MEMBANGUN HUKUM NASIONAL DIBIDANG PERKAWINAN BERDASAR NILAI KEARIFAN LOKAL: STUDI PADA TRADISI PERKAWINAN MASYARAKAT SAMIN (SEDULUR SIKEP) DI KUDUS
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tradisi perkawinan pada masyarakat Samin (Sedulur Sikep) sebagai nilai kearifan lokal yang dapat digunakan untuk pembangunan hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal. Data yang dig...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas PGRI Semarang, Fakultas Hukum
2021-03-01
|
Series: | Jurnal Meta-Yuridis |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.upgris.ac.id/index.php/meta-yuridis/article/view/6747 |
_version_ | 1797938679477436416 |
---|---|
author | Dwiyana Achmad Hartanto |
author_facet | Dwiyana Achmad Hartanto |
author_sort | Dwiyana Achmad Hartanto |
collection | DOAJ |
description | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tradisi perkawinan pada
masyarakat Samin (Sedulur Sikep) sebagai nilai kearifan lokal yang dapat digunakan
untuk pembangunan hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah
pendekatan yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal. Data yang digunakan
adalah data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan
bahan hukum tersier. Teknik analisa data menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu
dengan mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan mengambil kesimpulan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Samin (Sedulur Sikep) tidak mengenal
adanya perceraian, dikarenakan adat atau tradisi perkawinannya yang merupakan
kearifan lokal mereka, tidak mengenal adanya perceraian dan berprinsip pada ajaran
“siji lan kanggo selawase”, yang berarti satu pasangan suami isteri dan untuk
selamanya (tidak mengenal perceraian). Asas ini sejalan dengan asas dalam Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yaitu asas monogami (terbuka)
dan kekal, sehingga untuk mengimplementasikan nilai kearifan lokal ini dalam rangka
pembangunan hukum nasional dibidang perkawinan, dapat ditambahkan pada alasan
perceraian, bahwa harus ada persetujuan kedua belah bihak suami dan isteri untuk
bercerai. |
first_indexed | 2024-04-10T19:04:33Z |
format | Article |
id | doaj.art-72e7b27455d747d4893d69af715fe84b |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2614-2031 2621-6450 |
language | English |
last_indexed | 2024-04-10T19:04:33Z |
publishDate | 2021-03-01 |
publisher | Universitas PGRI Semarang, Fakultas Hukum |
record_format | Article |
series | Jurnal Meta-Yuridis |
spelling | doaj.art-72e7b27455d747d4893d69af715fe84b2023-01-31T05:47:05ZengUniversitas PGRI Semarang, Fakultas HukumJurnal Meta-Yuridis2614-20312621-64502021-03-01411930https://doi.org/10.26877/m-y.v4i1.6747MEMBANGUN HUKUM NASIONAL DIBIDANG PERKAWINAN BERDASAR NILAI KEARIFAN LOKAL: STUDI PADA TRADISI PERKAWINAN MASYARAKAT SAMIN (SEDULUR SIKEP) DI KUDUSDwiyana Achmad Hartanto0Fakultas Hukum Universitas Muria KudusPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui tradisi perkawinan pada masyarakat Samin (Sedulur Sikep) sebagai nilai kearifan lokal yang dapat digunakan untuk pembangunan hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik analisa data menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan mengambil kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Samin (Sedulur Sikep) tidak mengenal adanya perceraian, dikarenakan adat atau tradisi perkawinannya yang merupakan kearifan lokal mereka, tidak mengenal adanya perceraian dan berprinsip pada ajaran “siji lan kanggo selawase”, yang berarti satu pasangan suami isteri dan untuk selamanya (tidak mengenal perceraian). Asas ini sejalan dengan asas dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yaitu asas monogami (terbuka) dan kekal, sehingga untuk mengimplementasikan nilai kearifan lokal ini dalam rangka pembangunan hukum nasional dibidang perkawinan, dapat ditambahkan pada alasan perceraian, bahwa harus ada persetujuan kedua belah bihak suami dan isteri untuk bercerai.https://journal.upgris.ac.id/index.php/meta-yuridis/article/view/6747hukum nasionalkearifan lokaltradisi perkawinansedulur sikep |
spellingShingle | Dwiyana Achmad Hartanto MEMBANGUN HUKUM NASIONAL DIBIDANG PERKAWINAN BERDASAR NILAI KEARIFAN LOKAL: STUDI PADA TRADISI PERKAWINAN MASYARAKAT SAMIN (SEDULUR SIKEP) DI KUDUS Jurnal Meta-Yuridis hukum nasional kearifan lokal tradisi perkawinan sedulur sikep |
title | MEMBANGUN HUKUM NASIONAL DIBIDANG PERKAWINAN BERDASAR NILAI KEARIFAN LOKAL: STUDI PADA TRADISI PERKAWINAN MASYARAKAT SAMIN (SEDULUR SIKEP) DI KUDUS |
title_full | MEMBANGUN HUKUM NASIONAL DIBIDANG PERKAWINAN BERDASAR NILAI KEARIFAN LOKAL: STUDI PADA TRADISI PERKAWINAN MASYARAKAT SAMIN (SEDULUR SIKEP) DI KUDUS |
title_fullStr | MEMBANGUN HUKUM NASIONAL DIBIDANG PERKAWINAN BERDASAR NILAI KEARIFAN LOKAL: STUDI PADA TRADISI PERKAWINAN MASYARAKAT SAMIN (SEDULUR SIKEP) DI KUDUS |
title_full_unstemmed | MEMBANGUN HUKUM NASIONAL DIBIDANG PERKAWINAN BERDASAR NILAI KEARIFAN LOKAL: STUDI PADA TRADISI PERKAWINAN MASYARAKAT SAMIN (SEDULUR SIKEP) DI KUDUS |
title_short | MEMBANGUN HUKUM NASIONAL DIBIDANG PERKAWINAN BERDASAR NILAI KEARIFAN LOKAL: STUDI PADA TRADISI PERKAWINAN MASYARAKAT SAMIN (SEDULUR SIKEP) DI KUDUS |
title_sort | membangun hukum nasional dibidang perkawinan berdasar nilai kearifan lokal studi pada tradisi perkawinan masyarakat samin sedulur sikep di kudus |
topic | hukum nasional kearifan lokal tradisi perkawinan sedulur sikep |
url | https://journal.upgris.ac.id/index.php/meta-yuridis/article/view/6747 |
work_keys_str_mv | AT dwiyanaachmadhartanto membangunhukumnasionaldibidangperkawinanberdasarnilaikearifanlokalstudipadatradisiperkawinanmasyarakatsaminsedulursikepdikudus |