HUMAN AGENTDALAM TRADISI FIKIH: Studi Relasi Hukum Islam dan Moralitas Perspektif Abou El Fadl

Penelitian ini ingin menguak bagaimana kontruksi human agent di­kembang kan oleh Abou El Fadl dalam rangka membangun relasi hukum Islam dan moralitas, dan apa sandaran teologis dan epistemologis Abou El Fadl dalam mengidealisasikan human agentdalam tradisi hukum Islam. Jawaban­jawaban terhadap perta...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Abid Rohmanu
Format: Article
Language:Arabic
Published: State Islamic Institute of Ponorogo 2013-12-01
Series:Kodifikasia
Subjects:
Online Access:http://jurnal.stainponorogo.ac.id/index.php/kodifikasia/article/view/774
_version_ 1818236926717591552
author Abid Rohmanu
author_facet Abid Rohmanu
author_sort Abid Rohmanu
collection DOAJ
description Penelitian ini ingin menguak bagaimana kontruksi human agent di­kembang kan oleh Abou El Fadl dalam rangka membangun relasi hukum Islam dan moralitas, dan apa sandaran teologis dan epistemologis Abou El Fadl dalam mengidealisasikan human agentdalam tradisi hukum Islam. Jawaban­jawaban terhadap pertanya an ini menurut penulis sangat penting karena paling tidak dua hal: pertama, karena masih relatif keringnya wacana moralitas dalam kajian hukum Islam. Hal ini dikarenakan keyakinan bahwa ke daulat an hukum secara mutlak ada di tangan Tuhan, dan tiada pilih  an bagi manusia kecuali ketaatan secara harfiyah terhadap teks hukum. Kedua, perlunya mengaitkan hukum Islam dengan basis teologis untuk menunjukkan pentingnya interkoneksi hukum Islam dengan keilmuan lain untuk menunjukkan pada the body of knowledge yang komprehensif dan utuh tentang Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan menjadikan buku­-buku Abou El Fadl sebagai referensi primer. Dengan paradigma verstehen dan interpretative understanding, dan pendekatan teks, serta teori human agent, data akan diolah, dianalisa dan ditafsirkan sesuai rumusan masalah penelitian. Penelitian ini menyimpulkan: per tama, hukum Islam menurut Abou El Fadl dimediasi oleh human agency (perwakilan manusia atau khalifatullah). Dalam konteks hukum Islam human agencybersifat kolektif sebagaimana tidak ada institusi ke pendetaan dalam Islam. Human agency dalam konteks hukum Islam lebih banyak dibawa oleh Abou El Fadl pada moral agency. Kedua,Persepsi teologis Abou El Fadl sebagai bangunan dasar pemikiran hukum Islamnya lebih dekat dengan paham teologis Mu’tazilah sebagaimana kecenderungannya pada rasionalitas dan ke bebas an bertindak.
first_indexed 2024-12-12T12:17:38Z
format Article
id doaj.art-77cab008f7c84b27bd177948a94eb236
institution Directory Open Access Journal
issn 1907-6371
2527-9254
language Arabic
last_indexed 2024-12-12T12:17:38Z
publishDate 2013-12-01
publisher State Islamic Institute of Ponorogo
record_format Article
series Kodifikasia
spelling doaj.art-77cab008f7c84b27bd177948a94eb2362022-12-22T00:24:44ZaraState Islamic Institute of PonorogoKodifikasia1907-63712527-92542013-12-017112110.21154/kodifikasia.v7i1.774610HUMAN AGENTDALAM TRADISI FIKIH: Studi Relasi Hukum Islam dan Moralitas Perspektif Abou El FadlAbid Rohmanu0STAIN PonorogoPenelitian ini ingin menguak bagaimana kontruksi human agent di­kembang kan oleh Abou El Fadl dalam rangka membangun relasi hukum Islam dan moralitas, dan apa sandaran teologis dan epistemologis Abou El Fadl dalam mengidealisasikan human agentdalam tradisi hukum Islam. Jawaban­jawaban terhadap pertanya an ini menurut penulis sangat penting karena paling tidak dua hal: pertama, karena masih relatif keringnya wacana moralitas dalam kajian hukum Islam. Hal ini dikarenakan keyakinan bahwa ke daulat an hukum secara mutlak ada di tangan Tuhan, dan tiada pilih  an bagi manusia kecuali ketaatan secara harfiyah terhadap teks hukum. Kedua, perlunya mengaitkan hukum Islam dengan basis teologis untuk menunjukkan pentingnya interkoneksi hukum Islam dengan keilmuan lain untuk menunjukkan pada the body of knowledge yang komprehensif dan utuh tentang Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan menjadikan buku­-buku Abou El Fadl sebagai referensi primer. Dengan paradigma verstehen dan interpretative understanding, dan pendekatan teks, serta teori human agent, data akan diolah, dianalisa dan ditafsirkan sesuai rumusan masalah penelitian. Penelitian ini menyimpulkan: per tama, hukum Islam menurut Abou El Fadl dimediasi oleh human agency (perwakilan manusia atau khalifatullah). Dalam konteks hukum Islam human agencybersifat kolektif sebagaimana tidak ada institusi ke pendetaan dalam Islam. Human agency dalam konteks hukum Islam lebih banyak dibawa oleh Abou El Fadl pada moral agency. Kedua,Persepsi teologis Abou El Fadl sebagai bangunan dasar pemikiran hukum Islamnya lebih dekat dengan paham teologis Mu’tazilah sebagaimana kecenderungannya pada rasionalitas dan ke bebas an bertindak.http://jurnal.stainponorogo.ac.id/index.php/kodifikasia/article/view/774Human Agent, Moral Agency, Hukum Islam, Fikih.
spellingShingle Abid Rohmanu
HUMAN AGENTDALAM TRADISI FIKIH: Studi Relasi Hukum Islam dan Moralitas Perspektif Abou El Fadl
Kodifikasia
Human Agent, Moral Agency, Hukum Islam, Fikih.
title HUMAN AGENTDALAM TRADISI FIKIH: Studi Relasi Hukum Islam dan Moralitas Perspektif Abou El Fadl
title_full HUMAN AGENTDALAM TRADISI FIKIH: Studi Relasi Hukum Islam dan Moralitas Perspektif Abou El Fadl
title_fullStr HUMAN AGENTDALAM TRADISI FIKIH: Studi Relasi Hukum Islam dan Moralitas Perspektif Abou El Fadl
title_full_unstemmed HUMAN AGENTDALAM TRADISI FIKIH: Studi Relasi Hukum Islam dan Moralitas Perspektif Abou El Fadl
title_short HUMAN AGENTDALAM TRADISI FIKIH: Studi Relasi Hukum Islam dan Moralitas Perspektif Abou El Fadl
title_sort human agentdalam tradisi fikih studi relasi hukum islam dan moralitas perspektif abou el fadl
topic Human Agent, Moral Agency, Hukum Islam, Fikih.
url http://jurnal.stainponorogo.ac.id/index.php/kodifikasia/article/view/774
work_keys_str_mv AT abidrohmanu humanagentdalamtradisifikihstudirelasihukumislamdanmoralitasperspektifabouelfadl