POTENSI RASA KEADILAN DALAM DRAMA MACBETH KARYA WILLIAM SHAKESPEARE

Cerita ini tentang seorang prajurit hebat di Skotlandia bernama Macbeth yang menjadi raja setelah membunuh raja sebelumnya, yaitu Raja Duncan. Pembunuhan terjadi atas hasrat dan keinginannya menjadi raja setelah mendengar ramalan 3 penyihir dan dengan didukung penuh dan bekerjasama dengan istrinya,...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Yohana Kurniasari Wibowo
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Law Faculty Doctor of Law Study Program Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya 2018-09-01
Series:DiH
Online Access:http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/dih/article/view/1587
Description
Summary:Cerita ini tentang seorang prajurit hebat di Skotlandia bernama Macbeth yang menjadi raja setelah membunuh raja sebelumnya, yaitu Raja Duncan. Pembunuhan terjadi atas hasrat dan keinginannya menjadi raja setelah mendengar ramalan 3 penyihir dan dengan didukung penuh dan bekerjasama dengan istrinya, yaitu Lady Macbeth. Pada masa pemerintahannya, Macbeth memerintah secara tiran. dia tidak dicintai oleh rakyatnya sehingga banyak mendapatkan perlawanan dari prajurit-prajurit dan rakyatnya. Banyak korban, banyak sekali terjadi pembunuhan dan kematian. Akhirnya, usaha-usaha perlawanan dilakukan dari rakyat dan prajurit, untuk membunuh Macbeth demi mengembalikan negara yang aman dan adil seperti sebelumnya dan untuk mengembalikan tahta yang seharusnya menjadi hak Malcolm, putra raja Duncan. Salah satu tokoh pejuang dalam cerita ini yaitu Macduff.  Macduff adalah seorang Scotlandia yang setia dan mencintai tanah airnya, dialah tokoh yang membunuh Macbeth. Macduff adalah tokoh yang berjuang dan mengembalikan hak tahta raja Malcolm. Pada akhir cerita, Macbeth mati ditangan Macduff, Lady Macbeth mati bunuh diri karena rasa bersalah atas kejahatan yang dilakukannya, dan Malcolm, putra raja Duncan, mendapatkan kembali haknya menduduki tahta raja.
ISSN:0216-6534
2654-525X