DINAMIKA MANHÂJ TARJIH MUHAMMADIYAH DALAM MERESPON PERSOALAN-PERSOALAN HUKUM

Penelitian ini mengkaji “Dinamika Manhâj Tarjih Muhammadiyah dalam Merespons Masalah Hukum”. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan menggunakan dua pendekatan yaitu historis dan sosiologis. Berdasarkan data yang ada, disimpulkan bahwa manhâj Tarjih Muhammadiyah mengalami evo...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Kholidah Kholidah, Nawir Yuslem, Ahamd Qorib
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Syariah UIN Mataram 2021-08-01
Series:Istinbath
Subjects:
Online Access:https://istinbath.or.id/index.php/ijhi/article/view/320
_version_ 1797367263417860096
author Kholidah Kholidah
Nawir Yuslem
Ahamd Qorib
author_facet Kholidah Kholidah
Nawir Yuslem
Ahamd Qorib
author_sort Kholidah Kholidah
collection DOAJ
description Penelitian ini mengkaji “Dinamika Manhâj Tarjih Muhammadiyah dalam Merespons Masalah Hukum”. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan menggunakan dua pendekatan yaitu historis dan sosiologis. Berdasarkan data yang ada, disimpulkan bahwa manhâj Tarjih Muhammadiyah mengalami evolusi. Perkembangan dan perubahan sosial membuat Majelis Tarjih dituntut untuk terus menerus melakukan rekonstruksi manhâj untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang muncul. Pada awal pembentukannya (1928-1954), manhâj tarjih bersifat monodisiplin yaitu mengembalikan persoalan kepada ajaran wahyu (ketentuan Alqur’an dan al-Sunnah al-Shahihah). Lalu, pada 1954-1986, manhâj tarjih bersifat monodisiplin-paratekstual dengan menggunakan sejumlah metode, seperti: ijmâ`, qiyâs, maslahat mursalah, sadd al-zaî`ah, dan `urf. Kemudian, pada 2000- 2018, manhâj tarjih bercorak multidisiplin, baik dari aspek metode, pendekatan dan juga teknik. Bahkan dikembangkan dengan dua asumsi yakni integralistik dan hierarkhis yang terdiri dari qiyam al-asâsiyah, al-ussl al-kulliyah dan al-ahkâm al-furs’iyyah. Rumusan manhâj tarjih dalam setiap episode dengan parameter tantangan, berbagai konteks dan juga keragaman latar belakang aktor yang duduk di dalamnya, telah melahirkan ciri-ciri manhâj tertentu. Hal ini tidak lepas dari semangat tajdid agar ajaran Islam tetap relevan, dan adaptif dalam konteks kekinian.
first_indexed 2024-03-08T17:14:53Z
format Article
id doaj.art-77234b1a11a4481b90818424ba640c69
institution Directory Open Access Journal
issn 1829-6505
2654-9042
language English
last_indexed 2024-03-08T17:14:53Z
publishDate 2021-08-01
publisher Fakultas Syariah UIN Mataram
record_format Article
series Istinbath
spelling doaj.art-77234b1a11a4481b90818424ba640c692024-01-03T13:44:58ZengFakultas Syariah UIN MataramIstinbath1829-65052654-90422021-08-01201DINAMIKA MANHÂJ TARJIH MUHAMMADIYAH DALAM MERESPON PERSOALAN-PERSOALAN HUKUMKholidah KholidahNawir YuslemAhamd Qorib Penelitian ini mengkaji “Dinamika Manhâj Tarjih Muhammadiyah dalam Merespons Masalah Hukum”. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan menggunakan dua pendekatan yaitu historis dan sosiologis. Berdasarkan data yang ada, disimpulkan bahwa manhâj Tarjih Muhammadiyah mengalami evolusi. Perkembangan dan perubahan sosial membuat Majelis Tarjih dituntut untuk terus menerus melakukan rekonstruksi manhâj untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang muncul. Pada awal pembentukannya (1928-1954), manhâj tarjih bersifat monodisiplin yaitu mengembalikan persoalan kepada ajaran wahyu (ketentuan Alqur’an dan al-Sunnah al-Shahihah). Lalu, pada 1954-1986, manhâj tarjih bersifat monodisiplin-paratekstual dengan menggunakan sejumlah metode, seperti: ijmâ`, qiyâs, maslahat mursalah, sadd al-zaî`ah, dan `urf. Kemudian, pada 2000- 2018, manhâj tarjih bercorak multidisiplin, baik dari aspek metode, pendekatan dan juga teknik. Bahkan dikembangkan dengan dua asumsi yakni integralistik dan hierarkhis yang terdiri dari qiyam al-asâsiyah, al-ussl al-kulliyah dan al-ahkâm al-furs’iyyah. Rumusan manhâj tarjih dalam setiap episode dengan parameter tantangan, berbagai konteks dan juga keragaman latar belakang aktor yang duduk di dalamnya, telah melahirkan ciri-ciri manhâj tertentu. Hal ini tidak lepas dari semangat tajdid agar ajaran Islam tetap relevan, dan adaptif dalam konteks kekinian. https://istinbath.or.id/index.php/ijhi/article/view/320dinamikamanhâj tarjihmuhammadiyahpersoalan hukum
spellingShingle Kholidah Kholidah
Nawir Yuslem
Ahamd Qorib
DINAMIKA MANHÂJ TARJIH MUHAMMADIYAH DALAM MERESPON PERSOALAN-PERSOALAN HUKUM
Istinbath
dinamika
manhâj tarjih
muhammadiyah
persoalan hukum
title DINAMIKA MANHÂJ TARJIH MUHAMMADIYAH DALAM MERESPON PERSOALAN-PERSOALAN HUKUM
title_full DINAMIKA MANHÂJ TARJIH MUHAMMADIYAH DALAM MERESPON PERSOALAN-PERSOALAN HUKUM
title_fullStr DINAMIKA MANHÂJ TARJIH MUHAMMADIYAH DALAM MERESPON PERSOALAN-PERSOALAN HUKUM
title_full_unstemmed DINAMIKA MANHÂJ TARJIH MUHAMMADIYAH DALAM MERESPON PERSOALAN-PERSOALAN HUKUM
title_short DINAMIKA MANHÂJ TARJIH MUHAMMADIYAH DALAM MERESPON PERSOALAN-PERSOALAN HUKUM
title_sort dinamika manhaj tarjih muhammadiyah dalam merespon persoalan persoalan hukum
topic dinamika
manhâj tarjih
muhammadiyah
persoalan hukum
url https://istinbath.or.id/index.php/ijhi/article/view/320
work_keys_str_mv AT kholidahkholidah dinamikamanhajtarjihmuhammadiyahdalammeresponpersoalanpersoalanhukum
AT nawiryuslem dinamikamanhajtarjihmuhammadiyahdalammeresponpersoalanpersoalanhukum
AT ahamdqorib dinamikamanhajtarjihmuhammadiyahdalammeresponpersoalanpersoalanhukum