigasi di wilayah Perairan Indonesia. Angkatan laut di dunia mempunyai dimensi peran dan tugas trinitas yakni peran militer, diplomasi, dan polisionil. Peran polisionil TNI Angkatan Laut termuat dalam Pasal 9 huruf b UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yakni angkatan laut bertugas menjaga keamanan laut. Laut aman apabila bebas dari ancaman kekerasan, ancaman pelanggaran hukum, ancaman sumber daya laut dan ancaman bahaya navigasi. Tujuan penulisan ini adalah untuk memahami dan menganalisis lebih lanjut mengenai tugas TNI Angkatan Laut menjaga perairan Indonesia dari bahaya navigasi. Penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian normatif, dengan pengumpulan data melalui studi dokumen, dan menggunakan data sekunder. Tulisan ini menyimpulkan bahwa TNI Angkatan Laut dalam hal ini Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut telah melaksanakan tugas menjaga perairan Indonesia dari ancaman bahaya navigasi sesuai dengan hukum internasional.https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/76angkatan lautbahaya navigasihukum internasionalperairan indonesia |
spellingShingle | Sigit Sutadi Nugroho Tugas TNI Angkatan Laut Menjaga Perairan Indonesia dari Bahaya Navigasi Berdasarkan Hukum Internasional Begawan Abioso angkatan laut bahaya navigasi hukum internasional perairan indonesia |
title | Tugas TNI Angkatan Laut Menjaga Perairan Indonesia dari Bahaya Navigasi Berdasarkan Hukum Internasional |
title_full | Tugas TNI Angkatan Laut Menjaga Perairan Indonesia dari Bahaya Navigasi Berdasarkan Hukum Internasional |
title_fullStr | Tugas TNI Angkatan Laut Menjaga Perairan Indonesia dari Bahaya Navigasi Berdasarkan Hukum Internasional |
title_full_unstemmed | Tugas TNI Angkatan Laut Menjaga Perairan Indonesia dari Bahaya Navigasi Berdasarkan Hukum Internasional |
title_short | Tugas TNI Angkatan Laut Menjaga Perairan Indonesia dari Bahaya Navigasi Berdasarkan Hukum Internasional |
title_sort | tugas tni angkatan laut menjaga perairan indonesia dari bahaya navigasi berdasarkan hukum internasional |
topic | angkatan laut bahaya navigasi hukum internasional perairan indonesia |
url | https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/76 |
work_keys_str_mv | AT sigitsutadinugroho tugastniangkatanlautmenjagaperairanindonesiadaribahayanavigasiberdasarkanhukuminternasional |