Implementasi Standar Pelayanan Minimal Bus Antar Kota Dan Antar Provinsi Di Terminal Purabaya Tahun 2021

Indonesia berdasarkan letak geografis terdiri dari 13.667 pulau, kondisi tersebut mendorong dan menjadi alasan penggunaan alat transportasi yang memadai. Provinsi Jawa Timur terdapat jenis transportasi umum. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam Pasal 141 men...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Helmy Boemiya, Miftahus Surur
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Trunojoyo Madura 2022-10-01
Series:Jurnal Pamator
Subjects:
Online Access:https://journal.trunojoyo.ac.id/pamator/article/view/18896
_version_ 1797846292041302016
author Helmy Boemiya
Miftahus Surur
author_facet Helmy Boemiya
Miftahus Surur
author_sort Helmy Boemiya
collection DOAJ
description Indonesia berdasarkan letak geografis terdiri dari 13.667 pulau, kondisi tersebut mendorong dan menjadi alasan penggunaan alat transportasi yang memadai. Provinsi Jawa Timur terdapat jenis transportasi umum. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam Pasal 141 mengatur standar pelayanan minimal yang selanjutnya diatur dalam Permenhub Nomor 98 Tahun 2013 dan perubahannya dalam Permenhub Nomor 29 Tahun 2015. Standar pelayanan diantaranya keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan dalam menjalankan bus AKAP. Akan tetapi masih ditemukan permasalahan dalam menjalankan transportasi umum yang memicu penyebab kecelakaan dijalan raya. Atas dasar permasalahan tersebut memunculkan dua rumusan masalah. Bagaimana bentuk implementasi standar pelayanan minimal angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek diterminal purabaya, serta bagaimana efektivitas penerapan standar pelayanan minimal bus antar kota dan antar provinsi di terminal purabaya. Jenis penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum empiris, penelitian berfokus pada isu hukum yang menjadi suatu sebab penelitian ini dibuat, permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yakni vague of norm, dan pendekatan sosiologi hukum dan secara konseptual bersumber dari data primer dan data sekunder yang selanjutnya disimpulkan dalam proses analisa data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan implementasi standar pelayanan minimal diimplementasikan di terminal Purabaya dengan beberapa komponen lainya, yakni izin trayek, uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) dan KPS (kartu pengawasan). Serta efektivitas dalam penerapannya ditinjau dari beberapa pendekatan, yang diantaranya yakni pendekatan sasaran, pendekatan sumber, dan pendekatan proses masih terdapat beberapa komponen yang belum efektif.
first_indexed 2024-04-09T17:52:34Z
format Article
id doaj.art-714d7d117b514c0bba29584b8db14b3c
institution Directory Open Access Journal
issn 1829-7935
2654-7856
language English
last_indexed 2024-04-09T17:52:34Z
publishDate 2022-10-01
publisher Universitas Trunojoyo Madura
record_format Article
series Jurnal Pamator
spelling doaj.art-714d7d117b514c0bba29584b8db14b3c2023-04-15T13:20:27ZengUniversitas Trunojoyo MaduraJurnal Pamator1829-79352654-78562022-10-0115210412110.21107/pamator.v15i2.188967258Implementasi Standar Pelayanan Minimal Bus Antar Kota Dan Antar Provinsi Di Terminal Purabaya Tahun 2021Helmy Boemiya0Miftahus Surur1Law Study Program, Faculty of Law, University Of Trunojoyo MaduraLaw Study Program, Faculty of Law, University Of Trunojoyo MaduraIndonesia berdasarkan letak geografis terdiri dari 13.667 pulau, kondisi tersebut mendorong dan menjadi alasan penggunaan alat transportasi yang memadai. Provinsi Jawa Timur terdapat jenis transportasi umum. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam Pasal 141 mengatur standar pelayanan minimal yang selanjutnya diatur dalam Permenhub Nomor 98 Tahun 2013 dan perubahannya dalam Permenhub Nomor 29 Tahun 2015. Standar pelayanan diantaranya keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan dalam menjalankan bus AKAP. Akan tetapi masih ditemukan permasalahan dalam menjalankan transportasi umum yang memicu penyebab kecelakaan dijalan raya. Atas dasar permasalahan tersebut memunculkan dua rumusan masalah. Bagaimana bentuk implementasi standar pelayanan minimal angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek diterminal purabaya, serta bagaimana efektivitas penerapan standar pelayanan minimal bus antar kota dan antar provinsi di terminal purabaya. Jenis penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum empiris, penelitian berfokus pada isu hukum yang menjadi suatu sebab penelitian ini dibuat, permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yakni vague of norm, dan pendekatan sosiologi hukum dan secara konseptual bersumber dari data primer dan data sekunder yang selanjutnya disimpulkan dalam proses analisa data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan implementasi standar pelayanan minimal diimplementasikan di terminal Purabaya dengan beberapa komponen lainya, yakni izin trayek, uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) dan KPS (kartu pengawasan). Serta efektivitas dalam penerapannya ditinjau dari beberapa pendekatan, yang diantaranya yakni pendekatan sasaran, pendekatan sumber, dan pendekatan proses masih terdapat beberapa komponen yang belum efektif.https://journal.trunojoyo.ac.id/pamator/article/view/18896transportasi umum, standar pelayanan minimal, terminal purabaya
spellingShingle Helmy Boemiya
Miftahus Surur
Implementasi Standar Pelayanan Minimal Bus Antar Kota Dan Antar Provinsi Di Terminal Purabaya Tahun 2021
Jurnal Pamator
transportasi umum, standar pelayanan minimal, terminal purabaya
title Implementasi Standar Pelayanan Minimal Bus Antar Kota Dan Antar Provinsi Di Terminal Purabaya Tahun 2021
title_full Implementasi Standar Pelayanan Minimal Bus Antar Kota Dan Antar Provinsi Di Terminal Purabaya Tahun 2021
title_fullStr Implementasi Standar Pelayanan Minimal Bus Antar Kota Dan Antar Provinsi Di Terminal Purabaya Tahun 2021
title_full_unstemmed Implementasi Standar Pelayanan Minimal Bus Antar Kota Dan Antar Provinsi Di Terminal Purabaya Tahun 2021
title_short Implementasi Standar Pelayanan Minimal Bus Antar Kota Dan Antar Provinsi Di Terminal Purabaya Tahun 2021
title_sort implementasi standar pelayanan minimal bus antar kota dan antar provinsi di terminal purabaya tahun 2021
topic transportasi umum, standar pelayanan minimal, terminal purabaya
url https://journal.trunojoyo.ac.id/pamator/article/view/18896
work_keys_str_mv AT helmyboemiya implementasistandarpelayananminimalbusantarkotadanantarprovinsiditerminalpurabayatahun2021
AT miftahussurur implementasistandarpelayananminimalbusantarkotadanantarprovinsiditerminalpurabayatahun2021