Kewajiban Upaya Nonajudikasi sebagai Syarat Mendaftarkan Gugatan Guna Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan (Tinjauan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2008)

Abstrak Perma No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan mewajibkan hakim untuk mengupayakan perdamaian bagi pihak yang bersengketa di pengadilan. Dengan kata lain, kewajiban mediasi ditujukan bagi sengketa yang sudah terdaftar di pengadilan, tetapi tidak berpotensi menekan jumlah se...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Sufriana Sufriana, Efa Laela Fakhirah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Padjadjaran 2014-04-01
Series:Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/7059
_version_ 1818059726550728704
author Sufriana Sufriana
Efa Laela Fakhirah
author_facet Sufriana Sufriana
Efa Laela Fakhirah
author_sort Sufriana Sufriana
collection DOAJ
description Abstrak Perma No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan mewajibkan hakim untuk mengupayakan perdamaian bagi pihak yang bersengketa di pengadilan. Dengan kata lain, kewajiban mediasi ditujukan bagi sengketa yang sudah terdaftar di pengadilan, tetapi tidak berpotensi menekan jumlah sengketa di pengadilan. Penyelesaian sengketa yang masuk ke pengadilan kemungkinan dapat ditekan dengan cara membebankan persyaratan imperatif tertentu mengingat penyelesaian sengketa perdata di pengadilan bersifat ultimum remedium. Ketentuan syarat imperatif itu sebagai sarana untuk membatasi sengketa yang terdaftar di pengadilan. Persyaratan imperatif berupa upaya perdamaian sebelum gugatan didaftarkan ke pengadilan menarik untuk dikaji sekaligus menekan pihak-pihak yang bersengketa di pengadilan. Pengkajian dapat dilakukan dengan pendekatan norma sebagai penelitian hukum normatif melalui penelitian terhadap asas-asas hukum penyelesaian sengketa, sistematik hukum, taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal, perbandingan hukum, dan sejarah hukum. Melalui persyaratan upaya imperatif musyawarah mufakat oleh para pihak secara optimal sebelum gugatan dimajukan, diharapkan sengketa yang harus diselesaikan oleh pengadilan dapat menjadi berkurang dan pihak yang berselisih tidak lagi berada dalam posisi saling berhadapan sebagai musuh yang berseteru. Abstract Supreme Court Regulation No. 1 of 2008 on the Mediation Procedure in Court requires the judge to seek peace for the parties having dispute in court. This means the mediation obligation is aimed towards disputes that have been registered in the court; however, it does not potentially reduce the number of incoming disputes. The number of settlement of disputes that enters the court can be suppressed by fulfilling certain imperative requirements considering the settlement of civil disputes in court as ultimum remedium. The imperative requirement in the form of a settlement before the lawsuit is registered for the court is an interesting topic to be discussed, as well as strengthening the parties having dispute in court. This study is assessed by normative approaches of normative law through researches on legal principles on dispute settlement, systematic law, vertical and horizontal levels of synchronization, comparative law, and legal history. Through the effort of the imperative requirement, an optimal deliberation to reach a consensus by parties in dispute before the lawsuit is brought forward is expected to reduce the number of disputes entering the court; resulting in the disputing parties no longer having to be put under in the situation of facing one another as hostile enemies.
first_indexed 2024-12-10T13:21:06Z
format Article
id doaj.art-768c1f20ed6147d584e70eb19ce2dffe
institution Directory Open Access Journal
issn 2460-1543
2442-9325
language Indonesian
last_indexed 2024-12-10T13:21:06Z
publishDate 2014-04-01
publisher Universitas Padjadjaran
record_format Article
series Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum
spelling doaj.art-768c1f20ed6147d584e70eb19ce2dffe2022-12-22T01:47:20ZindUniversitas PadjadjaranPadjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum2460-15432442-93252014-04-011111613410.22304/pjih.v1n1.a7Kewajiban Upaya Nonajudikasi sebagai Syarat Mendaftarkan Gugatan Guna Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan (Tinjauan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2008)Sufriana SufrianaEfa Laela FakhirahAbstrak Perma No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan mewajibkan hakim untuk mengupayakan perdamaian bagi pihak yang bersengketa di pengadilan. Dengan kata lain, kewajiban mediasi ditujukan bagi sengketa yang sudah terdaftar di pengadilan, tetapi tidak berpotensi menekan jumlah sengketa di pengadilan. Penyelesaian sengketa yang masuk ke pengadilan kemungkinan dapat ditekan dengan cara membebankan persyaratan imperatif tertentu mengingat penyelesaian sengketa perdata di pengadilan bersifat ultimum remedium. Ketentuan syarat imperatif itu sebagai sarana untuk membatasi sengketa yang terdaftar di pengadilan. Persyaratan imperatif berupa upaya perdamaian sebelum gugatan didaftarkan ke pengadilan menarik untuk dikaji sekaligus menekan pihak-pihak yang bersengketa di pengadilan. Pengkajian dapat dilakukan dengan pendekatan norma sebagai penelitian hukum normatif melalui penelitian terhadap asas-asas hukum penyelesaian sengketa, sistematik hukum, taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal, perbandingan hukum, dan sejarah hukum. Melalui persyaratan upaya imperatif musyawarah mufakat oleh para pihak secara optimal sebelum gugatan dimajukan, diharapkan sengketa yang harus diselesaikan oleh pengadilan dapat menjadi berkurang dan pihak yang berselisih tidak lagi berada dalam posisi saling berhadapan sebagai musuh yang berseteru. Abstract Supreme Court Regulation No. 1 of 2008 on the Mediation Procedure in Court requires the judge to seek peace for the parties having dispute in court. This means the mediation obligation is aimed towards disputes that have been registered in the court; however, it does not potentially reduce the number of incoming disputes. The number of settlement of disputes that enters the court can be suppressed by fulfilling certain imperative requirements considering the settlement of civil disputes in court as ultimum remedium. The imperative requirement in the form of a settlement before the lawsuit is registered for the court is an interesting topic to be discussed, as well as strengthening the parties having dispute in court. This study is assessed by normative approaches of normative law through researches on legal principles on dispute settlement, systematic law, vertical and horizontal levels of synchronization, comparative law, and legal history. Through the effort of the imperative requirement, an optimal deliberation to reach a consensus by parties in dispute before the lawsuit is brought forward is expected to reduce the number of disputes entering the court; resulting in the disputing parties no longer having to be put under in the situation of facing one another as hostile enemies.http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/7059non ajudikasiultimum remediumalternative dispute resolution (ADR)mediasiasas peradilan sederhana; cepat; dan biaya ringannon-adjudicationmediation
spellingShingle Sufriana Sufriana
Efa Laela Fakhirah
Kewajiban Upaya Nonajudikasi sebagai Syarat Mendaftarkan Gugatan Guna Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan (Tinjauan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2008)
Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum
non ajudikasi
ultimum remedium
alternative dispute resolution (ADR)
mediasi
asas peradilan sederhana; cepat; dan biaya ringan
non-adjudication
mediation
title Kewajiban Upaya Nonajudikasi sebagai Syarat Mendaftarkan Gugatan Guna Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan (Tinjauan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2008)
title_full Kewajiban Upaya Nonajudikasi sebagai Syarat Mendaftarkan Gugatan Guna Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan (Tinjauan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2008)
title_fullStr Kewajiban Upaya Nonajudikasi sebagai Syarat Mendaftarkan Gugatan Guna Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan (Tinjauan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2008)
title_full_unstemmed Kewajiban Upaya Nonajudikasi sebagai Syarat Mendaftarkan Gugatan Guna Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan (Tinjauan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2008)
title_short Kewajiban Upaya Nonajudikasi sebagai Syarat Mendaftarkan Gugatan Guna Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan (Tinjauan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2008)
title_sort kewajiban upaya nonajudikasi sebagai syarat mendaftarkan gugatan guna mewujudkan peradilan sederhana cepat dan biaya ringan tinjauan atas perma nomor 1 tahun 2008
topic non ajudikasi
ultimum remedium
alternative dispute resolution (ADR)
mediasi
asas peradilan sederhana; cepat; dan biaya ringan
non-adjudication
mediation
url http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/7059
work_keys_str_mv AT sufrianasufriana kewajibanupayanonajudikasisebagaisyaratmendaftarkangugatangunamewujudkanperadilansederhanacepatdanbiayaringantinjauanataspermanomor1tahun2008
AT efalaelafakhirah kewajibanupayanonajudikasisebagaisyaratmendaftarkangugatangunamewujudkanperadilansederhanacepatdanbiayaringantinjauanataspermanomor1tahun2008